Suara.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyetujui permintaan DPR terkait pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp39 triliun harus melalui koordinasi dan persetujuan komi XI DPR. Hal tersebut ditujukan agar PMN yang dicairkan oleh BUMN lebih efesien.
"Iya, jadi memang nanti pencairannya diputuskan sama DPR. Jadi DPR akan melihat sudah sesuai belum programnya, atau apa hanya sekedar investasi nah investasinya harus masuk akal. Ya pokoknya harus sesuai dengan argumen BUMNnya lah bagaimana ke DPR," kata Bambang saat ditemui usai rapat paripurna di gedung DPR, Jumat (30/10/2015).
Ia menjelaskan, diterimanya usul DPR kepada pemerintah terkait pencairan PMN BUMN agar anggaran tersebut agar lebih tepat sasaran. "Intinya ini kan agar lebih tetap sasaran saja. Karena kan PMN ini kan intinya investasi, biar lebih efektif. jadi nanti DPR akan mengkaji lebih dalamnya soal PMN ini," tegasnya.
Ia pun tak menampik jika nantinya ada kemungkinan BUMN yang tidak dicairkan anggarannya akibat bisnis plan yang dianggap kurang sesuai oleh DPR. Namun, Bambang mengembalikan hal tersebut kepada BUMN. "Ya itu kembali lagi sama argumentasinya BUMN, makanya dikuatkan argumentasinya. Nantinya BUMN dan kementerian BUMN harus bisa memberikan alasan yang tepat kepada komisi terkait," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Rem Darurat Pinjol! OJK Batasi Utang Maksimal 30% Gaji Mulai 2026
-
Aset Pengguna Tokocrypto Tembus Rp5,8 Triliun, Diaudit Teknologi Canggih!
-
Harga Pangan Nasional Terus Melandai, Cabai hingga Bawang Merah Kompak Turun
-
BRI Peduli Berdayakan Penyandang Disabilitas Lewat Pelatihan dan Pemagangan Strategis
-
Harga Minyak Melandai: Antara Krisis Iran dan Ekspor Baru Venezuela
-
Rupiah Melemah, Berikut Harga Kurs Dolar AS di Mandiri, BNI, BRI dan BCA
-
Aturan Asuransi Kesehatan Dibuat, OJK Tetapkan Aturan Co-Payment Jadi 5 Persen
-
Awal Pekan, Rupiah Dibuka Suram ke Level Rp16.839 per Dolar AS
-
Emas Antam Melesat ke Harga Tertinggi, Hari Ini Tembus Rp 2.631.000 per Gram
-
IHSG Pecah Rekor Lagi di Senin Pagi, Tembus Level 8.991