Direktorat Jenderal Bea dan Cukai belum lama ini berhasil mencegah penyelundupan ekspor mutiara, bibit lobster dan lobster secara ilegal yang ditaksir dapat merugikan negara puluhan miliar.
Melihat kondisi tersbut, guna melindungi produk hasil sumber daya alam Indonesia, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta kepada Menteri Keuangan Bambang Brodjonegori untuk memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)atas ekspor mutiara.
"Sekarang kalau ekspor mutiara itu kan tidak dikenakan PPN. Seharusnyakan sudah dikenakan PPN kalau mau ekspor mutiara, karena itu bukan termasuk barang konsumsi dan barang padat karya jadi harus dikenakan PPN," kata Susi saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Selasa (12/1/2016).
Ia menjelaskan, industri mutiara ini tidak tergolong dalam industri padat karya dan tempatnya masih didaerah-daerah terpencil. Selain itu, industri atau perusahaan mutiara ibi tergolong pelit kepada masyarakat lokal untuk berbagi ilmu teknologi. Sehingga masyarakat lokal kesulitan untuk mengembangkan industri mutiaranya sendiri.
"Saya kemarin, waktu mau meresmikan pameran mutiara sempat tidak mau, karena saya bilang sampai hari ini tidak ada karyawan lokal Indonesia yang dikasih tahu cara menyuntik kerang. Makanya perusahaan besar ini mereka ekspor illegal. Jadi lebih baik segera dikenakan PPN," kata Susi.
Namun, PPN tersebut hanya berlaku jika diekspor, sedangkan untuk penjualan didalam negeri tidak akan dikenakkan PPN hal ini untuk memajukan perekonomian masyarakat lokal.
"Jadi ini untuk menambah pemasukan masyarakat lokal. Terus masyarakat lokal nggak perlu belu mutiara impor. Mutiara kita itu banyak ditampung di Hongkong. Kita sudah sangat dirugikan dan harus segera bertindak," ungkapnya.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Tersangka dari Bea Cukai Sewa Safe House untuk Simpan Duit dan Barang
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Tekanan Jual Masih Hantui IHSG di Sesi I, 702 Saham Kebakaran
-
Pemerintah Terapkan 1617 dan 2527 April 2026, Tiket Kereta dan Kapal Didiskon 30 Persen
-
Jelang Ramadan, Harga Cabai Rawit Makin Pedas
-
IHSG Rungkad, Saham Apa yang Masih Layak Dibidik?
-
BCA Minta Gen Z Tak Gegabah Beli Kendaraan Lewat Skema Cicilan
-
BRI Salurkan Rp16,16 Triliun KPR Subsidi untuk Program 3 Juta Rumah
-
IIMS 2026: PLN Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik, 5.000 SPKLU Tersebar Nasional
-
Purbaya Jawab Rating Negatif Moody's, Siap Koreksi Anggaran MBG Jika Ada Pemborosan
-
BTN Bidik Pembiayaan 20.000 Rumah Rendah Emisi di 2026
-
Dialog Oman Dimulai, Harga Minyak Dunia Merosot pada Akhir Pekan