Direktorat Jenderal Bea dan Cukai belum lama ini berhasil mencegah penyelundupan ekspor mutiara, bibit lobster dan lobster secara ilegal yang ditaksir dapat merugikan negara puluhan miliar.
Melihat kondisi tersbut, guna melindungi produk hasil sumber daya alam Indonesia, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta kepada Menteri Keuangan Bambang Brodjonegori untuk memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)atas ekspor mutiara.
"Sekarang kalau ekspor mutiara itu kan tidak dikenakan PPN. Seharusnyakan sudah dikenakan PPN kalau mau ekspor mutiara, karena itu bukan termasuk barang konsumsi dan barang padat karya jadi harus dikenakan PPN," kata Susi saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Selasa (12/1/2016).
Ia menjelaskan, industri mutiara ini tidak tergolong dalam industri padat karya dan tempatnya masih didaerah-daerah terpencil. Selain itu, industri atau perusahaan mutiara ibi tergolong pelit kepada masyarakat lokal untuk berbagi ilmu teknologi. Sehingga masyarakat lokal kesulitan untuk mengembangkan industri mutiaranya sendiri.
"Saya kemarin, waktu mau meresmikan pameran mutiara sempat tidak mau, karena saya bilang sampai hari ini tidak ada karyawan lokal Indonesia yang dikasih tahu cara menyuntik kerang. Makanya perusahaan besar ini mereka ekspor illegal. Jadi lebih baik segera dikenakan PPN," kata Susi.
Namun, PPN tersebut hanya berlaku jika diekspor, sedangkan untuk penjualan didalam negeri tidak akan dikenakkan PPN hal ini untuk memajukan perekonomian masyarakat lokal.
"Jadi ini untuk menambah pemasukan masyarakat lokal. Terus masyarakat lokal nggak perlu belu mutiara impor. Mutiara kita itu banyak ditampung di Hongkong. Kita sudah sangat dirugikan dan harus segera bertindak," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Strava Kena Pajak PPN PMSE, Biaya Langganan Naik? Ini Daftar Harga Terbaru
-
KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Kasus Suap Bea Cukai Rp71 Miliar Masuk Pengadilan, Tiga Pejabat DJBC Segera Disidang
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50
-
J Trust Bank (BCIC) Rombak Jajaran Direksi
-
Insentif Mobil Listrik Tak Kunjung Jelas, Kemenperin Khawatir Penjualan Tertahan
-
Target Swasembada Garam 2027 Dinilai Sulit Tercapai Tanpa Reformasi Impor
-
BUMN Logistik Baru Mulai Terbentuk, Merger dari 7 Perusahan
-
Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya
-
Tujuh BUMN Logistik Resmi Melebur di bawah PT Multi Terminal Indonesia
-
Dilema B50 vs Ekspor CPO, Kebijakan Ini Bisa Jadi Pedang Bermata Dua?
-
Pemadaman Listrik Hambat Industri Manufaktur di Juni 2026
-
Brantas Abipraya Percepat Penyelesaian Sekolah Rakyat Kabupaten Bogor, Dukung Pemerataan Pendidikan