Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta tambahan anggaran bagi Kementerian Kelautan dan Perikanan sebesar Rp31 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2016. Semula, pagu anggaran yang sudah disepakati oleh pemerintah tahun depan sebesar Rp10.062 triliun.
Susi menjelaskan anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk memperdayakan nelayan dan budidaya perikanan.
“Ini kok sudah tanya-tanya, disetujui saja belum ini. Kemarin juga di Twitter ada yang nanya, kok minta anggaran gede sekali, saya jawab saja itu mau saya korupsi. Wajarlah besar ini kan untuk memperdayakan nelayan dan budidaya perikanan, kok pada heran,” kata Susi di kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta, Rabu (17/6/2015).
Menurut Susi dengan disetujui tambahan anggaran, pertumbuhan sektor kelautan dan perikanan bisa lebih bagus.
“Ya pokoknya ini tujuannya untuk menumbuhkan sektor kelautan dan perikanan menjadi lebih maju dan baik lagi,” kata dia.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai poin-poin apa saja yang akan dilakukan oleh KKP ketika anggaran tersebut disetujui pemerintah, Susi enggan membeberkan.
“Nantilah itu poin-poinnya. Anggarannya saja belum ketuk palu, udah nanyain aja. Besok ya besok,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Alasan Teh Sari Wangi 'Dijual' Unilever (UNVR) ke Grup Djarum
-
Ada Aturan Baru Bansos, Begini Cara Update Desil Agar Tetap Terima Bantuan
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah