Suara.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengusulkan agar pemerintah memperpanjang fasilitas pembebasan pajak atau tax holiday untuk menggenjot investasi di Indonesia.
Permintaan itu berkaitan dengan langkah pemerintah yang kini sedang mengkaji aturan berkaitan dengan tax holiday.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 130/PMK.011/2011 tentang Pemberian Fasilitas Pembebasan atau Pengurangan Pajak Penghasilan Badan, tax holiday diberikan paling lama 10 tahun dan paling singkat 5 tahun.
"Faktanya kita tax holiday itu secara umum 10 tahun. Kalau kita mau relaksasi lebih dari 10 tahun tentu ada dasarnya. Itu yang akan kita review. Pada prinsipnya kita dari BKPM ingin beri masukan sehingga itu lebih panjang. Tapi tidak bisa hanya masukan kita,” kata Kepala BKPM Franky Sibarani, saat ditemui di kantor Kemenko, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2015).
Franky menjelaskan , negara-negara seperti di Asia Tenggara telah memberlakukan tax allowance hingga 20 tahun.
"Vietnam untuk menetapkan 20 tahun ada dasarnya. Nanti akan dikaji sejauh mana implementasinya. Kalau mau relaksasi di atas 10 tahun harus ada dasarnya," jelas dia lagi.
Franky berharap kepada pemerintah untuk mengatur kembali tentang masa pemberlakuan tax holiday untuk menciptakan iklim invetasi di Indonesia yang memiliki daya tarik naagi investor asing.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Usai Ratas dengan Prabowo, Menkeu Purbaya: Ekonomi Akan Tumbuh Lebih Cepat
-
Cek Fakta: Benarkah Ada PHK Massal di PT Gudang Garam?
-
Saham Perbankan Rontok Setelah Sri Mulyani Dicopot, OJK Minta Investor Tidak Panik
-
Rahasia Saldo DANA Kaget untuk Kamu, Klaim 3 Link Aktif Ini Sebelum Kehabisan
-
Gaji DPR Turun Drastis, Dasco: Beban Negara Berkurang, Legislator Bekerja Lebih Baik
-
Pelaksana Ketua LPS Segera Diumumkan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
-
Apa Itu Scalper? Strategi Andalan Yudo Sadewo Anak Menkeu di Dunia Kripto, Punya Kesan Negatif
-
Adu Aset Properti Menkeu Purbaya vs Sri Mulyani, Keduanya Tersebar di Berbagai Kota
-
Apa Itu NJOP? Pengertian, Fungsi dan Cara Menghitungnya
-
IHSG Merosot 1,78 Persen, Reshuffle Kabinet Bikin Investor Waspada