Suara.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengusulkan agar pemerintah memperpanjang fasilitas pembebasan pajak atau tax holiday untuk menggenjot investasi di Indonesia.
Permintaan itu berkaitan dengan langkah pemerintah yang kini sedang mengkaji aturan berkaitan dengan tax holiday.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 130/PMK.011/2011 tentang Pemberian Fasilitas Pembebasan atau Pengurangan Pajak Penghasilan Badan, tax holiday diberikan paling lama 10 tahun dan paling singkat 5 tahun.
"Faktanya kita tax holiday itu secara umum 10 tahun. Kalau kita mau relaksasi lebih dari 10 tahun tentu ada dasarnya. Itu yang akan kita review. Pada prinsipnya kita dari BKPM ingin beri masukan sehingga itu lebih panjang. Tapi tidak bisa hanya masukan kita,” kata Kepala BKPM Franky Sibarani, saat ditemui di kantor Kemenko, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2015).
Franky menjelaskan , negara-negara seperti di Asia Tenggara telah memberlakukan tax allowance hingga 20 tahun.
"Vietnam untuk menetapkan 20 tahun ada dasarnya. Nanti akan dikaji sejauh mana implementasinya. Kalau mau relaksasi di atas 10 tahun harus ada dasarnya," jelas dia lagi.
Franky berharap kepada pemerintah untuk mengatur kembali tentang masa pemberlakuan tax holiday untuk menciptakan iklim invetasi di Indonesia yang memiliki daya tarik naagi investor asing.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
BSU Guru Kemenag Cair! Ini Cara Cek Status dan Pencairan Lewat Rekening
-
Update Harga Sembako: Cabai dan Bawang Merah Putih Turun, Daging Sapi Naik
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
Harga Emas Antam Melonjak Drastis dalam Sepekan
-
Hari Minggu Diwarnai Pelemahan Harga Emas di Pegadaian, Cek Selengkapnya
-
Orang Kaya Ingin Parkir Supercar di Ruang Tamu, Tapi Kelas Menengah Mati-matian Bayar Cicilan Rumah
-
Mampukah Dana Siap Pakai dalam APBN ala Prabowo Bisa Pulihkan Sumatera?
-
Anak Purbaya Betul? Toba Pulp Lestari Tutup Operasional Total, Dituding Dalang Bencana Sumatera
-
Percepat Pembangunan Infrastruktur di Sumbar, BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T