Suara.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes & PDTT) disebutkan sedang menyusun sebuah Peraturan Menteri tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.
"Saat ini sedang disusun Peraturan Menteri tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, agar pemakaian uang untuk desa tersebut lebih jelas," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kemendes & PDTT, Suprayoga Hadi, di Jakarta, Minggu (22/2/2015).
Peraturan Menteri ini, menurut Suprayoga, kemudian akan disosialisasikan kepada para kepala desa (Kades) maupun aparat desa, agar dana yang mereka dapatkan bisa digunakan demi kemajuan daerah tersebut. Dia pun mengatakan bahwa peraturan menteri tersebut rencananya akan mengarahkan aparat desa untuk mengembangkan sektor-sektor produksi, guna meningkatkan produktivitas masyarakat di sana.
Lebih lanjut, Suprayoga menjelaskan bahwa Peraturan Menteri itu menjadi pelengkap dari Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) yang juga sedang dalam tahap penyusunan pemerintah hingga saat ini. Menurutnya, Permenkeu tersebut merupakan turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa, yang direncanakan mengatur pengalokasian, penyaluran, penggunaan, pemantauan dan evaluasi dana desa.
"Oleh karena itu, para kepala desa akan diberi pelatihan terkait langkah-langkah pengelolaan yang benar, serta memudahkan mereka dalam menyusun laporan penggunaan dana itu," katanya.
"Pemerintah sudah bekerja sama dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), agar nanti ada pembekalan pada kepala desa dengan ilmu-ilmu akuntansi, termasuk pendampingnya, agar mengerti bagaimana pengelolaan dana desa dengan baik dan bagaimana pemanfaatannya hingga pelaporannya," ucap Suprayoga. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
Meski Banyak Kasus Keracunan, Luhut Mau MBG Jalan Terus
-
Pertamina Siapkan Kualitas SDM Pelopor Ketahanan Pangan dan Transisi Energi
-
Dituding Bahlil Salah Baca Data Subsidi LPG 3 Kg, Menkeu Purbaya: Mungkin Cara Lihatnya yang Beda
-
Pertamina Pastikan Kesiapan SPBU di Lombok Jelang MotoGP Mandalika
-
Harga Emas Turun Hari Ini: Galeri 24 Anjlok Jadi 2,2 Jutaan, Emas Antam Menarik Dibeli?
-
Dukung MotoGP Mandalika 2025, Telkomsel Hadirkan 300 BTS 4G/LTE & Hyper 5G