Menko Perekonomian, Sofyan Djalil. (Antara/Wahyu Putro)
Naik turunnya harga minyak dunia membuat pemerintah Indonesia terus mengkaji harga BBM sesuai dengan harga keekonomian minyak dunia, sehingga akan mengalami perubahan setiap dua minggu sekali. Adapun pembaharuan harga BBM terakhir adalah pada 28 Maret 2015 yang mengalami kenaikan Rp500 per liter. Pertimbangannya harga minyak dunia yang terus merangkak naik.
Kajian itu didasarkan atas proyeksi kenaikan harga minyak mentah dunia tahun ini berada di level USD65-70 per barel melebihi kondisi pergerakan harga rata-rata Indonesia crude price sepanjang Maret 2015 53,55 dollar AS per barel.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengaku belum mendapatkan laporan mengenai harga baru Bahan Bakar Minyak nantinya. Pihaknya juga belum mengetahui apakah harga tersebut nantinya akan berubah kembali atau tidak.
"Belum, Menteri ESDM belum laporkan. Belum tahu jadwalnya mundur atau tidak. lagi dibicarakan, kita tunggu saja ya perkembangannya. Kalau melihat kondisi minyak dunia terus merangkak naik, tapi saya belum tahu pasti," kata Sofyan di kantor Kementerian Perekonomian, Selasa (14/3/2015).
Secara teori, Sofyan menjelaskan bahwa harga BBM dapat dikaji dua kali dalam satu bulan. Namun, jika tidak terdapat perubahan harga, maka tidak akan dilakukan evaluasi.
"Kan bukan wajib. Kalau harganya stabil ya enggak wajib dievaluasi," katanya.
Kajian itu didasarkan atas proyeksi kenaikan harga minyak mentah dunia tahun ini berada di level USD65-70 per barel melebihi kondisi pergerakan harga rata-rata Indonesia crude price sepanjang Maret 2015 53,55 dollar AS per barel.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengaku belum mendapatkan laporan mengenai harga baru Bahan Bakar Minyak nantinya. Pihaknya juga belum mengetahui apakah harga tersebut nantinya akan berubah kembali atau tidak.
"Belum, Menteri ESDM belum laporkan. Belum tahu jadwalnya mundur atau tidak. lagi dibicarakan, kita tunggu saja ya perkembangannya. Kalau melihat kondisi minyak dunia terus merangkak naik, tapi saya belum tahu pasti," kata Sofyan di kantor Kementerian Perekonomian, Selasa (14/3/2015).
Secara teori, Sofyan menjelaskan bahwa harga BBM dapat dikaji dua kali dalam satu bulan. Namun, jika tidak terdapat perubahan harga, maka tidak akan dilakukan evaluasi.
"Kan bukan wajib. Kalau harganya stabil ya enggak wajib dievaluasi," katanya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
Terkini
-
BEI Bakal Depak Saham dengan Kepemilikan Terkonsentrasi Tinggi dari Indeks Kunci di Bursa
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Keluarga, Pertamina Sebar 118 Ribu Paket Sembako
-
Ngaku Tak Tahu soal PPN Jalan Tol, Purbaya: Tiba-tiba Ada Banyak Isu Pajak
-
Harga Bahan Baku Plastik Selangit, Wamendag Minta UMKM Putar Otak Cari Alternatif
-
Bedah Saham SIDO, Emiten Tanpa Hutang: Bakal Meroket atau Stagnan?
-
Cerita Purbaya Tolak Bantuan Utang IMF & World Bank 30 Miliar USD, Klaim APBN Kuat Berlapis-lapis
-
IHSG Masih Tengkurep di Level 7.544, Sentimen Global Jadi Beban
-
Purbaya Curhat Bobrok Birokrasi Kemenkeu: Tugas Tak Dikerjakan, Digeser Baru Nangis
-
Purbaya Ungkap Syarat Jika Mau Targetkan Indonesia Emas 2045
-
Transformasi Digital Hutama Karya: Command Center & Aplikasi Baru Percepat Penanganan Insiden Tol