Suara.com - Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir dan President Director PT Tenaga Listrik Bengkulu (PT TLB) Cao Yuesheng menandatangani Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik atau Power Purchase Agreement/PPA di PLN Kantor Pusat, Rabu (25/11/2015). Perjanjian ini terkait dengan pengembangan Pembangkit Listrik Swasta (IPP) PLTU Bengkulu 2 x 100 MW yang merupakan bagian dari Program Kelistrikan 35.000 MW.
Hal ini merupakan perwujudan kerjasama PLN dengan mitra kerja dalam pembangunan Proyek 35.000 MW melalui skema Independent Power Producer (IPP). “Secara prinsip kami ingin bermitra dengan swasta. Saling membantu dan saling mendukung agar proyek ini lebih cepa selesai. Bila ada masalah di lapangan, segera informasikan agar kita segera selesaikan,” kata Sofyan dalam keterangan resmi, Rabu (25/11/2015).
PLTU yang rencananya dibangun di Desa Teluk Sepang, Kecamatan Kampung Melayu, Bengkulu ini akan dikembangkan oleh Sinohydro Hongkong (Holding) Limited (70%) dan PT Intraco Penta, Tbk (30%). Keduanya merupakan perusahaan yang mensponsori PT TLB.
Pendanaan proyek yang diperkirakan menelan biaya hingga USD 360 juta ini diupayakan berasal dari ekuitas PT TLB dan pinjaman luar negeri, mengingat proyek ini tidak dijamin oleh pemerintah RI. Walaupun dalam kontrak dinyatakan maksimum 12 bulan sejak penandatanganan PPA, PT TLB berusaha secepatnya memastikan pendanaan proyek. “Kami akan usahakan dapat menyelesaikan finance close dalam waktu sembilan bulan ,” ujar Cao Yuesheng
Pekerjaan konstruksi PLTU Bengkulu Unit 1 diperkirakan memakan waktu 36 bulan, sehingga dijadwalkan dapat beroperasi pada 2019, sementara Unit 2 tiga bulan setelahnya. Pembangkit ini akan mensuplai energi listrik ke Sistem Sumatera sebesar ± 1400 GWh per-tahun.
Secara keekonomian, PLTU Bengkulu layak untuk dibangun karena jika dibandingkan dengan biaya pokok produksi di Sistem Sumatera, proyek ini akan memberikan penghematan sekitar Rp. 1,7 Triliun per-tahun. Secara sistem, proyek ini diperlukan untuk memperkuat sistem kelistrikan di Sumatera khususnya di Provinsi Bengkulu. Selain itu juga meningkatkan pemanfaatan batubara guna mengurangi penggunaan BBM dan fosil terutama dalam hal produksi tenaga listrik. Untuk mempertahankan kondisi lingkungan, pengembang juga diwajibkan melakukan upaya-upaya dalam rangka memenuhi standar lingkungan hidup.
Berita Terkait
-
PLN Berhasil Amankan Pasokan Listrik Nasional Saat Salat Idulfitri 1447 H
-
Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!
-
Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis
-
Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri
-
Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Tujuan
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi
-
PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026
-
Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina
-
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026
-
Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen
-
Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026
-
Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan
-
Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya
-
RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok
-
Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan