Suara.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad mengaku, saat ini pihaknya tengah menyusun paket-paket kebijakan ekonomi berupa insentif yang nantinya akan diberikan untuk pasar modal dan memberikan fasilitas kemudahan bagi perbankan dan perusahaan untuk masuk dalam pasar modal.
"Ya nantilah itu. Pokoknya aturannya banyak, ini lagi kita susun. Contoh kemudahan perizinan untuk IPI dan perizinan industri perbankan, nanti lah lebih detailnya," kata Muliaman saat ditemui di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (12/11/2015).
Menurutnya, kebijakan mempermudah perusahaan khususnya perbankan masuk dalam pasar modal sangat memiliki keuntungan. Dimana perbankan dapat memperoleh modal dan dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat luas.
"Ini sangat bagus, jadi bisa ada alternatif bagi perusahaan dalam mendapatkan modal," tegasnya.
Selain itu, lanjut dia, setelah aturan ini dikeluarkan, tahap berikutnya yang sangat penting adalah mengenai sosialisasi kepada masyarakat tentang apa itu sebenarnya pasar modal.
"Sosialisasi ini sangat penting, karena sampai saat ini masyarakat masih belum paham apa itu pasar modal. Selama ini pasar modal masih identik sama yang ribet dan menyeramkan," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Modal Cekak hingga Cost of Fund Tinggi, Ini Alasan Pembiayaan Bank Syariah Masih Mahal
-
Jangan Hanya Sibuk Nongkrong, Gen Z Harus Punya Asuransi
-
Awas! Praktik Jual-Beli Rekening Bisa Dijerat Hukum Penjara
-
Investor Kripto Indonesia Mencapai 20,19 Juta, Indodax Sukses Bukukan Transaksi Rp201 Triliun
-
Bocoran Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Dari Internal?
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Jadwal KRL Selama Ramadan Tak Berubah, 1.065 Perjalanan Setiap Hari
-
Pertama di Dunia! Perusahaan Ini Bayar Dividen Pakai Emas Kripto
-
Saham INET Diborong Asing, Target Harganya Bisa Tembus Rekor
-
Deal Dagang Prabowo-Trump: Produk AS Bebas Bea Masuk, Barang RI Kena Tarif 19 Persen
-
Bisnis Bukalapak yang Kian 'Abu-abu'
-
Ilegal! Tambang Nikel Milik Bos Malut United Hingga Gubernur Maluku Disegel Prabowo
-
Mendag Akui Harga Minyakita dan Telur Naik Memasuki Ramadan
-
Purbaya Tambah Anggaran TKD Rp 10,65 Triliun ke Aceh, Sumut, Sumbar
-
ANTM dan PTBA Kembali Menyandang Status Persero
-
Daftar Lokasi Penukaran Uang Baru Emisi 2026