Menko Perekonomian, Sofyan Djalil. (Antara/Wahyu Putro)
Naik turunnya harga minyak dunia membuat pemerintah Indonesia terus mengkaji harga BBM sesuai dengan harga keekonomian minyak dunia, sehingga akan mengalami perubahan setiap dua minggu sekali. Adapun pembaharuan harga BBM terakhir adalah pada 28 Maret 2015 yang mengalami kenaikan Rp500 per liter. Pertimbangannya harga minyak dunia yang terus merangkak naik.
Kajian itu didasarkan atas proyeksi kenaikan harga minyak mentah dunia tahun ini berada di level USD65-70 per barel melebihi kondisi pergerakan harga rata-rata Indonesia crude price sepanjang Maret 2015 53,55 dollar AS per barel.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengaku belum mendapatkan laporan mengenai harga baru Bahan Bakar Minyak nantinya. Pihaknya juga belum mengetahui apakah harga tersebut nantinya akan berubah kembali atau tidak.
"Belum, Menteri ESDM belum laporkan. Belum tahu jadwalnya mundur atau tidak. lagi dibicarakan, kita tunggu saja ya perkembangannya. Kalau melihat kondisi minyak dunia terus merangkak naik, tapi saya belum tahu pasti," kata Sofyan di kantor Kementerian Perekonomian, Selasa (14/3/2015).
Secara teori, Sofyan menjelaskan bahwa harga BBM dapat dikaji dua kali dalam satu bulan. Namun, jika tidak terdapat perubahan harga, maka tidak akan dilakukan evaluasi.
"Kan bukan wajib. Kalau harganya stabil ya enggak wajib dievaluasi," katanya.
Kajian itu didasarkan atas proyeksi kenaikan harga minyak mentah dunia tahun ini berada di level USD65-70 per barel melebihi kondisi pergerakan harga rata-rata Indonesia crude price sepanjang Maret 2015 53,55 dollar AS per barel.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengaku belum mendapatkan laporan mengenai harga baru Bahan Bakar Minyak nantinya. Pihaknya juga belum mengetahui apakah harga tersebut nantinya akan berubah kembali atau tidak.
"Belum, Menteri ESDM belum laporkan. Belum tahu jadwalnya mundur atau tidak. lagi dibicarakan, kita tunggu saja ya perkembangannya. Kalau melihat kondisi minyak dunia terus merangkak naik, tapi saya belum tahu pasti," kata Sofyan di kantor Kementerian Perekonomian, Selasa (14/3/2015).
Secara teori, Sofyan menjelaskan bahwa harga BBM dapat dikaji dua kali dalam satu bulan. Namun, jika tidak terdapat perubahan harga, maka tidak akan dilakukan evaluasi.
"Kan bukan wajib. Kalau harganya stabil ya enggak wajib dievaluasi," katanya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Siasati Overcapacity, Semen Pelat Merah Putar Otak Bidik Angka Pertumbuhan
-
Cegah Penyuapan dan Fraud, OJK Rilis Aturan Baru untuk Pasar Modal Indonesia
-
Ajang IPITEX 2026, Mahasiswa RI Ciptakan Robot Sampah hingga Teknologi Pertahanan
-
Rekomendasi Saham-saham Hari Ini saat IHSG Diguyur Dana Jumbo Investor Asing
-
IKPI Dorong Revisi UU Konsultan Pajak Usai Ada Anggota Kena OTT KPK
-
Harga Emas Batangan Galeri 24 dan UBS Naik Lagi Hari Ini
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan Sembako dan Kebutuhan Pokok untuk Korban Banjir di Tanah Laut
-
International Crypto Exchange (ICEx) Resmi Diluncurkan, Apa Saja Kewenangannya
-
PMSol Mantap Ekspansi Solusi Maritim Lewat Ekosistem Digital Terintegrasi
-
Di Balik Layanan PNM, Ada Kisah Insan yang Tumbuh Bersama Nasabah