Suara.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mewanti-wanti aparat desa agar berhati-hati menggunakan dana desa yang akan segera dikucurkan pemerintah. Ini merupakan program yang baru pertamakalinya yang bersumber dari APBN.
"Ini harus hati-hati. Sebab selama ini aparat desa tidak pernah terima dana dari APBN (langsung). Ini harus dijaga," kata Bambang dalam diskusi Forum Senator untuk Rakyat yang berlangsung di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (24/5/2015).
Bambang mengingatkan penggunaan dana desa harus sesuai dengan program. Selain itu, penggunaannya juga harus didampingi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Pengawasan penggunaan dana desa, katanya, akan disupervisi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan.
"Nanti ada pelatihan, pendampingan dan supervisi untuk program dan penggunaan dana. Dana desa ini untuk dua hal, yaitu infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat," kata Bambang.
Seperti diketahui, pemerintah mengalokasikan dana desa sebesar sekitar Rp20 triliun di RAPBN tahun 2015. Jumlah ini meningkat Rp11 triliun dari anggaran sebelumnya yang hanya mencantumkan anggaran desa Rp9 triliun.
Alokasi dana desa ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam aturan tersebut, alokasi anggaran dana desa sebesar 10 persen dari total dana transfer ke daerah. Adapun, alokasi dana desa dalam APBN 2015 yang sudah disepakati oleh pemerintah dan DPR adalah sekitar Rp9 triliun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
RANS Entertaiment Mau IPO, Nama Kaesang Pangarep dan Kepala BP BUMN Jadi Pemegang Saham
-
IPO RANS, Perusahaan Akui Risiko Besar di Balik Ketergantungan pada Raffi Ahmad-Nagita Slavina
-
Haris Rusly Moti: Ada Kaum Oligarki Serakahnomic di Balik Narasi 1998 Redux
-
Profil Rans Entertaimen Indonesia, Perusahaan Raffi Ahmad yang Mau IPO
-
Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
-
RANS Mau IPO, Raffi Ahmad dan Gigi Bidik Dana Segar Rp429,25 Miliar
-
PLN Kekurangan Batu Bara 20 Juta Ton, Bahlil Turun Tangan Bentuk Tim Pengawas Khusus
-
Harga Cabai Mulai Mendingin, Kenaikan Beras dan Minyak Goreng Masih Membebani Konsumen
-
Rupiah Tertekan, Dolar AS Terus Naik ke Level Rp17.855
-
Cuan untuk Investor, Buyback Emas Antam Naik Lebih Tinggi dari Harga Jual