Pemerintah saat ini tengah menggenjot perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang properti untuk menerbitkan Dana Investasi Real Estate (DIRE berbentuk KIK). Bahkan, kebijakan ini sudah dikeluarkan sejak 18 Desember 2007. Hal ini dinilai sangat penting untuk mendongkrak perekonomian Indonesia.
Namun sayangnya, meski sudah dituangkan dalam sebuah kebijakan, pemanfaatan DIRE ini masih sangat minim diterapkan oleh penguasaha. Hal ini lantaran, pengusaha terlalu menggeluarkan banyak biaya hanya untuk membayar pajak.
"Sebenarnya ini sebuah konsep yang sangat menarik. Tapi seiring dengan berjalannya waktu, untuk menerbitkan ini kita banyak mengeluarkan cost hanya untuk pajak," kata Prasetyanto salah satu pengusaha properti saat berdiskusi dalam Sosialisasi KIK DIRE di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan, Senin (14/12/2015).
"Total pajak yang harus dikeluarkan sekitar 17,5 persen. Jadi ini terlihat tidak menguntungkan bagi kita. Ini hanya masukan dari kami-kami selaku pengusaha. Kan kita melihat 2016 dan 2017 ini bakal cerah, makanya kita butuh kepastian," ungkapnya.Ia menjelaskan, untuk menerbitkannya, pengusaha properti akan dikenakan pajak sebesar 12,5 persen. Ketika pengusaha memasukan dalam SPC, pihaknya akan dikenakan pajak sebesar 5 persen.
Ia menilai transaksi yang dilakukan antara perusahaan dengan SPC tidak bersifat transaksional. Ia menilai lebih baik perusahaan melakukan go public daripada harus menerbitkan DIRE.
"Makanya kita meminta untuk dicarikan solusi yang tepat terkait pajak ini agar pengusaha mau berkecimpung dalam DIRE ini," tegasnya.
Berita Terkait
-
Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
-
Bukan Danantara, Ekonom Sebut Pemerintah Siap-siap Talangi Utang Proyek Whoosh
-
Tiba-tiba Menkeu Purbaya Minta Maaf ke Kementerian dan Pemda
-
APBD Dipangkas, Dedi Mulyadi Sebut ASN Jabar Bakal Puasa Tahun Depan
-
Sambut Program TKA Kemendikdasmen, Begini Kesiapan Pemerintah Daerah
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,04 Persen, Menko Airlangga: Jauh Lebih Baik!
-
Citibank Pastikan Kinerja Keuangan di Kuartal III 2025 Tetap Solid
-
Alasan Indonesia Belum Jadi Raja Batu Bara Asia, Padahal Pasokan dan Ekspor Tinggi
-
APINDO: Isu Utama Bukan hanya UMP Tapi Penciptaan Lapangan Kerja Formal
-
Rupiah Merana! Dihantam Dolar AS dan Ketidakpastian The Fed
-
Rencana Kenaikan UMP, APINDO: Harus Berkeadilan!
-
Waduh, Vietnam Jadi Pesaing Berat Indonesia untuk Dapatkan Calon Investor
-
Cara Dapat BLT Kesra Rp900 Ribu: Syarat, Penerima, Cara Daftar dan Jadwal Cair
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Jamin Keaslian Data! Peruri Dorong Hilirisasi Ijazah Digital