Suara.com - Pemerintahan Presiden Joko Widodo menargetkan penerimaan pajak tahun 2015 mencapai Rp1.224,27 triliun atau naik 39,69 persen dibanding tahun lalu. Namun, realisasinya, sejauh ini justru lebih rendah dibanding 2014. Ini tidak biasa terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Realisasi pada triwulan I-2015 adalah Rp 198,24 triliun. Realisasi pada periode yang sama 2014 adalah Rp210,11 triliun.
Banyak pihak yang tidak percaya bila target tersebut dapat terwujud, salah satunya mantan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Darmin Nasution.
Seperti diketahui, berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Pajak pada triwulan I-2015 adalah Rp198,24 triliun. Pada kuartal pertama 2015, kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan oleh wajib pajak tergolong rendah jika dibandingkan dengan tahun lalu. Bahkan, jumlah pelapor SPT tahun ini lebih rendah dibandingkan dengan tren pelaporan SPT Tahunan PPh selama empat tahun terakhir.
Pada tahun 2011, dari 17,69 juta wajib pajak terdaftar yang wajib menyampaikan SPT, hanya 8,17 juta wajib pajak yang merealisasikan pelaporan SPT-nya, baik wajib pajak pribadi maupun badan. Tahun 2012, jumlah pelaporan SPT pun meningkat. Dari 17,65 juta wajib pajak terdaftar yang wajib menyampaikan SPT, sebanyak 9,22 juta wajib pajak yang merealisasikan pelaporan SPT-nya.
Sementara itu untuk tahun 2013, jumlah pelapor SPT kembali meningkat. Dari 17,73 juta wajib pajak terdaftar yang wajib menyampaikan SPT, sebanyak 9,8 juta wajib pajak yang merealisasikannya. Begitu juga dengan tahun 2014, dimana dari 18,35 juta wajib pajak terdaftar yang wajib menyampaikan SPT, sebanyak 10,78 juta wajib pajak merealisasikannya. Jumlah tersebut terdiri dari 9,5 juta wajib pajak orang pribadi dan 500 ribu wajib pajak badan.
Meski demikian, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro tetap yakin target penerimaan pajak 2015 bisa terpenuhi dan mencapai target yang sudah ditetapkan.
"Mungkin banyak pihak yang meragukannya, tapi kita tetap yakin bisa mencapai target. Kita sudah siapkan cara tersendiri agar target penerimaan pajak dapat tercapai,” ujarnya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (10/4/2015).
Bambang menjelaskan salah satu cara yang akan digunakan oleh Kementerian keuangan dengan mengeluarkan kebijakan Wajib Pajak. Kebijakan ini berupa kesempatan kepada peserta wajib pajak untuk membetulkan Surat Pemberitahuan dalam lima tahun terakhir.
“Kalau para peserta mengikuti kebijakan tersebut, maka imbalan yang kita berikan berupa penghapusan sanksi administratif. Biasa disebut reinventing policy, yang merupakan kelanjutan sunset policy. Di situ salah satu sumber penerimaan yang besar akan masuk dalam 9 bulan ke depan," kata dia.
Kebijakan tersebut, kata Bambang, tidak datang secara tiba-tiba. Data untuk pendukung utama kebijakan telah dipersiapkan sejak tahun lalu. Dalam prosesnya, Ditjen Pajak akan menyajikan data kepada WP laporan SPT dalam 2009-2014. Bila ada kesalahan pelaporan, WP bisa mengubahnya.
“Jadi nanti kembali kepada peserta wajib pajak ini mau mengikuti kebijakan ini atau lebih memilih membayar denda? Kalau mereka enggak mau ya terpaksa kami akan periksa,” kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Sinyal Kuat Menkeu Baru, Purbaya Janji Tak Akan Ada Pemotongan Anggaran Saat Ini
-
Lampung Jadi Pusat Energi Bersih? Siap-Siap Gelombang Investasi & Lapangan Kerja Baru
-
Dirut Baru Siap Bawa Smesco ke Masa Kejayaan
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Di Tengah Badai Global, Pasar Obligasi Pemerintah dan Korporasi Masih jadi Buruan
-
Telkomsel, Nuon, dan Bango Kolaborasi Hadirkan Akses Microsoft PC Game Pass dengan Harga Seru
-
Sosok Sara Ferrer Olivella: Resmi Jabat Kepala Perwakilan UNDP Indonesia
-
Wamen BUMN: Nilai Ekonomi Digital RI Capai 109 Miliar Dolar AS, Tapi Banyak Ancaman
-
Netmonk dari PT Telkom Indonesia Berikan Layanan Monitoring Jaringan Mandiri
-
Tantangan Berat Tak Goyahkan PGAS: Catat Laba Bersih Rp2,3 Triliun di Tengah Gejolak Global