Suara.com - Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Data Mineral Bambang Gatot mengatakan hingga saat ini PT. Freeport Indonesia yang berada di Mimika, Papua, belum juga menawarkan saham. Padahal, seharusnya mereka sudah menawarkan saham untuk divestasi pada 14 Oktober 2015.
"Sampai sekarang mereka belum sampaikan penawaran, jadi kita tunggu saja," kata Bambang saat ditemui di gedung DPR, Senin (19/10/2015).
Perusahaan asal Amerika Serikat tersebut lebih memilih untuk menanti revisi peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 terkait mekanisme divestasi.
Bambang menjelaskan setelah diberi penawaran Freeport, pemerintah memiliki waktu selama 90 haru untuk mengkaji apakah akan mengambil hak saham atau memberikannya kepada Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah atau swasta.
"Jadi ada waktu 90 hari itu kita akan evaluasi kalau Freeport sudah melakukan penawaran," katanya.
Ketika ditanya siapa yang paling berpeluang mendapatkan saham Freeport, Bambang mengaku belum mendiskusikan hal itu lebih mendalam.
"Belum. Nanti kan ada tim. Nggak bisa sekarang. Nanti tim ada dari Menteri Keuangan dan lain-lain. Nggak ada hubungan sama PP ya. Kalau regulasi saat ini masih ada berlaku ya dia harus sampaikan. Kalau nggak kita ingatkan. Intinya kita masih tunggu," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI
-
Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan
-
Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%
-
Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan
-
UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026
-
Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026
-
BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026
-
ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis
-
OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri