Suara.com - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah masih mempelajari revisi target penerimaan pajak dalam APBN Perubahan 2016.
"Sedang dipelajari karena memang masih ada yang bergerak angkanya seperti harga BBM," kata Darmin di Jakarta, Kamis (4/2/2016).
Hal itu disampaikan usai rapat pleno bersama sejumlah menteri lainnya dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait penanganan kemiskinan dan ketimpangan di kantor Wapres.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, dari 26 juta pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) hanya 10 juta saja yang melaporkan SPT, dan hanya 900 ribu yang membayar pajak.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegro sebelumnya mengatakan akan merevisi target penerimaan pajak dalam APBN-Perubahan 2016. Hal yang menjadi pertimbangan dalam merevisi target pajak adalah realisasi pada 2015 dan proses persetujuan "Tax Amnesty" di parlemen.
Sementara itu, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas meminta fungsi intelejen pajak dapat lebih optimal dalam menuntaskan masalah mendasar kekurangan penerimaan pajak, seperti emahnya basis data perpajakan dan kepatuhan wajib pajak.
"Jika tahun ini ingin menargetkan untuk mengejar penerimaan dari wajib pajak pribadi, 'tax inteligence' perlu terus ditingkatkan," kata Direktur Keuangan Negara dan Analisa Moneter Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Sidqy L.P Suyitno.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, hasil akhir perhitungan realisasi penerimaan pajak selama 2015 tercatat mencapai Rp 1.060 triliun. Bila dibandingkan dengan target yang dipatok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2015, yakni Rp 1.294 triliun, maka dapat dikatakan realisasi tersebut kurang sekitar Rp 234 triliun. Namun dibandingkan tahun 2014 yang tumbuh 7,8 persen, penerimaan pajak nasional tahun lalu tumbuh 12 persen.
Tahun ini, dalam APBN 2016 yang telah ditetapkan, penerimaan pajak negara ditargetkan mencapai Rp1.360,1 triliun. Target tersebut terdiri dari target penerimaan PPh Non Migas mencapai Rp715,8 triliun, Pajak Pertambahan Nilai sebesar Rp571,7 triliun, PPh Migas mencapai Rp41,4 triliun. Ditambah target Pajak Bumi dan Bangunan sebesar Rp19,4 triliun dan pajak lainnya sebesar Rp11,8 triliun. (Antara)
Berita Terkait
-
Berapa Pajak Mobil Bekas Suzuki XL7 Hybrid? Intip Harganya sebelum Beli
-
Panduan Daftar NPWP Online 2025 Lewat Coretax
-
Update Harga Daihatsu Terios Desember 2025 Lengkap dengan Pajak Tahunan, Muat Banyak Gak Bikin Sesak
-
Kini Seharga Honda BeAT, Berapa Pajak Motor NMAX Bekas per Tahun?
-
Hanya 5 Menit! Cara Menghitung Bunga Deposito Sesuai Aturan
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
Pemerintah Bidik Gig Economy Jadi Mesin Ketiga Pendorong Ekonomi Nasional
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Jelang Akhir Tahun, BSI Siapkan Uang Tunai Rp15,49 Triliun
-
Menko Airlangga Puja-puji AI, Bisa Buka Lapangan Kerja
-
Hans Patuwo Resmi Jabat CEO GOTO
-
Airlangga Siapkan KUR Rp10 Triliun Biayai Proyek Gig Economy
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Pabrik VinFast Subang Digeruduk Massa Sehari Usai Diresmikan, Minta 'Jatah' Lokal
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Investor ADRO Dapat Jatah Dividen Rp 4 Triliun, Kapan Mulai Cair?