- OJK membekukan izin penjaminan emisi UOB Kay Hian Sekuritas selama 12 bulan terkait IPO PT Repower Asia Indonesia Tbk.
- Perusahaan melanggar prosedur dengan gagal memverifikasi identitas delapan investor yang pendanaannya berasal dari afiliasi grup.
- Sanksi juga menjerat individu dan emiten terkait, termasuk denda ratusan juta rupiah dan larangan aktivitas pasar modal.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja merilis keputusan berat terhadap PT UOB Kay Hian Sekuritas (kode broker AI) berupa pembekuan izin kegiatan penjaminan emisi efek selama 12 bulan.
Sanksi ini dijatuhkan setelah penyidik OJK menemukan ketidakberesan serius dalam proses penjatahan pasti (fixed allotment) pada saat penawaran umum perdana saham (IPO) PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL).
Berdasarkan laporan resmi OJK, berikut adalah 6 fakta utama di balik sanksi keras yang mengguncang pasar modal ini:
1. Kegagalan Verifikasi Identitas Investor (CDD)
OJK menilai UOB Kay Hian Sekuritas lalai dalam menjalankan prosedur Customer Due Diligence (CDD). Mereka dianggap tidak memvalidasi profil delapan investor yang bertindak sebagai pemilik manfaat (beneficial owner).
Padahal, verifikasi identitas nasabah adalah kewajiban mutlak untuk mencegah praktik pencucian uang atau manipulasi pasar.
2. Manipulasi Data Pekerjaan Investor
Fakta yang mengejutkan terungkap dalam formulir pembukaan rekening bank di Bank UOB Indonesia tahun 2019. Kedelapan investor tersebut mengaku bekerja sebagai staf di PT Repower Asia Indonesia Tbk.
Temuan ini mengindikasikan adanya upaya terselubung untuk memberikan jatah pasti kepada pihak yang berafiliasi dengan emiten namun disamarkan.
Baca Juga: Warisan Xabi Alonso: Fisik Pemain Real Madrid Terkuras, Identitas Gak Jelas
3. Adanya Pemberian Informasi Palsu
UOB Kay Hian Sekuritas kedapatan memberikan pernyataan yang tidak sesuai dengan fakta pada Formulir Pesanan Saham (FPPS).
Meskipun mengetahui identitas nasabah tersebut bermasalah, perusahaan tetap menyatakan "Tidak" pada kolom pernyataan persyaratan tertentu untuk melancarkan proses penjatahan.
4. Skema Pendanaan oleh Afiliasi
Pemesanan saham oleh kedelapan investor tersebut ternyata tidak menggunakan dana pribadi. Berdasarkan penelusuran, pendanaan tersebut disuntik oleh UOB Kay Hian Credit Pte. Ltd.
Hal ini menunjukkan adanya keterlibatan entitas grup dalam membiayai pembelian saham untuk memenuhi kuota penjatahan pasti secara tidak wajar.
Berita Terkait
-
Saham BUMI Banting Harga Ekstrem, Lalu Diserok Investor Asing
-
Pra Penjualan CBDK Melonjak 309 Persen di Kuartal IV 2025
-
Apa Itu Free Float? Mengulas Istilah Pasar Saham Wajib Diketahui Investor
-
IHSG Ditutup Tersungkur 2,08 Persen, 673 Saham Merosot
-
Tekanan Jual Masih Hantui IHSG di Sesi I, 702 Saham Kebakaran
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Investor Harus Waspada, Pasar Saham RI Belum Lolos dari Ancaman MSCI
-
7 Bank RI Telah Tutup Sepanjang 2026, Apa Masalahnya?
-
Tarif KOL Capai Rp 150 Juta, Startup Ini Pilih Bayar Konsumen Biasa
-
MIND ID Percepat Pemulihan Ekosistem Lewat Reklamasi dan Rehabilitasi DAS Skala Besar
-
IHSG Merosot ke Level 5.835 di Sesi I, Saham CUAN dan DEWA Ambrol
-
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Kolaborasi dengan Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan Yatim & Dhuafa
-
Investasi Rp339 Triliun, Blok Masela Target Mulai Konstruksi 2027
-
Juli 2026, Pemerintah Mulai Produksi CNG Rumah Tangga Pengganti LPG
-
Harga LNG Naik, INDEF Ingatkan Pemerintah Mitigasi Risiko PHK Industri
-
Purbaya Akui Pemda RI Belum Siap Rilis Surat Utang, Ogah Bangkrut Seperti Argentina