Suara.com - Dewan Energi Nasional dan Ketua Komisi VII DPR Kardaya Warnika sempat tegang saat sama-sama menghadiri acara bertema Kebijakan Energi Nasional 2050 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2015).
Ketegangan berawal dari pernyataan Kardaya soal rencana DPR merombak beberapa kebijakan yang dikeluarkan Dewan Energi Nasional.
Kardaya juga mengatakan Kebijakan Energi Nasional yang dikeluarkan oleh Dewan Energi Nasional tidak perlu dijadikan referensi dalam diskusi sebelum direvisi.
"Jadi kalau mau di-review tidak usah jadi referensilah, yang baru saja nanti. Karena ada beberapa hal dari KEN yang tidak jelas dan bikin bingung. Sia-sia karena referensinya tidak jelas," kata Kardaya.
Anggota Dewan Energi Nasional, Sonny Keraf, tidak terima, apalagi dengan rencana Komisi VII merombak Kebijakan Energi Nasional. Pasalnya kebijakan ini baru berjalan satu tahun.
"Kita ini nyusun ini lama, sampai lima tahun kok main diubah. Kan DPR juga reses terus. Biasanya ke daerah lain. Banyak undang-undang yang perlu diubah kenapa harus KEN. Janganlah begitu," katanya.
Ia juga tidak terima dengan pernyataan Kardaya yang tidak akan menggunakan Kebijakan Energi Nasional sebagai referensi untuk mengambil kebijakan dan berdiskusi. Menurut Sonny itu tidak masuk dan justru menimbulkan kekacauan.
"Lah ini kan produk hukum. Ditandatangani oleh Presiden yang namanya SBY, kenapa nggak dipakai untuk referensi utama. Ini kan malah menimbulkan kekacauan dalam hukum di Indonesia. Ini kan sah," katanya.
Berita Terkait
-
Harga Minyak Terus Naik, DEN: Pembatasan BBM Akan Berdasarkan CC dan Jenis Kendaraan
-
Minyak Dunia Tembus USD 110, Subsidi RI Terancam Bengkak Rp79 Triliun
-
Pangkas Ketergantungan APBN, Pemerintah Segera Revisi Perpres Cadangan Penyangga Energi
-
Perang Timur Tengah, Harga BBM RI Bakal Naik Drastis?
-
Profil Dewan Energi Nasional, Ini tugas dan Tanggung Jawabnya
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya