- Pemerintah mencatat upah di kawasan industri melampaui UMP, mengindikasikan penerapan pengupahan berbasis produktivitas.
- UMP ditetapkan berdasarkan formula inflasi ditambah indeks dikalikan pertumbuhan ekonomi sebagai standar minimum pekerja.
- Pemerintah mendorong dunia usaha melampaui UMP melalui pengupahan berbasis produktivitas demi kesejahteraan berkelanjutan.
Suara.com - Pemerintah menilai tingkat upah di sejumlah kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus telah melampaui upah minimum provinsi (UMP).
Kondisi tersebut disebut menjadi indikator penerapan pengupahan berbasis produktivitas, khususnya di sektor industri padat modal.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan, UMP merupakan batas upah minimum yang ditetapkan sebagai jaring pengaman bagi pekerja.
Penetapannya mengacu pada formula yang telah diatur pemerintah pusat dan menjadi rujukan bagi daerah.
“UMP merupakan upah minimum yang besarannya telah ditetapkan melalui formula inflasi ditambah indeks dikalikan pertumbuhan ekonomi di provinsi atau kabupaten masing-masing,” ujar Airlangga.
Ia menjelaskan, formula tersebut dirancang agar kenaikan upah tetap sejalan dengan kebutuhan hidup pekerja dan perkembangan harga di masyarakat.
UMP diposisikan sebagai standar minimal yang wajib dipatuhi oleh dunia usaha.
“Hal ini menjadi patokan agar pekerja memperoleh upah sesuai kebutuhan dan kenaikan harga di masyarakat sebagai standar minimal,” kata Airlangga di Jakarta Selatan, Jumat (26/12/2025).
Meski demikian, pemerintah mendorong pelaku usaha untuk tidak berhenti pada pemenuhan UMP semata.
Baca Juga: Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Airlangga menekankan pentingnya pengupahan berbasis produktivitas agar peningkatan kesejahteraan pekerja berjalan seiring dengan kinerja dan daya saing perusahaan.
“Pemerintah berharap dunia usaha mendorong pengupahan berbasis produktivitas,” ujarnya.
Menurut Airlangga, praktik tersebut telah terlihat di beberapa kawasan ekonomi khusus dan kawasan industri.
Di wilayah tersebut, rata-rata upah pekerja tercatat sudah berada di atas ketentuan UMP yang berlaku.
“Di beberapa kawasan ekonomi khusus dan kawasan industri, rata-rata upah bahkan sudah berada di atas UMP, khususnya di sektor industri padat modal,” kata Airlangga.
Pemerintah memandang kondisi tersebut sebagai sinyal positif bagi iklim ketenagakerjaan dan investasi.
Berita Terkait
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Iri dengan China? Trump 'Kebelet' Minta Harta Karun Mineral RI
-
UMP 2026 di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur dengan Estimasi Formula Baru
-
Pemerintah Janji Tahun 2026 Tidak Ada Potong Gaji, Formulasi Baru Jadi Jaminan
-
AS Incar Mineral Kritis Indonesia demi Diskon Tarif Ekspor Sawit dan Kopi
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Program Take Over dari BRI Mudahkan Nasabah Pindah KPR, Suku Bunga Mulai 2,50 Persen
-
Prabowo Berjumpa Kaisar Naruhito dan PM Sanae Takaichi di Jepang, Bahas Apa Saja?
-
Nostalgia di Semarang, D'Kambodja Heritage by Anne Avantie yang Berkembang Bersama BRI
-
Pakar Ungkap Kemacetan Gerbang Tol Arus Balik Lebaran 2026 Bisa Dicegah lewat Sistem MLFF
-
BRILink Agen di Bakauheni, Berawal dari Modal Usaha Terbatas hingga Menjadi Andalan Masyarakat
-
30 Hari Perang Iran Lawan AS-Israel, Empat Negara Gelar Pertemuan Darurat
-
Zero Fatality Bisa Dicapai Jika Perusahaan Implementasi Budaya K3 Ketat
-
Emiten Produsen Sarung Tangan Medis MARK Raih Laba Bersih Rp 837,31 Miliar di 2025
-
Ancaman Selat Hormuz, RI Mulai Telusuri Sumber Minyak Selain Timur Tengah
-
Dolar AS dan Harga Minyak Diprediksi Melonjak, Rupiah Tertekan