Suara.com - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menegaskan proyek kereta cepat Jakarta - BandBaung tidak memperoleh bantuan uang negara atau jaminan fiskal dari APBN meskipun proyek tersebut merupakan proyek strategis sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 3/2016.
"Kalau dalam bentuk uang, itu jadi masalah buat pemerintah karena tidak ada dalam Rencana Pemerintah Jangka Menengah Nasional (RPJMN)," kata Direktur Transportasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Bambang Prihartono di Jakarta, Jumat petang (29/1/2016).
Menurut Bambang, dalam Perpres tersebut memang terdapat pasal yang mengatur tentang jaminan pemerintah. Namun dukungan jaminan terhadap proyek strategis bukan hanya jaminan anggaran.
"Bisa juga jaminan keringanan izin, maka itu harus didefinisikan jaminan itu apa," ujarnya.
Dalam pasal 24 di Perpres tersebut, disebutkan pemerintah dapat memberikan jaminan kepada badan usaha dan pemerintah daerah yang melaksanakan proyek strategis.
Pada ayat 3 Pasal 24 disebutkan jaminan tersebut dapat diberikan sepanjang menyangkut kebijakan yang diambil atau tidak diambil oleh pemerintah pusat yang mengakibatkan terhambatnya proyek dan dapat memberikan dampak finansial kepada badan usaha pelaksana.
Bambang menegaskan jaminan yang diberikan kepada proyek kereta cepat sejauh ini hanya berupa jaminan yang tidak akan membebani anggaran pemerintah.
"Kalau izin ya bisa saja menjadi 'cost' (biaya) juga kan (buat badan usaha), tapi kalau sampai membebani pemerintah sampai jaminan fiskal, ya tidak bisa," ujar dia.
Meskipun pada saat ini tidak semua jaminan berlaku, kata Bambang, ke depannya pemerintah bisa saja mempertimbangkan diberikannya jaminan fiskal. Syaratnya, proyek kereta cepat harus masuk RPJMN.
Sejauh ini, Bambang memastikan tidak ada sepeserpun uang negara masuk dalam pendanaan proyek kereta cepat.
"Kalaupun dalam perjalanannya nanti diminta (jaminan), itu kan harus diestimasi, dilibatkan dalam dokumen perencanaan, masuk Rencana Kerja Pemerintah dan dibahas dengan DPR," ujarnya.
Sebelumnya, telah beredar kabar Cina telah meminta jaminan kepada pemerintah Indonesia jika proyek pembangunan Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung mangkrak.
Namun kabar ini telah dibantah oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.
Proyek ini sendiri pada Kamis(21/1/2016) telah dilakukan groundbreaking pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Cikalong Wetan, Bandung Barat, Jawa Barat oleh Presiden Joko Widodo.
Proyek yang sepanjang 142 kilometer ini dikerjakan konsorsium China Railway International Co.Ltd dengan gabungan empat badan usaha milik negara (BUMN) dan menghabiskan anggaran senilai 5,5 miliar Dolar AS atau Rp74,25 triliun. Adapun 4 BUMN yang menjadi anggota Konsorsium adalah PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) sebagai pimpinan Konsorsium BUMN, beranggotakan PT Kereta Api Indonesia (KAI), PT Perkebunan Negara VIII (PTPN) dan PT Jasa Marga Tbk (JM)
Nantinya, kereta cepat akan terintegrasi dengan mass rapid transit di kawasan Bandung Raya dan light rail transit Jabodetabek.
Integrasi dinilai mampu menghadirkan pertumbuhan kawasan bisnis baru atau transit oriented development dan membantu mengatasi persoalan transportasi di kawasan Bandung dan Jabodetabek. Penduduknya Jabodetabek mencapai sekitar 28 juta jiwa dan warga Bandung sekitar delapan juta jiwa. (Antara)
Berita Terkait
-
Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!
-
Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah
-
Purbaya Blak-blakan Restrukturisasi Utang Whoosh Lelet, Padahal Sudah Diputuskan
-
RTM di Bappenas, Luhut Apresiasi Kinerja Kemensos Integrasikan Data dan Digitalisasi Bansos
-
Di Balik Laju Whoosh, Terjalin Persahabatan dan Pertumbuhan Ekonomi RI-Tiongkok
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP
-
Saham BBCA Diserbu Asing, Target Harganya Bisa Capai Segini
-
4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak
-
IHSG Diprediksi di Zona Hijau, Ini 3 Saham Pilihan yang Wajib Dipantau Pekan Ini
-
Bisnis Kedai Kopi Makin Ketat, Konsep 'Rumah Kedua' Jadi Senjata Bertahan
-
Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur
-
PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif
-
Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan
-
Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara
-
IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!