Suara.com - Saudi Aramco berencana akan membangun kilang minyak di Indonesia dengan total investasi sebesar 10 miliar dolar AS. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan Arab Saudi pada pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Arab Saudi.
Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja mengaku, pemerintah Indonesia akan segera menindaklanjuti keinginan Aramco tersebut.
Kendati demikian, pemerintah mengharapkan agar pembangunan kilang baru oleh Saudi Aramco tidak hanya sekedar membangun kilang saja, melainkan dengan permodalan Saudi Aramco yang besar, diharapkan juga dapat membantu Indonesia memperkuat infrastruktur di daerah-daerah frontier demi ketahanan energi nasional.
Saudi Aramco, lanjut Wiratmaja, berminat membangun kilang serta distribusinya. Untuk itu, Pemerintah akan segera mendiskusikan lebih lanjut, termasuk juga kemungkinan bekerja sama dengan PT Pertamina.
"Kerja sama sampai ke hilir boleh, tapi nanti dibikin regulasinya yang cantik. Jangan hanya (membangun) di tempat-tempat yang gemuk saja. Mungkin membangun di Jakarta. Bangun juga di Sulawesi, Ambon. Jadi pembangunan infrastruktur merata," katanya, Rabu (16/9/2015).
Keinginan Saudi Aramco untuk membangun kilang di Indonesia, sebenarnya telah dikemukakan sejak beberapa tahun silam. Bahkan sudah dilakuka studi kelayakan bersama Pertamina.
Wiratmaja mengatakan, tidak tertutup kemungkinan nantinya Pemerintah akan membuka kembali studi kelayakan yang telah dilakukan di Tuban tersebut.
Selain Saudi Aramco, sejumlah negara maupun perusahaan telah menyurati Pemerintah Indonesia dan menyatakan.minatnya untuk membangun kilang dan.storage. Antara lain Kanada, China melalui Sinopec, Irak dan Kuwait serta perusahaan asal Korea.
Untuk mendukung pembangunan kilang, dalam waktu dekat akan segera diterbitkan Peraturan Presiden tentang pembangunan kilang minyak baru yang isinya antara lain empat opsi pembangunan yaitu dibangun oleh badan usaha, kerja sama Pemerintah dengan badan usaha, penugasan khusus kepada PT Pertamina dan dibiayai oleh APBN.
Dalam aturan tersebut, disebutkan juga mengenai insentif fiskal untuk para investor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya
-
LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih
-
Petani Khawatir Aturan TAR dan Nikotin Bikin Industri Kurangi Serapan Tembakau
-
Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya
-
Kelakar Bahlil Jadi 'One Man Show' Urusi Pemadaman Listrik