Uang rupiah (Antara)
Pemerintah saat ini sedang gencar melakukan segala upaya untuk memenuhi target penerimaan pajak sebesar Rp1.294,2 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan tahun 2015.
Salah satu cara yang akan ditempuh pemerintah adalah melelang aset yang disita dari perusahaan yang menunggak pajak.
PT MNI yang terdaftar sebagai wajib pajak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tangerang Barat menjadi perusahaan pertama yang asetnya dilelang di bawah kepemimpinan Sigit Priadi Pramudito, Direktur Jenderal Pajak yang baru.
Kepala Seksi Penagihan KPP Pratama Tangerang Barat Irma Arijani menjelaskan lelang atas aset PT MNI telah dilakukan setelah instansinya berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Tangerang.
“Lelang aset hasil penyitaan dari PT MNI berupa Daihatsu Grand Max dengan diikuti oleh 20 peserta. Dari harga limit yang ditentukan Rp30 juta kendaraan tersebut berhasil dilelang dengan harga Rp39 juta,” ujar Irma, Rabu (15/4/2015).
Menurut Irma lelang aset tersebut menjadi bagian dari upaya KPP tempatnya bekerja dalam memenuhi target pajak tahun ini yang diamanatkan DJP pusat sebesar Rp21 miliar.
“Realisasi dari jumlah tagihan yang sudah terbayar hingga saat ini sebanyak 83 persen. Langkah sosialisasi sudah kami lakukan, agar wajib pajak mengerti proses perpajakan dan sadar akan kewajibannya membayar pajak,” ujarnya.
Kepala Seksi Bimbingan Penagihan Kanwil DJP Banten Boy Amran Tamin menegaskan wajib pajak diharuskan untuk membayar kewajibannya, pembayaran bisa disesuaikan dengan kemampuan finansial yang bersangkutan, namun pada intinya harus ada itikad baik dari Wajib Pajak untuk membayar pajak tersebut.
Salah satu cara yang akan ditempuh pemerintah adalah melelang aset yang disita dari perusahaan yang menunggak pajak.
PT MNI yang terdaftar sebagai wajib pajak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tangerang Barat menjadi perusahaan pertama yang asetnya dilelang di bawah kepemimpinan Sigit Priadi Pramudito, Direktur Jenderal Pajak yang baru.
Kepala Seksi Penagihan KPP Pratama Tangerang Barat Irma Arijani menjelaskan lelang atas aset PT MNI telah dilakukan setelah instansinya berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Tangerang.
“Lelang aset hasil penyitaan dari PT MNI berupa Daihatsu Grand Max dengan diikuti oleh 20 peserta. Dari harga limit yang ditentukan Rp30 juta kendaraan tersebut berhasil dilelang dengan harga Rp39 juta,” ujar Irma, Rabu (15/4/2015).
Menurut Irma lelang aset tersebut menjadi bagian dari upaya KPP tempatnya bekerja dalam memenuhi target pajak tahun ini yang diamanatkan DJP pusat sebesar Rp21 miliar.
“Realisasi dari jumlah tagihan yang sudah terbayar hingga saat ini sebanyak 83 persen. Langkah sosialisasi sudah kami lakukan, agar wajib pajak mengerti proses perpajakan dan sadar akan kewajibannya membayar pajak,” ujarnya.
Kepala Seksi Bimbingan Penagihan Kanwil DJP Banten Boy Amran Tamin menegaskan wajib pajak diharuskan untuk membayar kewajibannya, pembayaran bisa disesuaikan dengan kemampuan finansial yang bersangkutan, namun pada intinya harus ada itikad baik dari Wajib Pajak untuk membayar pajak tersebut.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Purbaya Hapus Kebijakan Tax Amnesty Sri Mulyani, Bahaya untuk Pegawai Pajak
-
Cara Membuat QRIS All Payment untuk UMKM: Syarat, Biaya, dan Keuntungannya
-
Mengapa Strategi Purbaya Kuatkan Rupiah Justru Berbahaya?
-
Purbaya Larang DJP Umumkan Kebijakan Pajak: Sudah Berkali-kali Meresahkan
-
Tampil Sederhana di Wisuda Anak, Kekayaan Sultan Hassanal Bolkiah Jadi Sorotan Dunia
-
IHSG Semakin Tenggelam di Sesi I ke Level 6.800, 462 Saham Anjlok
-
Siapa Luky Alfirman yang Dicopot Purbaya Gegara Ceroboh Loloskan Anggaran Motor Listrik MBG?
-
QRIS Bisa Dipakai di Negara Mana Saja? Ini Daftarnya Per 2026
-
Purbaya Tegur Dirjen Pajak, Minta Jangan Kejar Peserta Tax Amnesty Jilid II
-
Harapan Ekonomi RI 6 Bulan Kedepan Suram