Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengharapkan semua pejabat negara meniru ketegasan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terkait isu penawaran Rp5 triliun agar mundur dari jabatan menteri.
"Saya senang ibu Susi tidak tergoda, meski ada tawaran menarik. Diharapkan semua pejabat negara seperti ibu Susi," kata Sofyan di Jakarta, Jumat.
Sofyan mengatakan Menteri Susi sudah melakukan hal yang luar biasa untuk memerangi "ilegal fishing" dan memiliki integritas yang membuat dunia internasional memberikan rasa hormat kepada Indonesia.
"Ibu Susi membuat perbedaan luar biasa dan memiliki integritas dalam melakukan tindakan. Dunia internasional melihat Indonesia, dan banyak yang mengikuti cara ibu Susi. Indonesia sangat beruntung mempunyai ibu Susi sebagai menteri kelautan dan perikanan," ujarnya.
Sofyan juga menghargai keputusan Menteri Susi untuk melontarkan kabar tawaran Rp5 triliun tersebut di media sosial mengingat tawaran menggiurkan seperti itu bisa saja berasal dari pihak ketiga, bukan dari individu tertentu.
Sebelumnya, Menteri Susi dalam akun twitternya, Rabu (13/5) menyatakan bahwa dirinya mendapat tawaran sebesar Rp5 triliun agar dirinya "walk away" (mundur).
Namun, Menteri Susi menyatakan bahwa hati nurani dan kebebasan yang dimiliki dirinya tidak mungkin tergadaikan atau terjual.
Beragam kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri Susi seperti pelarangan penggunaaan alat tangkap tidak ramah lingkungan seperti cantrang memang mendapatkan respons pro-kontra di tengah masyarakat.
Menteri Susi mengemukakan bahwa berbagai kebijakan yang dikeluarkannya adalah untuk mendukung tiga pilar yaitu kesejahteraan, keberlanjutan, dan kedaulatan Republik Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menginginkan Menteri Susi untuk segera melaporkan tawaran untuk mundur dari jabatan menteri tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan mestinya ditindaklanjuti dengan laporan ke KPK agar terang benderang," kata Sekretaris Jenderal Kiara Abdul Halim.
Apalagi, ujar Abdul Halim, pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga telah ada nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan KPK.
Menurut dia, hal itu penting supaya tidak ada isu liar di masyarakat seperti pencitraan atau dugaan kebohongan yang berkembang setelah pernyataan terkait isu tersebut.
"Suap kepada pejabat merupakan hal yang mungkin terjadi, oleh karena itu harus ditindaklanjuti di meja hijau," katanya. (Antara)
Tag
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
BULOG Tindak Lanjuti Laporan Warga di Karawang, Perkuat Pengendalian Hama Gudang
-
Prambanan Jazz Festival Kembali Hadir, Pengunjung Bisa Nikmati Berbagai Promo lewat BRImo
-
Ekonom CORE Minta Danantara Buka Laporan Keuangan 2025, Buktikan Diri SWF Global
-
BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud, Setiap Indikasi Korupsi Dilaporkan ke APH
-
Legalisasi Sumur Minyak Rakyat Dinilai Jadi Titik Balik Industri Migas
-
Ekonomi Jakarta Melaju 5,59 Persen, Ini Strategi Pramono Menuju 50 Kota Global
-
Bulog Tindak Lanjuti Laporan Warga Sekitar Gudang, Pastikan Kenyamanan Lingkungan Tetap Terjaga
-
Kabar Tokopedia PHK Ribuan Karyawan, GOTO Bilang Begini
-
Harga Emas Pegadaian Naik di Sabtu 4 Juli 2026
-
Harga Emas Antam Stabil di Sabtu 4 Juli, Tapi