Suara.com - Saat ini, banyak barang yang dijual melalui internet, baik itu media sosial atau website. Membeli barang via online memudahkan Anda agar tidak perlu lagi langsung datang ke toko. Anda menjadi lebih hemat waktu dan tenaga.
Namun membeli barang secara online rentan terhadap penipuan. Mungkin saja barang pesanan Anda tidak sesuai dengan gambar, kualitasnya buruk, atau barang tersebut tidak dikirim oleh penjualnya.
Oleh sebab itu, penting sekali untuk berhati-hati membeli barang online, termasuk halnya furnitur. Berikut ini beberapa tips penting yang perlu Anda perhatikan mengenai cara aman berbelanja furnitur via online!
- Anda harus mengecek profil toko online furnitur. Harus ada informasi yang jelas mengenai toko tersebut.
- Jika harga yang dijual terlalu murah dibandingkan harga pasaran, maka Anda patut curiga.
- Toko online palsu seringkali meminta pembeli membayar uang muka yang terbilang besar, sekitar 50-80 persen.
- Jangan percaya dengan testimonial yang berlebihan yang ditampilkan toko online di media sosial atau websitenya.
- Jangan beli jika foto produk yang diunggah tidak jelas.
- Toko online palsu kebanyakan menggunakan blog atau website gratisan.
- Tanyakan dengan detail produk mebel yang ingin Anda beli sehingga sesuai dengan ukuran, bahan, dan desainnya.
- Perhatikan cara pembayaran dan pengiriman barang yang dipesan sehingga Anda bisa menghitung budget pembelian furnitur dan memiliki kepastian kapan barang Anda tiba di rumah.
- Jangan mau beli furnitur tanpa garansi karena terkadang ada penjual yang curang dengan mengirim barang yang sudah rusak dan tidak sesuai dengan pesanan.
| Published by Rumahku.com |
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
GIAA Lapor: Kinerja Menguat di 3 Bulan Pertama 2026, Rugi Bersih Dipangkas 45 Persen
-
Lonjakan Harga Minyak dan Rupiah yang Melemah Bisa Tambah Defisit Fiskal hingga Rp200 Triliun
-
Seleksi Direksi BEI Berjalan Sesuai Aturan, Ini Bocoran dari OJK
-
TPIA, BREN, DSSA Biang Kerok, IHSG Ditutup Nyaman Berada di Zona Merah
-
Strategi Investasi Usai Rebalancing MSCI: Saatnya Wait and See atau Borong Blue Chip?
-
Baru IPO! 95,82 Persen Saham WBSA Ternyata Dikuasai Beberapa Pihak, Bakal Jadi Sorotan MSCI?
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat Jelang Long Weekend, Ini Penyebabnya
-
Purbaya Temui Bahlil Siapkan Swasembada Energi dan Listrik Desa
-
Krisis LPG di NTT, Sejumlah SPPG Hentikan Operasi Sementara
-
Kemendag Bakal Wajibkan Marketplace Transparan soal Biaya Admin Seller