Suara.com - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas mengungkapkan terdapat opsi bahwa separuh porsi pembiayaan proyek kereta cepat rute Jakarta-Surabaya menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah-Swasta (KPS).
Direktur Transportasi Kementerian PPN/Bappenas Bambang Prihartono di Jakarta, Rabu (6/1/2016), mengatakan opsi pembiayaan tersebut bisa saja dipilih, asalkan kondisi fiskal negara memungkinkan.
Maka dari itu, sesuai rencana jangka panjang pemerintah, kereta cepat Jakarta-Surabaya baru akan dibangun, ketika pendapatan per kapita Indonesia mencapai 10 ribu dolar AS.
"Ada syarat pendapatan per kapita kita 10 ribu dolar AS. Kita lihat nanti, jika kita punya uang, 50 persennya menggunakan KPS, sisanya swasta," ujarnya.
Proyek kereta cepat Jakarta-Suarabaya merupakan proyek jangka panjang pemerintah untuk moda transportasi mutakhir, di mana bagian pertamanya adalah rute Jakarta-Bandung, yang kini untuk rute tersebut dikerjakan secara antarbisnis (business to business).
Rute kereta cepat dari Jakarta didesain melewati Bandung, karena trayek tersebut memiliki sisi ekonomis yang tinggi, sehingga memungkinkan partisipasi swasta.
Dalam rencana Bappenas, selanjutnya, setelah melewati Bandung, kereta tersebut akan melaju melalui Cirebon, termasuk menjadi sarana transportasi untuk Bandara Internasional Kertajati, Majalengka. Setelah dari Cirebon, kereta cepat itu akan melewati jalur trayek pantai utara menuju Surabaya.
"Kami membahasakan itu 'staging' atau bertahap, secara makro adalah Jakarta-Surabaya, namun bagian pendeknya adalah Jakarta-Bandung," tutur dia.
Menurut Bambang, setelah rute Jakarta-Bandung diputuskan untuk dikerjakan konsorsium dari Tiongkok melalui skema bisnis, tidak tertutup kemungkinan untuk rute selanjutnya, pemerintah membuka kembali kompetisi untuk para investor yang tertarik.
Namun, Bambang masih enggan mengungkapkan kapan target rute Jakarta-Surabaya itu bisa mulai dibangun.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramil telah melakukan rapat koordinasi mengenai rencana pembangunan kereta cepat Jakarta-Surabaya, bersama kalangan akademisi dari sejumlah perguruan tinggi negeri serta perwakilan dari Japan Internasional Corporation Agency (JICA).
Dari data Bappenas, JICA merupakan investor yang pernah melakukan studi kelayakan tahap pertama untuk kereta cepat Jakarta-Bandung, dan menghasilkan kesimpulan biaya investasi senilai 6,2 miliar dolar AS. Namun, JICA meminta pembangunan rute tersebut melalui kerja sama antarpemerintah.
Pemerintah menolak dan akhirnya memutuskan untuk menyerahkan kereta cepat Jakarta-Bandung kepada swasta, yang akhirnya dikerjakan konsorsium BUMN Indonesia dengan Tiongkok.
(Antara)
Berita Terkait
-
Bappenas Luncurkan RAPPP 20252029, Babak Baru Percepatan Pembangunan Papua
-
Bioekonomi Jadi Strategi Kunci Transformasi RI 2045, Apa Itu?
-
Prabowo Mau Manfaatkan Uang Sitaan Koruptor, Ini Pos-pos yang Bakal Kecipratan
-
KPK Bidik Proyek Whoosh, Menteri ATR/BPN Beberkan Proses Pembebasan Lahan untuk Infrastruktur
-
Bappenas Sebut Penerapan Manajemen Risiko Menjadi Arah Baru Dalam Tata Kelola Pembangunan Nasional
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok