Suara.com - Pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia Khudori mengatakan dugaan adanya praktik kartel dalam tata niaga beras di Indonesia harus dituntaskan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Walaupun demikian, Khudori mengingatkan persoalan beras memang cukup kompleks.
"Soal kenapa Indonesia selalu impor beras, tidak bisa serta merta karena memang ada mafia beras yang melakukan praktek kartel. Faktanya memag Perum Bulog tak mampu menyerab gabah semaksimal para pelaku swasta," kata Khudori saat dihubungi Suara.com, Jumat (25/12/2015).
Khudori juga meragukan ada praktik oligopoli oleh segelintir pengusaha beras yang mampu mengendalikan pasokan serta pergerkan harga beras di pasar untuk seluruh wilayah Indonesia. Menurutnya, Indonesia memiliki banyak daerah yang menjadi basis produksi beras. Di setiap basis produksi tersebut, masing-masing ada pedagang beras yang aktif membeli gabah wilayah setempat yang dihasilkan. "Jadi rasanya sulit kalau ada yang mendominasi secara keseluruhan karena memang orangnya beda-beda di setiap daerah," ujar Khudori.
Walau demikian, Khudori mendukung KPPU menuntaskan penyelidikannya dan memproses secara hukum jika memang ada praktek kartel beras. "Cuma selama ini kan praktek kartel beras ini belum pernah berhasil dibuktikan keberadaaannya," jelas Khudori.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ketua KPPU, Muhammad Syarkawi Rauf di pertengahan tahun ini mengatakan pasokan beras di Tanah Air saat ini dikuasai sepenuhnya oleh pedagang besar lebih kurang 80 persen dari pasokan nasiona. Para pengusaha besar di industri beras tidak hanya menguasai pasokan, tetapi juga mengendalikan harga. Akibat penguasaan itu, Perum Bulog selama ini hanya mendapat 20 persen pasokan beras dari petani di Indonesia.
Ia menambahkan para "pemain besar" bisnis beras seperti ini bisa diidentifikasi karena jumlahnya tidak banyak, di masing-masing provinsi biasanya hanya ada 5-7 pemain besar. Walau jumlahnya sedikit, mereka dianggap punya market power yang bisa menentukan harga beras di pasaran. KPPU mengklaim Presiden Jokowi mendukung langkah tegas KPPU, jika perlu dengan mematikan usahanya dengan pencabutan izin usaha bagi yang terbukti melakukan kartel beras.
Berita Terkait
-
Air Beras Solusi Ampuh untuk Kecantikan Wajah, Simak Cara Pembuatannya!
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE
-
Harga Pangan Bergerak Turun Hari Ini, Cabai hingga Beras Ikut Melunak
-
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Impor Beras untuk Industri
-
Harga Pangan Nasional Melemah, Cabai hingga Beras Kompak Turun
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar