Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli berjanji akan mengirim Satuan Tugas Pencegahan dan Pemberantasan Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing ke Sibolga, Sumatera Utara, menyusul laporan nelayan setempat atas penggunaan pukat harimau.
Melalui sambungan telepon dengan Asep Burhanuddin, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan seusai penyerahan 1.000 kartu BPJS Ketenagakerjaan di Sibolga, Kamis (17/12/2015), Rizal meminta tim tersebut untuk menindak pelanggaran tersebut.
"Halo, Pak Asep. Saya habis melakukan diskusi bersama nelayan Sibolga. Saya dengar di sini masih banyak nelayan besar menangkap ikan memakai pukat harimau. Saya kira secepatnya kirim tim untuk awasi dan tangkap para pelanggar untuk ditindak lebih tegas," katanya di ujung sambungan telepon.
Rizal menyampaikan hal tersebut setelah berdiskusi dengan sejumlah nelayan Sibolga dan Tapanuli Tengah. Dalam diskusi tersebut, seorang nelayan menyebutkan bahwa di laut sekitar Sibolga masih banyak nelayan yang menggunakan pukat harimau.
Bahkan oknum pengguna pukat harimau itu disebut mendapat perlindungan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan anggota TNI.
Alat penangkap ikan berupa jaring berbentuk kantong dan ditarik satu atau dua kapal pukat itu banyak digunakan lantaran dinilai efektif meraup banyak ikan dan hasil laut lainnya.
Namun, pukat harimau atau "trawl" merupakan alat yang merugikan karena penggunaannya merusak terumbu karang dan turut mengambil hasil laut yang dilindungi. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti telah melarang penggunaan jenis jaring tersebut dengan mengeluarkan Permen KP No 2/PERMEN-KP/2015.
Permen KP No 2/PERMEN-KP/2015 berisi tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (trawls) dan Pukat Tarik (seine nets) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. Sayangnya, pukat harimau masih saja digunakan di sejumlah kawasan. (Antara)
Berita Terkait
-
Murka soal KJA Pangandaran, Seruan Susi Pudjiastuti Minta Rakyat Bergerak: Tenggelamkan!
-
Protes Keras KJA di Pangandaran, Susi Pudjiastuti Walk Out Saat Rapat: Itu Gila!
-
Stop Illegal Fishing! Kenya Temukan Solusi Cerdas Budidaya Ikan Laut
-
Memaknai Persahabatan nan Tulus dalam Laba-laba dan Jaring Kesayangannya
-
Penampakan Lautan Manusia Penuhi Ritual Sanke Mon di Mali
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Batavia Prosperindo Lewat RFI Kucurkan Rp200 Miliar Transformasi Mal di Batam
-
Update Harga BBM Pertamina, Shell dan Vivo Jelang Natal dan Tahun Baru 2026
-
Aset Tanah Ade Kuswara Kunang Tersebar dari Bekasi, Cianjur Hingga Karawang
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat