Suara.com - Di antara banyaknya aset yang bisa dijadikan jaminan utang ke bank, rumah adalah primadona. Bank bakal dengan senang hati menerima jaminan rumah.
Soalnya, rumah atau jenis properti lainnya jarang terkena depresiasi alias penurunan nilai. Beda ama kendaraan, yang tiap tahun nilainya turun dari pertama kali dibeli.
Rumah juga sering digunakan nasabah buat ngajuin kredit. Sebab banyak keuntungan yang didapat nasabah kalau ngasi jaminan rumah. Di antaranya:
- Bunga lebih kecil karena aset yang dijaminkan nilainya gede. Tapi besar-kecilnya bunga juga tergantung periode kredit. Semakin lama kredit, bunga semakin gede.
- Periode kredit bisa lebih panjang. Apalagi dibanding kredit tanpa agunan, yang gak perlu ngasih jaminan buat dapet kredit.
- Rumah tetep bisa ditinggali. Kita cuma perlu ngasih sertifikat rumah ke bank.
Tapi, yang sering jadi pertanyaan, gimana cara bank menghitung harga rumah sebagai jaminan? Apa kita bisa ngajuin sekian rupiah, gitu, terus bank hooh-hooh aja?
Cara Bank Menghitung Harga Rumah
Bank adalah lembaga keuangan legal formal dan profesional. Gak bakal sembarangan nentuin nilai jaminan kayak bank plecit alias rentenir.
Sedikitnya bank punya dua pilihan buat menghitung harga rumah yang jadi jaminan kredit, yaitu:
1. Melihat harga pasaran
Bank bisa menghitung harga rumah dengan membandingkannya dengan harga rumah di sekitarnya. Setidaknya ada tiga rumah yang dijadiin pembanding untuk menentukan nilai rumah yang jadi jaminan.
Tapi tentu saja rumah pembanding punya kemiripan spesifikasi dengan rumah jaminan. Yang diperhatikan bank saat membandingkan rumah itu adalah:
- Luas tanah dan bangunan
- Jenis lantai, apakah keramik, marmer, atau lainnya
- Material bangunan
Tag
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Moody's Turunkan Outlook Peringkat Indonesia ke Negatif
-
BCA Wanti-wanti Gen Z: Hati-hati Beli Rumah Pakai KPR
-
Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T
-
Kecelakaan Maut di IUP Bukit Asam, Kementerian ESDM Terjunkan Tim Investigasi
-
Sempitnya Peluang Ekonomi RI, Saat Gelar Sarjana 'Keok' oleh Lulusan SD
-
Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Cuma 5,11 Persen, Purbaya Akui Tak Sesuai Janji
-
Juda Agung Bocorkan Tugas dari Prabowo usai Dilantik Jadi Wamenkeu Baru Pendamping Purbaya
-
Latar Belakang Juda Agung: Wamenkeu Baru Pernah Jabat Direktur IMF
-
7 Rekomendasi Dompet Digital Terbaik untuk Transaksi dari Luar Negeri
-
Dear Pak Prabowo! 23 Juta Rakyat RI Hidup Miskin, Mayoritas di Pulau Jawa