Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli berjanji akan mengirim Satuan Tugas Pencegahan dan Pemberantasan Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing ke Sibolga, Sumatera Utara, menyusul laporan nelayan setempat atas penggunaan pukat harimau.
Melalui sambungan telepon dengan Asep Burhanuddin, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan seusai penyerahan 1.000 kartu BPJS Ketenagakerjaan di Sibolga, Kamis (17/12/2015), Rizal meminta tim tersebut untuk menindak pelanggaran tersebut.
"Halo, Pak Asep. Saya habis melakukan diskusi bersama nelayan Sibolga. Saya dengar di sini masih banyak nelayan besar menangkap ikan memakai pukat harimau. Saya kira secepatnya kirim tim untuk awasi dan tangkap para pelanggar untuk ditindak lebih tegas," katanya di ujung sambungan telepon.
Rizal menyampaikan hal tersebut setelah berdiskusi dengan sejumlah nelayan Sibolga dan Tapanuli Tengah. Dalam diskusi tersebut, seorang nelayan menyebutkan bahwa di laut sekitar Sibolga masih banyak nelayan yang menggunakan pukat harimau.
Bahkan oknum pengguna pukat harimau itu disebut mendapat perlindungan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan anggota TNI.
Alat penangkap ikan berupa jaring berbentuk kantong dan ditarik satu atau dua kapal pukat itu banyak digunakan lantaran dinilai efektif meraup banyak ikan dan hasil laut lainnya.
Namun, pukat harimau atau "trawl" merupakan alat yang merugikan karena penggunaannya merusak terumbu karang dan turut mengambil hasil laut yang dilindungi. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti telah melarang penggunaan jenis jaring tersebut dengan mengeluarkan Permen KP No 2/PERMEN-KP/2015.
Permen KP No 2/PERMEN-KP/2015 berisi tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (trawls) dan Pukat Tarik (seine nets) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. Sayangnya, pukat harimau masih saja digunakan di sejumlah kawasan. (Antara)
Berita Terkait
-
Murka soal KJA Pangandaran, Seruan Susi Pudjiastuti Minta Rakyat Bergerak: Tenggelamkan!
-
Protes Keras KJA di Pangandaran, Susi Pudjiastuti Walk Out Saat Rapat: Itu Gila!
-
Stop Illegal Fishing! Kenya Temukan Solusi Cerdas Budidaya Ikan Laut
-
Memaknai Persahabatan nan Tulus dalam Laba-laba dan Jaring Kesayangannya
-
Penampakan Lautan Manusia Penuhi Ritual Sanke Mon di Mali
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Jurus SIG Hadapi Persaingan: Integrasi ESG Demi Ciptakan Nilai Tambah Jangka Panjang
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
Kemenhub 'Gandeng' TRON: Kebut Elektrifikasi Angkutan Umum, Targetkan Udara Bersih dan Bebas Emisi!
-
Harris Arthur Resmi Pimpin IADIH, Siap Lawan Mafia Hukum!
-
Fakta-fakta Demo Timor Leste: Tekanan Ekonomi, Terinspirasi Gerakan Warga Indonesia?
-
Alasan Eks Menteri Sebut DJP 'Berburu Pajak di Kebun Binatang': Masalah Administrasi Serius
-
Nama Pegawai BRI Selalu Dalam Doa, Meski Wajahnya Telah Lupa
-
Pemerintah Siapkan 'Karpet Merah' untuk Pulangkan Dolar WNI yang Parkir di Luar Negeri
-
Spesifikasi E6900H dan Wheel Loader L980HEV SDLG Indonesia