Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan bisnis industri mutiara di Indonesia masih abu-abu atau belum jelas. Hal inilah yang telah merugikan Indonesia termasuk dari sisi penerimaan negara yang tidak terdaftar.
"Kenapa dibilang abu-abu, ini kan (Mutiara) salah satu yang boleh diekspor, tapi mereka ekspornya ilegal. Yang menjalankan asing, tapi orang lokal, ini namanya abu-abu. Ini yang harus segera di tindak," kata Susi saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Selasa (12/1/2016).
Susi ngungkapkan, bisnis eksploitasi mutiara ini sangat tertutup lantaran lokasi jauh di daerah terpencil yang aksesnya sangat terbatas. Sehingga sulit dijangkau. Kegiatan bisnis di Indonesia, dinilainya banyak yang abu-abu. Artinya seperti legal, padahal ilegal, asing tapi terkesan lokal.
"Terlalu banyak kegiatan ekonomi underground atau ilegal yang cuma mengeksploitasi sumber daya alam kita. Padahal eksploitasi harus hati-hati, jangan sampai suatu saat sumber daya alam kita habis, kita tidak dapat apa-apa lagi tanpa sisa," kata Susi.
Ia menjelaskan, dalam industri mutiara ini, Indonesia hanya dijadikan sapi perah lantaran hanya dijadikan sebagai tempat pengambilan mutiara namun devisanya tidak diparkir di dalam negeri.
"Perusahaan asing yang menjadi farming (pembudidaya) ini hanya sedikit mempekerjakan orang lokal, digantung-gantung saja, bahkan devisanya juga tidak di parkir di sini karena dia bukan orang Indonesia," ungkapnya.
Mirisnya, perusahaan asing tersebut sangat pelit untuk membagi ilmu kepada masyarakat lokal mengenai penyuntikan mutiara. Perusahaan asing ini, sambungnya, terus merahasikan cara penyuntikkan kerang untuk menghasilkan mutiara budidaya yang berkualitas.
"Farming atau pemilik yang berasal dari luar negeri itu tidak mau transfer teknologi penyuntikkan. Mereka datang suntik-suntik saja, lalu ditinggal, sedangkan yang jaga orang kita dan ternyata ekspornya ilegal," tegasnya.
Berita Terkait
-
Campaign Anti-Bullying, Suara.com dan BLP UNISA Kunjungi SMA Mutiara Persada
-
Intip 4 Inspirasi OOTD ala Jinju, Tetap Syar'i dan Stylish di Luar Negeri!
-
Kelola Sendiri Sampah MBG, SPPG Mutiara Keraton Solo di Bogor Klaim Untung hingga 1.000 Persen
-
Program Makan Bergizi Gratis Jangkau 50,3 Juta Penerima di Seluruh Indonesia
-
Waspada Air Laut Tembus Tanggul Pantai Mutiara, Pemprov Target Perbaikan Rampung 2027
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok