Suara.com - Pemerintahan Presiden Joko Widodo menargetkan penerimaan pajak tahun 2015 mencapai Rp1.224,27 triliun atau naik 39,69 persen dibanding tahun lalu. Namun, realisasinya, sejauh ini justru lebih rendah dibanding 2014. Ini tidak biasa terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Realisasi pada triwulan I-2015 adalah Rp 198,24 triliun. Realisasi pada periode yang sama 2014 adalah Rp210,11 triliun.
Banyak pihak yang tidak percaya bila target tersebut dapat terwujud, salah satunya mantan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Darmin Nasution.
Seperti diketahui, berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Pajak pada triwulan I-2015 adalah Rp198,24 triliun. Pada kuartal pertama 2015, kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan oleh wajib pajak tergolong rendah jika dibandingkan dengan tahun lalu. Bahkan, jumlah pelapor SPT tahun ini lebih rendah dibandingkan dengan tren pelaporan SPT Tahunan PPh selama empat tahun terakhir.
Pada tahun 2011, dari 17,69 juta wajib pajak terdaftar yang wajib menyampaikan SPT, hanya 8,17 juta wajib pajak yang merealisasikan pelaporan SPT-nya, baik wajib pajak pribadi maupun badan. Tahun 2012, jumlah pelaporan SPT pun meningkat. Dari 17,65 juta wajib pajak terdaftar yang wajib menyampaikan SPT, sebanyak 9,22 juta wajib pajak yang merealisasikan pelaporan SPT-nya.
Sementara itu untuk tahun 2013, jumlah pelapor SPT kembali meningkat. Dari 17,73 juta wajib pajak terdaftar yang wajib menyampaikan SPT, sebanyak 9,8 juta wajib pajak yang merealisasikannya. Begitu juga dengan tahun 2014, dimana dari 18,35 juta wajib pajak terdaftar yang wajib menyampaikan SPT, sebanyak 10,78 juta wajib pajak merealisasikannya. Jumlah tersebut terdiri dari 9,5 juta wajib pajak orang pribadi dan 500 ribu wajib pajak badan.
Meski demikian, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro tetap yakin target penerimaan pajak 2015 bisa terpenuhi dan mencapai target yang sudah ditetapkan.
"Mungkin banyak pihak yang meragukannya, tapi kita tetap yakin bisa mencapai target. Kita sudah siapkan cara tersendiri agar target penerimaan pajak dapat tercapai,” ujarnya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (10/4/2015).
Bambang menjelaskan salah satu cara yang akan digunakan oleh Kementerian keuangan dengan mengeluarkan kebijakan Wajib Pajak. Kebijakan ini berupa kesempatan kepada peserta wajib pajak untuk membetulkan Surat Pemberitahuan dalam lima tahun terakhir.
“Kalau para peserta mengikuti kebijakan tersebut, maka imbalan yang kita berikan berupa penghapusan sanksi administratif. Biasa disebut reinventing policy, yang merupakan kelanjutan sunset policy. Di situ salah satu sumber penerimaan yang besar akan masuk dalam 9 bulan ke depan," kata dia.
Kebijakan tersebut, kata Bambang, tidak datang secara tiba-tiba. Data untuk pendukung utama kebijakan telah dipersiapkan sejak tahun lalu. Dalam prosesnya, Ditjen Pajak akan menyajikan data kepada WP laporan SPT dalam 2009-2014. Bila ada kesalahan pelaporan, WP bisa mengubahnya.
“Jadi nanti kembali kepada peserta wajib pajak ini mau mengikuti kebijakan ini atau lebih memilih membayar denda? Kalau mereka enggak mau ya terpaksa kami akan periksa,” kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Peran PU Berubah, Kini Tak Hanya Bangun Proyek Infrastruktur
-
PLN Jamin Ketersediaan SPKLU demi Kenyamanan Pengguna Kendaraan Listrik Sepanjang Nataru
-
Kapitalisasi DRX Token Tembus Rp2,4 Triliun, Proyek Kripto Lokal Siap Go Global
-
Saham Emiten Keluarga Bakrie Mulai Bangkit dari Kubur
-
Eks Tim Mawar Untung Budiharto Kini Bos Baru Antam
-
Sempat Rusak Karena Banjir, Jasa Marga Jamin Tol Trans Sumatera Tetap Beroperasi
-
Banyak Materai Palsu di E-Commerce, Pos Indonesia Lakukah Hal Ini
-
Mendag Dorong Pembentukan Indonesia Belarus Business Council
-
Tekanan Jual Dorong IHSG Merosot ke Level 8.649 Hari Ini
-
Bank Mega Syariah Luncurkan Program untuk Tingkatkan Frekuensi Transaksi