Suara.com - Pemerintah memutuskan tujuh isu strategis dalam penyusunan "peta jalan" e-dagang nasional untuk mendorong nilai transaksi sebesar 135 miliar dolar AS dari perdagangan elektronik ini pada 2020.
"Dari tujuh isu tersebut, ada inisiatif yang nantinya selalu direview," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara seusai mengikuti rapat koordinasi membahas penyusunan peta jalan e-dagang nasional di Jakarta, Rabu (10/2/2016).
Rudiantara menjelaskan "peta jalan" e-dagang nasional ini nantinya akan mencakup berbagai hal penting terkait perdagangan elektronik seperti pembiayaan, perpajakan hingga perlindungan terhadap konsumen.
Ia mengharapkan seluruh pihak bisa mendukung program nasional untuk menggairahkan sektor perdagangan elektronik ini, termasuk sektor swasta dan masyarakat, agar pemanfaatannya bisa memberikan nilai tambah bagi perekonomian.
Tujuh isu strategis tersebut adalah logistik yang terkait dengan pemanfaatan pengiriman logistik e-dagang untuk mengurangi biaya pengiriman dan pendanaan yang terkait pembentukan BLU diantaranya untuk penyaluran hibah kepada digital UMKM.
Selain itu, perlindungan konsumen untuk memberikan kepercayaan kepada pembeli, infrastruktur komunikasi untuk meningkatkan pertumbuhan industri dan pajak bagi para pelaku startup termasuk pemberian insentif pajak.
Kemudian, pendidikan dan sumber daya manusia dengan tujuan untuk memberikan edukasi bagis seluruh ekosistem e-dagang serta "cyber security" untuk meningkatkan kesadaran pedagang online dan publik terhadap kejahatan dunia maya.
Dalam rapat koordinasi yang ikut dihadiri oleh Menteri Perdagangan Thomas Lembong, Menteri Perindustrian Saleh Husin, Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf serta perwakilan BI dan OJK, juga diputuskan adanya pembentukan komite pengarah, tim pelaksana dan PMO e-dagang.
PMO (Project Management Office) e-dagang ini akan terdiri atas para profesional untuk mengawal dan memonitor implementasi e-dagang. Hal lainnya yang ikut diputuskan adalah penyusunan rancangan Perpres tentang peta jalan e-dagang nasional. (Antara)
Berita Terkait
-
Biaya Ongkir di E-Commerce Bikin Heboh, Mendag Buka Suara
-
DJP Tunggu Restu Purbaya soal Kebijakan Pajak E-commerce
-
KKP Dorong Nelayan Jualan Online, Peluang Cuan dari E-Commerce Terbuka Lebar
-
Toko Online Dibanjiri Produk China, Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce Pertengahan 2026
-
Transaksi E-Commerce Tembus Rp96,7 Triliun, Live Streaming Jadi Sumber Pendapatan Baru Warga RI
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Purbaya Hapus Kebijakan Tax Amnesty Sri Mulyani, Bahaya untuk Pegawai Pajak
-
Cara Membuat QRIS All Payment untuk UMKM: Syarat, Biaya, dan Keuntungannya
-
Mengapa Strategi Purbaya Kuatkan Rupiah Justru Berbahaya?
-
Purbaya Larang DJP Umumkan Kebijakan Pajak: Sudah Berkali-kali Meresahkan
-
Tampil Sederhana di Wisuda Anak, Kekayaan Sultan Hassanal Bolkiah Jadi Sorotan Dunia
-
IHSG Semakin Tenggelam di Sesi I ke Level 6.800, 462 Saham Anjlok
-
Siapa Luky Alfirman yang Dicopot Purbaya Gegara Ceroboh Loloskan Anggaran Motor Listrik MBG?
-
QRIS Bisa Dipakai di Negara Mana Saja? Ini Daftarnya Per 2026
-
Purbaya Tegur Dirjen Pajak, Minta Jangan Kejar Peserta Tax Amnesty Jilid II
-
Harapan Ekonomi RI 6 Bulan Kedepan Suram