Menko Perekonomian, Sofyan Djalil. (Antara/Wahyu Putro)
Naik turunnya harga minyak dunia membuat pemerintah Indonesia terus mengkaji harga BBM sesuai dengan harga keekonomian minyak dunia, sehingga akan mengalami perubahan setiap dua minggu sekali. Adapun pembaharuan harga BBM terakhir adalah pada 28 Maret 2015 yang mengalami kenaikan Rp500 per liter. Pertimbangannya harga minyak dunia yang terus merangkak naik.
Kajian itu didasarkan atas proyeksi kenaikan harga minyak mentah dunia tahun ini berada di level USD65-70 per barel melebihi kondisi pergerakan harga rata-rata Indonesia crude price sepanjang Maret 2015 53,55 dollar AS per barel.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengaku belum mendapatkan laporan mengenai harga baru Bahan Bakar Minyak nantinya. Pihaknya juga belum mengetahui apakah harga tersebut nantinya akan berubah kembali atau tidak.
"Belum, Menteri ESDM belum laporkan. Belum tahu jadwalnya mundur atau tidak. lagi dibicarakan, kita tunggu saja ya perkembangannya. Kalau melihat kondisi minyak dunia terus merangkak naik, tapi saya belum tahu pasti," kata Sofyan di kantor Kementerian Perekonomian, Selasa (14/3/2015).
Secara teori, Sofyan menjelaskan bahwa harga BBM dapat dikaji dua kali dalam satu bulan. Namun, jika tidak terdapat perubahan harga, maka tidak akan dilakukan evaluasi.
"Kan bukan wajib. Kalau harganya stabil ya enggak wajib dievaluasi," katanya.
Kajian itu didasarkan atas proyeksi kenaikan harga minyak mentah dunia tahun ini berada di level USD65-70 per barel melebihi kondisi pergerakan harga rata-rata Indonesia crude price sepanjang Maret 2015 53,55 dollar AS per barel.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengaku belum mendapatkan laporan mengenai harga baru Bahan Bakar Minyak nantinya. Pihaknya juga belum mengetahui apakah harga tersebut nantinya akan berubah kembali atau tidak.
"Belum, Menteri ESDM belum laporkan. Belum tahu jadwalnya mundur atau tidak. lagi dibicarakan, kita tunggu saja ya perkembangannya. Kalau melihat kondisi minyak dunia terus merangkak naik, tapi saya belum tahu pasti," kata Sofyan di kantor Kementerian Perekonomian, Selasa (14/3/2015).
Secara teori, Sofyan menjelaskan bahwa harga BBM dapat dikaji dua kali dalam satu bulan. Namun, jika tidak terdapat perubahan harga, maka tidak akan dilakukan evaluasi.
"Kan bukan wajib. Kalau harganya stabil ya enggak wajib dievaluasi," katanya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN