Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan salah satu sumber penghasilan bagi bank melalui kredit yang disalurkan kepada masyarakat. Itu sebabnya, bank memiliki kepentingan terhadap KPR untuk memastikan uang yang disalurkan kepada masyarakat tersebut aman dan dapat dikembalikan kepada bank dengan skema dan dalam jangka waktu tertentu.
Sehingga wajar saja jika bank berhati-hati terhadap pengajuan KPR oleh masyarakat. Bank tidak menerima semua aplikasi peminjaman uang karena ada banyak pertimbangan yang menyebabkan bank menerima atau pun menolak pengajuan KPR.
Nah, berikut ini berbagai penyebab mengapa KPR Anda ditolak oleh bank.
1. Penghasilan Tidak Cukup
Suara.com - Bank akan mempelajari informasi keuangan Anda untuk menilai kredibilitas Anda, seperti pendapatan rutin Anda per bulan melalui slip gaji atau dari rekening Anda. Selain itu, bank juga memperhitungan join income.
Pada umumnya bank akan menerima pengajuan KPR dengan cicilan sebesar sepertiga dari penghasilan total. Misalnya, jika penghasilan Anda Rp 6 juta per bulan, maka maksimal cicilan yang diizinkan bank sebesar Rp2 juta per bulan.
Oleh sebab itu, jika bank melihat kondisi keuangan Anda tidak cukup mampu untuk membayar cicilan, maka bank akan menolak KPR Anda. Namun, yang perlu Anda perhatikan adalah jangan mencoba memperbaiki atau memanipulasi data rekening Anda, karena jika ketahuan, maka nama Anda akan selamanya jelek di mata perbankan.
2. Uang Muka Tidak Cukup
Jika Anda tidak memiliki cukup uang untuk membayar besaran uang muka atau down payment (DP) seperti yang sudah diatur oleh pemerintah dan bank, maka pengajuan KPR Anda terpaksa tidak bisa diterima oleh Bank. Tidak punya uang muka yang cukup juga menjadi alasan bank menolak Anda.
3. Nasabah Punya Banyak Utang
Suatu bank dapat memperoleh data hutang Anda pada bank yang lain. Sehingga jika Anda diketahui sedang memiliki utang di waktu yang sama, misalnya hutang kartu kredit, maka bank akan berpikir dua kali untuk menyetujui aplikasi Anda. Hal ini menjadi bahan perhitungan bank untuk memastikan kelancaran pembayaran cicilan KPR nantinya.
4. History Pembayaran Utang Kurang Mulus
Selain hal-hal di atas, bank juga memperhatikan history pembayaran utang masa lalu Anda. Karena melalui riwayat pelunasan utang tersebut, bank dapat menilai seperti apa watak Anda, apakah dapat dipercaya dan disiplin membayar cicilan utang. (Tri Andry)
| Published by Rumahku.com |
Berita Terkait
-
Psywar Pep Guardiola, Manchester City Tunggu Arsenal Terpeleset
-
Tidak Terima, Alvaro Arbeloa Menolak Real Madrid Disebut Ada di Titik Terendah
-
Babak Baru Korupsi DJKA: KPK Telusuri Aliran Dana dari Sudewo ke Eks Staf Ahli Menhub
-
LCC MPR Diulang, Gibran Beri Tips Debat ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral
-
Kabar Gembira! Trump Hapus Jaminan Visa Rp245 Juta untuk Pemegang Tiket Piala Dunia 2026
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol
-
Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan
-
Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?
-
BI Prediksi Kinerja Penjualan Eceran April 2026 Tetap Kuat, Kelompok Suku Cadang Jadi Penopang
-
BRI KPR Solusi Permudah Miliki Rumah dan Properti Lelang dengan Cicilan Fleksibel
-
Ada Nama Baru di Jajaran Direksi Garuda Indonesia, Dua WNA Masih Menjabat
-
Industri Rokok Dinilai Jadi Penopang Lapangan Kerja dan Penerimaan Negara
-
Purbaya Rombak Pejabat DJP usai Heboh Kasus Restitusi Pajak
-
Saham-saham Milik Prajogo Pangestu Rontok Setelah Terlempar dari MSCI Indeks
-
Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dinilai Butuh Regulasi Ramah Investasi