Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli menegaskan telah mencoret Israel dari daftar negara yang diusulkan menerima fasilitas bebas visa kunjungan ke Indonesia.
"Kami coret dong, karena kita tidak punya hubungan diplomatik dengan Israel," katanya dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Selasa (22/12/2015).
Rizal juga mengklarifikasi pemberitaan di sejumlah media yang menyebutkan ia memberikan fasilitas bebas visa kepada Israel, Senin (21/12/2015).
Ia menjelaskan, dari 95 negara yang diusulkan menerima fasilitas tersebut, pihaknya mencoret 11 negara atas alasan tertentu.
"Kemarin bukan salah sebut, tapi saya bilang itu (84 negara) baru usulan penerima bebas visa. Israel masuk dalam 11 negara yang dicoret mendapatkan fasilitas bebas visa," ucapnya, mengklarifikasi.
Selain Israel yang dicoret karena tak memiliki hubungan diplomatik dengan Tanah Air, Rizal mengaku juga mencoret beberapa negara yang dianggap terlibat aktif dalam perdagangan narkoba dan penyebar ideologi ekstrim dan radikalisme.
"Yang terakhir kita coret itu Israel. Jadi dari 95 negara yang diusulkan, dikurangi 11 negara jadi 84 negara yang diberikan bebas visa kunjungan," ujarnya.
Pemerintah akan menambah fasilitas bebas visa kunjungan kepada 84 negara tambahan.
Dalam daftar sementara negara-negara yang diusulkan menerima bebas visa kunjungan diantaranya Australia, Brazil, Ukraina, Kenya, Uzbekistan, Bangladesh, Kamerun, Palestina, Honduras, Pakistan dan Mongolia.
Kemudian Uruguay, Bosnia Herzegovina, Kosta Rika, Albania, Mozambik, Macedonia, El Salvador, Zambia, Moldova, Madagascar, Goergia, Namibia, Kiribati, Armenia, Bolivia, Bhutan, Guatemala, Mauritania dan Paraguay.
Pemberian fasilitas bebas visa kunjungan ke Indonesia itu diharapkan bisa mendorong kunjungan wisatawan mancanegara ke Tanah Air yang ditargetkan mencapai 20 juta orang pada 2019.
Pasalnya, dari pemberian fasilitas bebas visa kunjungan yang diberikan Oktober lalu kepada 47 negara telah mendorong pertumbuhan kunjungan wisatawan hingga 19 persen, jauh lebih tinggi dibanding pertumbuhan normal yang berkisar 6 persen hingga 8 persen.
Deputi II Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa Kemenko Kemaritiman Agung Kuswandono mengatakan daftar negara-negara tersebut masih dalam pembahasan.
"Diharapkan Perpres soal ini sudah bisa ditandatangani segera dan mudah-mudahan sudah bisa berlaku Januari," katanya.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104/2015 yang diteken Presiden Joko Widodo pada 7 Oktober 2015, terdapat 75 negara dimana Indonesia membebaskan visa kunjungan bagi warganya yang datang ke Indonesia. Kebijakan ini bertujuan mendongkrak industri pariwisata di Tanah Air.
Berita Terkait
-
Cara Turis Indonesia Dapat Fasilitas Bebas Visa Korea Selatan, Berlaku Sampai Desember 2026
-
Thailand Hapus Aturan Bebas Visa 60 Hari bagi Wisatawan Asing
-
Thailand Pangkas Masa Bebas Visa WNA usai Marak Kasus Kejahatan
-
Belum Dapat Visa AS, Timnas Iran Terpaksa Mengungsi ke Turkiye untuk TC Jelang Piala Dunia 2026
-
Klarifikasi Resmi Timnas Irak Terkait Isu Visa Amerika Serikat untuk Piala Dunia 2026
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Dasco: DPR Malam Ini Lembur Kerjakan UU P2SK, Akan Difinalisasi Besok
-
Dadan Hindayana Berencana MBG Dibagikan di Arab Saudi Sebelum Dicopot
-
Neraca Perdagangan RI Surplus 72 Bulan Beruntun di April 2026, Tapi Terendah dalam 5 Tahun
-
Impor RI Melonjak 25,21 Miliar USD April 2026, Sektor Migas Naik Tajam 82%
-
Premi Bisnis Baru Asuransi Jiwa Tumbuh 5 Persen
-
Demi Stok Tak Langka, ESDM Bisa Setiap Saat Stop Ekspor Perusahaan Migas
-
Asurasi Inhealth Ubah Identitas, Jamin Tak Kurangi Layanan ke Nasabah
-
Perusahaan Logistik Gali Cuan Bisnis Jastip di Ajang PRJ
-
Bukan Sekadar Tren, Ini Alasan Web3 Bakal Mengubah Karier dan Bisnis Masa Depan
-
Dana Asing Hengkang Rp 1,37 T Meski IHSG Menguat, Saham Prajogo Pangestu Jadi Sasaran