Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sampai saat ini kondisi kesehatan bank secara umum masih bagus.
Dari 118 bank, sebagian besar memiliki rating II atau bagus dan hanya sekitar 10 persen yang rating II atau standar," kata Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III Irwan Lubis dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (28/8/2015).
Posisi Juni, kata Irwan, pertumbuhan industri perbankan masih ada yakni kredit tumbuh 4,18 persen pada tahun berjalan (ytd), dana tumbuh sekitar 4,5 persen dan masih terdapat pertumbuhan walaupun tidak secepat semester I 2015 (melambat karena pengaruh kondisi ekonomi).
Sementara akibat depresiasi rupiah, yang terkait adalah risiko pasar melalui neraca (liabilities dan aset valas) dan jenis banknya. Secara regulasi, "treshold" valas maksimal 20 persen dari modal.
Saat ini, secara industri posisi devisa netto (PDN) industri masih sekitar lima persen.
Secara individual PDN 54 bank devisa ada di posisi PDN 2-10 persen jauh dari treshold. Dari 54 bank devisa itu, 51 bank posisinya "long". Artinya meski rupiah melemah, "balance sheet" bank memberikan efek positif bagi laba-rugi.
Sementara tiga bank posisi "short", akan memberi efek negatif bagi laba-rugi. Akan tetapi posisi PDN masih jauh di bawah treshold sehingga tidak terlalu berpengaruh.
Sedangkan dari sisi rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) 118 bank, menurut profil risiko kisarannya 10-14 persen. Artinya, CAR bank semua memenuhi CAR profil risiko. Paling rendah, secara individu CAR 11 persen, sementara yang paling tinggi bisa 35 persen. Rata-rata CAR industri 20,19 persen.
"Jadi dengan kurs Rp14.000 maupun Rp15.000 per dolar AS untuk saat ini tidak ada pengaruh bagi kondisi bank," kata Irwan.
Bahkan sebagian besar bank tersebut, menurut dia, akan memiliki efek positif karena profit and loss semakin besar. Memang tiga bank akan terkoreksi tapi rugi laba masih positif.
Mengenai hasil "stressed test" (analisis menghadapi krisis) Maret 2015, memang ada lima bank yang berada di posisi lampu kuning, tetapi OJK punya siklus pengawasan dan OJK sudah bertemu dengan lima bank itu, walaupun sifatnya masih akan terjadi, tetapi OJK sudah melakukan aksi.
"Kita minta tambah modal, tiga bank tambah modal, yang dua bank karena masih di batas, kita minta perbaikan strategi bisnis seperti memperkuat remedial unit yang mengalami kredit bermasalah ataupun efisiensi jaringan kantor dan pegawai," katanya.
Ia menyebutkan sejak Maret sampai Agustus 2015 kondisi sudah berubah, tiga bank sudah tambah modal dan sudah kuat posisi operasionalnya. Lima bank itu merupakan bank konvensional.
CAR lima bank tersebut sudah di atas profil risiko, sekitar 11 persen. "Stressed test" sudah sering dilakukan, asumsinya sudah ekstrem dilakukan misalnya jika kurs hingga mencapai Rp16.000 per dolar AS. Kondisi lima bank tersebut semakin baik saat ini.
Irwan menyebutkan "stress test" sering dilakukan termasuk pengaruhnya ke kredit bermasalah (non performing loan/NPL) dan sekarang NPL masih bisa dijaga di 2,55 persen gross, dengan perkiraan pada Juli hanya bertambah sediikit di 2,56 atau 2,58 persen.
"Meski naik tapi CAR belum terpengaruh karena cadangan dan provisi masih cukup. Tahun ini rentabilitas bank pasti turun karena bank harus membentuk tambahan cadangan, tapi masih ada laba," kata Irwan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
BRI Dorong Inklusi Keuangan dan UMKM Lewat Teras Kapal di 4 Wilayah Kepulauan
-
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris PT Telkom
-
Borong Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Jadi Best Company to Work For in Asia untuk ke-8 Kali
-
Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi
-
RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun
-
Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI
-
OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto
-
CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional
-
IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia
-
Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju