Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan buruh sebaiknya tidak meminta kenaikan upah saat kondisi ekonomi global sedang melambat seperti sekarang.
"Jangan dalam kondisi begini jangan bicara kenaikan upah. Itu belum waktunya juga," katanya di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (1/9/2015) sore.
Jika tuntutan buruh terlalu berat saat ekspor perusahaan sedang melambat, menurut Jusuf Kalla, investor malah bisa melakukan pemutusan hubungan kerja untuk efisiensi.
Namun, katanya, buruh berhak mengemukakan tuntutan lewat unjuk rasa.
"Masalah ini kan masalah kita semua, masalah tuntutan ekonomi. Mari kita selesaikan secara bersama-sama bahwa kerja efisien dan harus kita tingkatkan produktivitas kita," katanya.
Buruh di daerah Jakarta dan sekitarnya hari ini berdemonstrasi di beberapa titik termasuk Bundaran Hotel Indonesia dan Istana Negara di Jalan Merdeka Utara.
Dalam aksinya, mereka menuntut kenaikan upah 22 persen dan menolak kebijakan pemerintah yang memudahkan pekerja asing masuk ke Indonesia dengan meniadakan kewajiban menguasai Bahasa Indonesia. Para demonstran meminta perbaikan pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok