Menko Perekonomian, Sofyan Djalil. (Antara/Wahyu Putro)
Naik turunnya harga minyak dunia membuat pemerintah Indonesia terus mengkaji harga BBM sesuai dengan harga keekonomian minyak dunia, sehingga akan mengalami perubahan setiap dua minggu sekali. Adapun pembaharuan harga BBM terakhir adalah pada 28 Maret 2015 yang mengalami kenaikan Rp500 per liter. Pertimbangannya harga minyak dunia yang terus merangkak naik.
Kajian itu didasarkan atas proyeksi kenaikan harga minyak mentah dunia tahun ini berada di level USD65-70 per barel melebihi kondisi pergerakan harga rata-rata Indonesia crude price sepanjang Maret 2015 53,55 dollar AS per barel.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengaku belum mendapatkan laporan mengenai harga baru Bahan Bakar Minyak nantinya. Pihaknya juga belum mengetahui apakah harga tersebut nantinya akan berubah kembali atau tidak.
"Belum, Menteri ESDM belum laporkan. Belum tahu jadwalnya mundur atau tidak. lagi dibicarakan, kita tunggu saja ya perkembangannya. Kalau melihat kondisi minyak dunia terus merangkak naik, tapi saya belum tahu pasti," kata Sofyan di kantor Kementerian Perekonomian, Selasa (14/3/2015).
Secara teori, Sofyan menjelaskan bahwa harga BBM dapat dikaji dua kali dalam satu bulan. Namun, jika tidak terdapat perubahan harga, maka tidak akan dilakukan evaluasi.
"Kan bukan wajib. Kalau harganya stabil ya enggak wajib dievaluasi," katanya.
Kajian itu didasarkan atas proyeksi kenaikan harga minyak mentah dunia tahun ini berada di level USD65-70 per barel melebihi kondisi pergerakan harga rata-rata Indonesia crude price sepanjang Maret 2015 53,55 dollar AS per barel.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengaku belum mendapatkan laporan mengenai harga baru Bahan Bakar Minyak nantinya. Pihaknya juga belum mengetahui apakah harga tersebut nantinya akan berubah kembali atau tidak.
"Belum, Menteri ESDM belum laporkan. Belum tahu jadwalnya mundur atau tidak. lagi dibicarakan, kita tunggu saja ya perkembangannya. Kalau melihat kondisi minyak dunia terus merangkak naik, tapi saya belum tahu pasti," kata Sofyan di kantor Kementerian Perekonomian, Selasa (14/3/2015).
Secara teori, Sofyan menjelaskan bahwa harga BBM dapat dikaji dua kali dalam satu bulan. Namun, jika tidak terdapat perubahan harga, maka tidak akan dilakukan evaluasi.
"Kan bukan wajib. Kalau harganya stabil ya enggak wajib dievaluasi," katanya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Volume Transmisi Gas PGN Naik, EBITDA Tembus USD971,2 Juta
-
Respons Garuda Indonesia Usai Tak Lagi Dapat Bintang 5 dari Skytrax
-
Goldman Sachs Ramal Harga Minyak Tembus USD100 Pekan Depan
-
Sudah Punya Direksi Asing, Tapi Garuda Indonesia Malah Turun Kasta Jadi Bintang 4
-
Garuda Indonesia Turun Kasta Jadi Bintang 4, Kenyamanan dan Fasilitas Menurun
-
Ketum PERBANAS Hery Gunardi Beberkan Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Elektrifikasi Jalur Kereta Malaysia Rampung Lebih Cepat, PLN Group Perkuat Reputasi Internasional
-
Wapres Cek Proyek Strategis Senilai Rp1,4 T di Tuban, Siap Genjot Ekspor Semen ke Pasar Global
-
Fitch Semprot Outlook RI Jadi Negatif, Menkeu Purbaya Jujur: Salah Saya Juga!
-
Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman: Cadangan Nasional Bisa Tahan hingga 35 Hari