Suara.com - Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menilai pembangkit listrik yang menggunakan energi baru terbarukan lebih baik jika dibandingkan dengan nuklir. Pasalnya, potensi energi di Indonesia saat ini masih bisa dipasok dari energi terbarukan.
“Nuklir itu masih belum di butuhkan oleh Indonesia, karena masih membutuhkan waktu yang lama untuk membuatnya dan tidak efektif. Sedangkan energi terbarukan lebih mudah untuk dikembangkan, tapi perlu dorongan yang kuat dari berbagai elemen. Bagi saya lebih dorong energi terbarukan daripada nuklir,” kata Rachmat saat ditemui di kantor pusat PT. PLN, Jakarta, Kamis (28/5/2015).
Oleh sebab itu, Rachmat mengimbau seluruh masyarakat lebih mengembangkan dan memanfaatkan energi terbarukan yang sudah jelas berlimpah di Nusantara, mengingat energi fosil di Indonesia kian menipis.
“Kita harus fokus sama energi terbarukan saja dulu. Kalau PLTN itu masih banyak yang dipertimbangkan dari suplainya dan kebutuhannya. Sumber energi lain seperti energi terbarukan masih ada dan tersedia dengan cukup. Selama EBT masih ada, harusnya siapapun bisa berpikir untuk mengesampingkan PLTN,” kata dia.
Selain itu, Rachmat menilai untuk kesiapan infrastruktur pembangunan PLTN belum bisa dilakukan di Indonesia karena teknologi yang belum memadai. Untuk membangun PLTN harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya agar tidak mengancam keamanan masyarakat.
"Ada yang bilang sudah ada (siap), ada yang bilang tidak. Ya faktornya banyak masing-masing memiliki analisa yang berbeda-beda. Yang pasti Indonesia belum siap akan hal itu, kita manfaatkan saja EBT dulu yang lebih aman dan ramah lingkungan," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok