Suara.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan, Komisi XI DPR bisa saja menolak persetujuan pencairan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RUU APBN) 2016 sebesar Rp 39 triliun.
"Komisi XI DPR bisa saja menolak pencairan dana PMN, mesti sudah dianggarkan," ujar Bambang sebelum rapat paripurna DPR di Jakarta, Jumat (30/10/2015).
Bambang menuturkan, anggaran PMN di RUU APBN 2016 yang mencapai lebih dari Rp39 triliun itu tidak disetujui oleh sebagian fraksi di DPR. "Kebanyakan fraksi merasa bahwa anggaran itu terlalu besar dan tidak sesuai dengan kontribusi BUMN terhadap perekonomian Indonesia," kata Bambang.
Menurut Bambang, pada dasarnya anggaran PMN tersebut akan dimanfaatkan sebagai sumber pendanaan pembangunan infrastruktur, penguatan sektor pangan dan industri domestik, namun harus disetujui komisi terkait.
Ia menambahkan, Komisi XI berhak untuk menolak pencairan anggaran PMN, jika dana itu tidak memenuhi tata kelola (governance) yang baik setelah melewati kajian dan penelitian mendalam. "Kami intinya menyepakati keinginan DPR bahwa PMN harus diteliti secara mendalam oleh DPR. Kami juga berharap prosesnya pencairan PMN lebih governance. Kalau tidak tidak governance, bisa saja pencairan PMN itu ditolak," ujar Bambang.
Saat ini, pencairan PMN di APBN-P 2015 sendiri baru mencapai Rp28 triliun, sisanya Rp34 triliun masih belum terealisasi. Hingga berita ini diturunkan, rapat paripurna DPR masih berlangsung. Salah satu agendanya ialah pengesahan RUU APBN 2016. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Rem Darurat Pinjol! OJK Batasi Utang Maksimal 30% Gaji Mulai 2026
-
Aset Pengguna Tokocrypto Tembus Rp5,8 Triliun, Diaudit Teknologi Canggih!
-
Harga Pangan Nasional Terus Melandai, Cabai hingga Bawang Merah Kompak Turun
-
BRI Peduli Berdayakan Penyandang Disabilitas Lewat Pelatihan dan Pemagangan Strategis
-
Harga Minyak Melandai: Antara Krisis Iran dan Ekspor Baru Venezuela
-
Rupiah Melemah, Berikut Harga Kurs Dolar AS di Mandiri, BNI, BRI dan BCA
-
Aturan Asuransi Kesehatan Dibuat, OJK Tetapkan Aturan Co-Payment Jadi 5 Persen
-
Awal Pekan, Rupiah Dibuka Suram ke Level Rp16.839 per Dolar AS
-
Emas Antam Melesat ke Harga Tertinggi, Hari Ini Tembus Rp 2.631.000 per Gram
-
IHSG Pecah Rekor Lagi di Senin Pagi, Tembus Level 8.991