Suara.com - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) dan Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Sommeng hari ini, Senin (5/10/2015), mendatangi kantor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution untuk membahas terkait penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Wirat mengaku, pemerintah berencana akan menurunkan pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB).
Hal ini bertujuan untuk menjalankan amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta harga BBM diturunkan.
"Iya tadi ini baru dibahas. Banyak opsinya tadi salah satunya itu tadi. Nanti ya kita bicarakan dulu," kata Wirat.
Menurut Wirat, penurunan kedua pungutan pajak tersebut berdasarkan usulan PT Pertamina. Pasalnya, Pertamina meyakini dengan adanya penurunan kedua komponen pajak ini dapat memangkas harga premium agar lebih rendah.
Saat ini, kata Wirat, pungutan PPN mencapai 10 persen dan PBB-KB mencapai 5 persen.
"Nah kan kalau dilihat pengenaan pajak segitu. Nah Pertamina mau pangkas pajaknya, cuma belum tahu angka idealnya berapa masih dibicarakan. Dengan cara ini bisa membantu menurunkan harga BBM," ungkapnya.
Sebelumnya, PT Pertamina menyarankan kepada pemerintah untuk memangkas sementara pungutan pajak BBM.
Hal ini dimaksudkan agar penurunan BBM bisa lebih 'nendang'. Namun, Pertamina belum mau membeberkan berapa angka angka ideal pemotongan pajak tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026
-
RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang