Suara.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan mengakui mendapat teguran dari otoritas Rusia terkait tingginya kandungan merkuri di dalam ikan tuna yang diekspor ke negara ‘beruang putih’ tersebut.
Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP Narmoko Prasmadji mengatakan, teguran tersebut kandungan merkuri yang berlebihan dari ambang batas normal.
"Saya mendapat teguran dari Rusia karena kandungan merkuri dalam tuna yang kami ekspor melebihi ambang batas merkuri yang cukup berbahaya," kata Narmoko saat ditemui di katornya, Jakarta, Kamis (4/6/2015).
Namun menurut Narmoko, kandungan merkuri yang tinggi pada ikan itu bukan hanya terjadi di Indonesia, melainkan negara-negara lain juga mengalami kasus serupa. Hal ini lantaran laut yang dilewati tersebut telah tercemar.
“Sebenarnya ini tidak hanya menimpa Indonesia. Ini juga menimpa negara lain. Karena kan ikan itu berpencar di tengah laut, jalannya kemana-mana. Nah mereka bisa saja melewati laut yang airnya sudah tercemar, otomatis akan berpengaruh kepada kualitas ikan tersebut. Makanya kalau ikan melewati laut yang tercemar makan akan mengandung merkuri itu,” jelasnya.
Dengan adanya terguran dari Rusia tersebut, Narmoko menyatakan bakal lebih memperhatikan ikan hasil tangkapan sebelum di ekspor ke negara-negara lain.
“Tuna itu menjadi kepentingan banyak negara maka dia diberikan instrumen yang banyak dari saat dia ditangkap diproses sampai menuju ke pasar,” ujarnya.
Untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama, lanjut Narmoko , Pemerintah akan memberikan perlakuan khusus terhadap produk perikanan yang menjadi komoditas andalan ekspor Indonesia.
"Setiap komoditas akan punya penanganan yang berbeda. Misalnya udang punya karakteristik yang berbeda, maka akan kami perlakukan berbeda," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak
-
IHSG Diprediksi di Zona Hijau, Ini 3 Saham Pilihan yang Wajib Dipantau Pekan Ini
-
Bisnis Kedai Kopi Makin Ketat, Konsep 'Rumah Kedua' Jadi Senjata Bertahan
-
Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur
-
PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif
-
Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan
-
Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara
-
IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!
-
Pemadaman Listrik PLN Sampai Kapan? Ini Penjelasannya
-
Purbaya Kini Punya Alat Canggih buat Awasi Anggaran TKD Pemda