Suara.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mewanti-wanti aparat desa agar berhati-hati menggunakan dana desa yang akan segera dikucurkan pemerintah. Ini merupakan program yang baru pertamakalinya yang bersumber dari APBN.
"Ini harus hati-hati. Sebab selama ini aparat desa tidak pernah terima dana dari APBN (langsung). Ini harus dijaga," kata Bambang dalam diskusi Forum Senator untuk Rakyat yang berlangsung di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (24/5/2015).
Bambang mengingatkan penggunaan dana desa harus sesuai dengan program. Selain itu, penggunaannya juga harus didampingi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Pengawasan penggunaan dana desa, katanya, akan disupervisi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan.
"Nanti ada pelatihan, pendampingan dan supervisi untuk program dan penggunaan dana. Dana desa ini untuk dua hal, yaitu infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat," kata Bambang.
Seperti diketahui, pemerintah mengalokasikan dana desa sebesar sekitar Rp20 triliun di RAPBN tahun 2015. Jumlah ini meningkat Rp11 triliun dari anggaran sebelumnya yang hanya mencantumkan anggaran desa Rp9 triliun.
Alokasi dana desa ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam aturan tersebut, alokasi anggaran dana desa sebesar 10 persen dari total dana transfer ke daerah. Adapun, alokasi dana desa dalam APBN 2015 yang sudah disepakati oleh pemerintah dan DPR adalah sekitar Rp9 triliun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Siapkan Alat Berat, Kementerian PU Bantu Tangani Jalan Provinsi di Gayo Lues
-
Kementerian PU Uji Coba Pengaliran Air di Daerah Irigasi Jambo Aye
-
Holding Mitra Mikro Perluas Inklusi Keuangan Lewat 430 Ribu Agen BRILink Mekaar
-
IHSG dan Rupiah Rontok Gara-gara Moody's, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan
-
Mendag Ungkap Harga CPO Hingga Batu Bara Anjlok di 2025
-
Meski Transaksi Digital Masif, BCA Tetap Gas Tambah Kantor Cabang
-
Belanja di Korsel Masih Bisa Bayar Pakai QRIS Hingga April 2026
-
Transaksi Digital Melesat, BCA Perketat Sistem Anti-Penipuan
-
BRI Perkuat CSR Lewat Aksi Bersih-Bersih Pantai Dukung Gerakan Indonesia ASRI