Suara.com - Pengamat ekonomi dari Universitas Sam Ratulangi Manado Agus Tony Poputra mengatakan tidak logis membandingkan secara parsial utang era pemerintahan saat ini dan tahun-tahun sebelumnya.
"Utang baru pemerintah dalam APBNP tahun 2015 sebesar Rp453,1 triliun yang berasal dari penerbitan SBN dan pinjaman luar negeri," kata Agus di Manado, Rabu (6/1/2015).
Besaran tambahan utang ini, katanya, dipersoalkan oleh beberapa pihak karena jauh lebih besar dari utang pemerintah Era Soeharto selama 30 tahun dan tambahan utang selama Pemerintahan SBY selama 10 tahun.
Namun, menurut Agus, membandingkan utang pemerintah Jokowi-JK dengan pemerintahan sebelumnya secara parsial tidak logis.
Hal tersebut karena setiap pemerintahan menghadapi kondisi ekonomi dan sosial yang berbeda serta perbedaan fokus kebijakan.
Beberapa kondisi dapat menjelaskan mengapa utang era Soeharto tidak besar. Pertama, pada era Soeharto daya beli uang sangat besar. Sebagai contoh, dengan uang Rp1 juta saat itu dapat memperoleh banyak barang dan jasa. Namun seiring terjadinya inflasi dari tahun ke tahun, daya beli uang menurun drastis sehingga jumlah yang sama saat ini hanya memperoleh sedikit barang dan dan jasa. Dengan demikian, kebutuhan belanja tidak besar.
Kedua, katanya, pada era Soeharto Indonesia masih pengekspor migas dan mengalami beberapa kali "oil boom" (harga minyak sangat tinggi) sehingga mampu membiayai belanja pemerintah tanpa perlu utang yang besar.
Ketiga, populasi Indonesia jauh lebih sedikit dibanding saat ini. Oleh sebab itu, kebutuhan belanja pemerintah untuk kepentingan masyarakat masih terbatas.
Keempat, jumlah pemerintah daerah di Indonesia masih sedikit serta pemerintah bersifat sentralistik sehingga kebutuhan belanja rutin juga terbatas.
Pada pemerintah SBY situasinya juga berbeda. Pemerintah lebih menonjolkan stabilisasi dan pembayaran utang ketimbang pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.
Akibatnya di sektor pertanian, lebih dari 60 persen irigasi dalam kondisi rusak parah tanpa sentuhan berarti.
Demikian juga dengan listrik yang sangat dibutuhkan masyarakat dan dunia usaha tidak terbangun sesuai target. Proyek listrik 10 ribu MW tidak tercapai. Kurangnya belanja infrastruktur, maka wajar jika pemerintah tidak menambah utang dalam jumlah besar. Namun, pengabaian akan infrastruktur sangat merugikan Indonesia saat ini.
Di sisi lain, katanya, pemerintah Jokowi-JK mewarisi situasi kurang menguntungkan serta menghadapi kondisi ekonomi global yang melemah. Warisan-warisan yang kurang menguntungkan diantaranya, tertinggalnya infrastruktur Indonesia dibandingkan dengan negara-negara tetangga, tingginya angka kemiskinan dan pengangguran, melebarnya kesenjangan antar wilayah serta antar penduduk kaya dan miskin, menurunnya produktivitas pertanian, tidak jalannya hilirisasi industri, peningkatan signifikan penguasaan asing atas sumberdaya ekonomi terutama di sektor pertambangan dan banyaknya daerah otonom yang tidak mandiri dimana sebagian besar kabupaten di Indonesia memiliki PAD hanya berkisar 3-5 persen.
Warisan masalah-masalah ini bila dibiarkan akan mengancam keutuhan NKRI. Oleh sebab itu, upaya pemerintah Jokowi-JK mengatasinya lewat berbagai program, seperti percepatan pembangunan infrastruktur, program kemiskinan, serta dana desa, perlu diapresiasi.
Dari aspek infrastruktur, dalam satu tahun masa pemerintahan Jokowi-JK telah banyak jalan, bendungan, pembangkit listrik serta infrastruktur lainnya yang dibangun.
Ini merupakan rekor pembangunan infrastruktur dalam satu tahun pemerintahan dalam sejarah Indonesia, namun kurang terpublikasi.
Program-program ini membutuhkan dana yang besar. Sayangnya pada saat bersamaan, pertumbuhan pendapatan pemerintah melemah sebagai dampak perlambatan ekonomi nasional dan global.
Ini menimbulkan kesenjangan antara pendapatan dan belanja pemerintah. Untuk menutup kesenjangan tersebut maka utang merupakan jalan keluarnya.
Sepanjang dapat dikelola dengan baik dan dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur dan kegiatan-kegiatan produktif lainnya, maka utang tersebut tidak perlu dikhawatirkan. Dengan kata lain, persoalan utang tidak bisa dilihat secara parsial, melainkan harus dikaji juga hasil dari pemanfaatan utang tersebut. Hal ini membutuhkan pengawasan yang ketat atas penggunaan dana utang.
(Antara)
Berita Terkait
-
Apakah Boleh Bayar Utang Puasa Ramadan setelah Nisfu Syaban? Simak Penjelasannya
-
Bulan Syaban 2026 Sampai Tanggal Berapa? Jadi Batas Akhir Bayar Utang Puasa
-
Bayar Fidyah Puasa 1 Hari Berapa Rupiah dan Kg Beras? Begini Ketentuan yang Benar
-
Berapa Kg Beras untuk Bayar Fidyah Puasa 30 Hari? Ini Bacaan Niat dan Panduan Lengkapnya
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Bank Indonesia Selidiki Cacahan Uang Rupiah yang Dibuang di TPS Liar Bekasi
-
Terungkap Penyebab Indonesia Masih Tertinggal dari Malaysia untuk Perbankan Syariah!
-
OJK Perkuat Pengawasan Perbankan Hadapi Kompleksitas dan Digitalisasi
-
Genjot Daya Saing Daerah, Arsitek Lanskap Dorong Infrastruktur Hijau
-
Ekonom PEPS: Kriminalisasi Sengketa Bisnis Hambat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
-
Harga Emas dan Buyback di Pegadaian Naik, Galeri 24 dan UBS Kompak Meroket
-
Harga Emas Melemah Setelah Sempat Kembali ke Level 5.000 Dolar AS
-
Cara Update Data Desil DTKS 2026 Agar Dapat Bansos
-
Apa Itu 'Saham Gorengan'? Ramai Dibahas Imbas Kasus PIPA dan MINA
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung