Direktorat Jenderal Bea dan Cukai belum lama ini berhasil mencegah penyelundupan ekspor mutiara, bibit lobster dan lobster secara ilegal yang ditaksir dapat merugikan negara puluhan miliar.
Melihat kondisi tersbut, guna melindungi produk hasil sumber daya alam Indonesia, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta kepada Menteri Keuangan Bambang Brodjonegori untuk memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)atas ekspor mutiara.
"Sekarang kalau ekspor mutiara itu kan tidak dikenakan PPN. Seharusnyakan sudah dikenakan PPN kalau mau ekspor mutiara, karena itu bukan termasuk barang konsumsi dan barang padat karya jadi harus dikenakan PPN," kata Susi saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Selasa (12/1/2016).
Ia menjelaskan, industri mutiara ini tidak tergolong dalam industri padat karya dan tempatnya masih didaerah-daerah terpencil. Selain itu, industri atau perusahaan mutiara ibi tergolong pelit kepada masyarakat lokal untuk berbagi ilmu teknologi. Sehingga masyarakat lokal kesulitan untuk mengembangkan industri mutiaranya sendiri.
"Saya kemarin, waktu mau meresmikan pameran mutiara sempat tidak mau, karena saya bilang sampai hari ini tidak ada karyawan lokal Indonesia yang dikasih tahu cara menyuntik kerang. Makanya perusahaan besar ini mereka ekspor illegal. Jadi lebih baik segera dikenakan PPN," kata Susi.
Namun, PPN tersebut hanya berlaku jika diekspor, sedangkan untuk penjualan didalam negeri tidak akan dikenakkan PPN hal ini untuk memajukan perekonomian masyarakat lokal.
"Jadi ini untuk menambah pemasukan masyarakat lokal. Terus masyarakat lokal nggak perlu belu mutiara impor. Mutiara kita itu banyak ditampung di Hongkong. Kita sudah sangat dirugikan dan harus segera bertindak," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Bea Cukai Periksa 82 Yacht di Ancol, Endus Pelanggaran Pajak Barang Mewah
-
Misi Mencari Hilal Penerimaan Cukai: Karpet Merah Buat Rokok Ilegal Jadi Jawaban?
-
30 Kata-kata Mutiara Lebaran 2026, Puitis dan Tidak Pasaran untuk Rayakan Idulfitri
-
Untung Mana Bea Cukai Bubar atau Reformasi Total?
-
KPK Sita Mobil dan Uang SGD 78 Ribu Terkait Kasus Bea Cukai
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Ini Alasan Garuda Indonesia Terus Alami Kerugian
-
Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik
-
Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026
-
285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret
-
LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas