- WBSA masuk kategori HSC karena 95,82 persen saham dikuasai segelintir pihak.
- Status HSC bukan pelanggaran, melainkan peringatan dini (early warning) bagi investor.
- Risiko volatilitas tinggi mengintai akibat struktur kepemilikan yang sangat terkonsentrasi.
Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menetapkan saham PT BSA Logistic Tbk (WBSA) ke dalam kategori High Shareholding Concentration (HSC). Emiten pertama yang melantai di bursa pada tahun 2026 ini diketahui memiliki struktur kepemilikan yang sangat terkonsentrasi pada segelintir pihak.
Berdasarkan data bursa, tingkat kepemilikan terkonsentrasi pada WBSA mencapai 95,82 persen dari total saham, baik dalam bentuk warkat maupun tanpa warkat. Kondisi HSC ini mengindikasikan bahwa mayoritas saham emiten hanya dikuasai oleh kelompok atau afiliasi tertentu.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa status HSC bukanlah sebuah bentuk pelanggaran aturan pasar modal. Secara administratif, WBSA telah memenuhi ketentuan IPO, termasuk batas minimum free float sebesar 15%.
"Setelah IPO baru dihitung. Free float-nya cukup, tapi kemudian kita lihat ternyata ada konsentrasi kepemilikan. Ini menjadi informasi penting atau early warning bagi investor karena saham kategori ini sangat rentan terhadap volatilitas harga," ujar Hasan di Gedung BEI, Rabu (13/5/2026).
Senada dengan OJK, Pjs. Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menegaskan bahwa pihak bursa tengah melakukan pengawasan ketat terhadap pergerakan saham WBSA. Pengawasan ini mencakup proses distribusi saat IPO hingga pola transaksi di pasar sekunder.
Investor diimbau untuk waspada, mengingat saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi cenderung mudah mengalami fluktuasi harga yang signifikan (naik-turun secara drastis) karena minimnya jumlah saham yang beredar aktif di publik.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat Jelang Long Weekend, Ini Penyebabnya
-
Purbaya Temui Bahlil Siapkan Swasembada Energi dan Listrik Desa
-
Krisis LPG di NTT, Sejumlah SPPG Hentikan Operasi Sementara
-
Kemendag Bakal Wajibkan Marketplace Transparan soal Biaya Admin Seller
-
Sejumlah SPBU Vivo di Jabodetabek Tutup, Netizen Heboh Keluhkan Isu Pembatasan Kuota
-
Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK, Ini Panduannya agar Pengajuan Pinjaman Disetujui
-
BI Buka Suara Menkeu Purbaya Mau Turun Tangan Stabilkan Rupiah
-
Pertamina Goes to Campus 2026 Siap Jelajahi Kampus di Indonesia
-
Tembus Top 6 Dunia, Startup Binaan Pertamina Bawa Nama Indonesia di Ajang Inovasi Sosial Global
-
6 Emiten Keluar dari MSCI, OJK Ungkap Valuasi Saham RI di Bawah Asia