Suara.com - Pelaksana Tugas Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki terus melakukan koordinasi dengan sejumlah lembaga yang dapat mendukung upaya pemberantasan korupsi.
Hari ini, Rabu (11/3/2015), KPK berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan. Koordinasi dengan BPK dilakukan agar ke depan bisa lebih mudah mengaudit keuangan seluruh penyelenggara negara.
"Ini adalah sebuah gambaran tentang kerja sama antara dua institusi negara, karena itu menjadi kewajiban buat saya untuk mempererat atau memperkuat dan melanjutkan hubungan yang ada," kata Ruki.
KPK memandang peran BPK sangat penting untuk mendukung pemberantasan korupsi.
KPK, katanya, dapat meminta hasil audit BPK jika ingin mendapatkan laporan keuangan suatu perusahaan ataupun seseorang. Dengan demikian, kehadiran lembaga tersebut bisa membantu menemukan titik terang suatu kasus.
"Jika kita menemukan kasus dan kita bisa meminta bantuan mereka, dan dari laporan pemeriksaan mereka kita dapat menghitung kerugian negara, maka mereka juga sangat berperan penting bagi KPK," katanya.
"Bagaimana pun juga badan pemeriksa keuangan itu adalah partner baik dalam rangka ketika menemukan adanya kasus, maupun ketika mematangkan kasus," Ruki menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026