Pemerintah saat ini tengah menggenjot perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang properti untuk menerbitkan Dana Investasi Real Estate (DIRE berbentuk KIK). Bahkan, kebijakan ini sudah dikeluarkan sejak 18 Desember 2007. Hal ini dinilai sangat penting untuk mendongkrak perekonomian Indonesia.
Namun sayangnya, meski sudah dituangkan dalam sebuah kebijakan, pemanfaatan DIRE ini masih sangat minim diterapkan oleh penguasaha. Hal ini lantaran, pengusaha terlalu menggeluarkan banyak biaya hanya untuk membayar pajak.
"Sebenarnya ini sebuah konsep yang sangat menarik. Tapi seiring dengan berjalannya waktu, untuk menerbitkan ini kita banyak mengeluarkan cost hanya untuk pajak," kata Prasetyanto salah satu pengusaha properti saat berdiskusi dalam Sosialisasi KIK DIRE di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan, Senin (14/12/2015).
"Total pajak yang harus dikeluarkan sekitar 17,5 persen. Jadi ini terlihat tidak menguntungkan bagi kita. Ini hanya masukan dari kami-kami selaku pengusaha. Kan kita melihat 2016 dan 2017 ini bakal cerah, makanya kita butuh kepastian," ungkapnya.Ia menjelaskan, untuk menerbitkannya, pengusaha properti akan dikenakan pajak sebesar 12,5 persen. Ketika pengusaha memasukan dalam SPC, pihaknya akan dikenakan pajak sebesar 5 persen.
Ia menilai transaksi yang dilakukan antara perusahaan dengan SPC tidak bersifat transaksional. Ia menilai lebih baik perusahaan melakukan go public daripada harus menerbitkan DIRE.
"Makanya kita meminta untuk dicarikan solusi yang tepat terkait pajak ini agar pengusaha mau berkecimpung dalam DIRE ini," tegasnya.
Berita Terkait
-
PANI Siapkan Proyek Ambisius di Tepi Laut Untuk Investasi Jangka Panjang
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Minta Maaf Kasus Keracunan MBG Kembali Terulang, Pemerintah: Bukan Kesengajaan
-
Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat Gaji 13 dan THR? Begini Aturan Resminya
-
Investasi Properti di Asia Pasifik Tumbuh, Negara-negara Ini Jadi Incaran
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
PANI Siapkan Proyek Ambisius di Tepi Laut Untuk Investasi Jangka Panjang
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Naik Kelas Bersama BRI, UMKM Fashion Asal Bandung Ini Tembus Pasar Internasional
-
Apa Itu Co Living? Tren Gaya Hidup Baru Anak Muda
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
SPBU Swasta Beli BBM dari Pertamina, Simon: Kami Tak Cari Untung!
-
Jurus SIG Hadapi Persaingan: Integrasi ESG Demi Ciptakan Nilai Tambah Jangka Panjang
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
Kemenhub 'Gandeng' TRON: Kebut Elektrifikasi Angkutan Umum, Targetkan Udara Bersih dan Bebas Emisi!