Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli berjanji akan mengirim Satuan Tugas Pencegahan dan Pemberantasan Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing ke Sibolga, Sumatera Utara, menyusul laporan nelayan setempat atas penggunaan pukat harimau.
Melalui sambungan telepon dengan Asep Burhanuddin, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan seusai penyerahan 1.000 kartu BPJS Ketenagakerjaan di Sibolga, Kamis (17/12/2015), Rizal meminta tim tersebut untuk menindak pelanggaran tersebut.
"Halo, Pak Asep. Saya habis melakukan diskusi bersama nelayan Sibolga. Saya dengar di sini masih banyak nelayan besar menangkap ikan memakai pukat harimau. Saya kira secepatnya kirim tim untuk awasi dan tangkap para pelanggar untuk ditindak lebih tegas," katanya di ujung sambungan telepon.
Rizal menyampaikan hal tersebut setelah berdiskusi dengan sejumlah nelayan Sibolga dan Tapanuli Tengah. Dalam diskusi tersebut, seorang nelayan menyebutkan bahwa di laut sekitar Sibolga masih banyak nelayan yang menggunakan pukat harimau.
Bahkan oknum pengguna pukat harimau itu disebut mendapat perlindungan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan anggota TNI.
Alat penangkap ikan berupa jaring berbentuk kantong dan ditarik satu atau dua kapal pukat itu banyak digunakan lantaran dinilai efektif meraup banyak ikan dan hasil laut lainnya.
Namun, pukat harimau atau "trawl" merupakan alat yang merugikan karena penggunaannya merusak terumbu karang dan turut mengambil hasil laut yang dilindungi. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti telah melarang penggunaan jenis jaring tersebut dengan mengeluarkan Permen KP No 2/PERMEN-KP/2015.
Permen KP No 2/PERMEN-KP/2015 berisi tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (trawls) dan Pukat Tarik (seine nets) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. Sayangnya, pukat harimau masih saja digunakan di sejumlah kawasan. (Antara)
Berita Terkait
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial
-
Murka soal KJA Pangandaran, Seruan Susi Pudjiastuti Minta Rakyat Bergerak: Tenggelamkan!
-
Protes Keras KJA di Pangandaran, Susi Pudjiastuti Walk Out Saat Rapat: Itu Gila!
-
Stop Illegal Fishing! Kenya Temukan Solusi Cerdas Budidaya Ikan Laut
-
Memaknai Persahabatan nan Tulus dalam Laba-laba dan Jaring Kesayangannya
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
BTN Bidik Pembiayaan 20.000 Rumah Rendah Emisi di 2026
-
Dialog Oman Dimulai, Harga Minyak Dunia Merosot pada Akhir Pekan
-
Meski Tengah Gonjang-Ganjing, OJK Pede Bisa Koleksi Rp 250 T dari Pasar Modal
-
Bahlil Sedang Urus Tata Administrasi, Tambang Emas Martabe Mau di Nasionalisasi?
-
Moody's Tebar Peringatan Dini buat Prabowo: Kebijakan Ugal-ugalan!
-
Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa RI Anjlok Rp32 Triliun
-
Tak Ambil Pusing Soal Outlook Peringkat Moody's, Airlangga: Indonesia Tetap Investment Grade
-
Rupiah Amblas Imbas Moody's Kasih Rating Negatif ke Indonesia
-
Emas Antam Hari Ini Harganya Lebih Murah, Dipatok Rp 2,85 Juta/Gram
-
IHSG Langsung Ambruk di Bawah 8.000 Setelah Moody's Turunkan Outlook Rating