Suara.com - Kepala teknik tambang di salah satu perusahaan pertambangan daerah Kalimantan, Gunawan (36), kini beralih profesi menjadi pengusaha batu akik.
Ia meninggalkan posisi mentereng itu setelah terbit Peraturan Pemerintah tentang Ekspor Mineral Mentah tahun 2014.
"PP tentang Ekspor Mineral Mentah tahun 2014 merugikan pengusaha tambang, sekarang bos saya beralih ke batu akik sejak adanya PP tersebut," ujar Gunawan saat ditemui Suara.com di WTC Mangga Dua, Jakarta Utara, Kamis (26/11/2015).
Menurut dia peraturan pemerintah tersebut telah membikin banyak pengusaha bingung untuk mengekspor hasil tambang. Akhirnya sebagian banting setir, termasuk Gunawan.
Bisnis batu akik akhirnya menjadi pilihan, apalagi waktu itu, sedang booming. Gunawan mengatakan batu akik merupakan hobi yang menghasilkan.
"Sejak bulan enam 2014 saya berubah Profesi menjadi penjual batu akik," kata Gunawan.
Penghasilan dari usaha batu akik, menurut Gunawan, memang tidak sebesar bekerja di perusahaan tambang. Tetapi, tetap menggiurkan.
Menjalankan usaha batu akik tidak sesulit usaha tambang. Menjalankan usaha tambang banyak sekali perizinan yang harus dilengkapi, selain itu harus memperhatikan masyarakat sekitar, juga harus menjaga lingkungan.
"Kalau batu akik tidak ribet bisa dinikmati dan merupakan pekerjaan hobby yang menghasilkan," kata Gunawan.
Saat ini, Gunawan sudah memiliki dua toko batu di Season City dan WTC Mangga Dua. (Muhamad Ridwan)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
OJK Bongkar Penipuan di Tren Event Olahraga, Ini Modusnya
-
Banjir Impor Baja Murah asal China, Krakatau Osaka Steel Resmi Umumkan Kebangkrutan
-
Apa Itu Ekspedisi Patriot (TEP)? Program Pemerintah dengan Fasilitas Beasiswa Jepang
-
Harga Pangan Hari Ini: Bawang hingga Cabai Kompak Naik, Beras dan Minyak Goreng Ikut Terkerek
-
Era Bakar Uang Berakhir! Kini Fintech RI Masuk Fase Jaga Kandang dan Akuntabilitas
-
Rupiah Ambyar, Pengamat: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Juru Selamat
-
Trump Hentikan Sementara Pengawalan di Selat Hormuz, Harga Minyak Melemah
-
Hati-hati! Pinjol Ilegal Masih Marak, Incar Puluhan Ribu Korban
-
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Devisa Eksportir Wajib Disimpan di Bank Negara
-
Purbaya Mau Terbitkan Panda Bond di China Demi Perkuat Rupiah