Suara.com - Pemerintah memutuskan tujuh isu strategis dalam penyusunan "peta jalan" e-dagang nasional untuk mendorong nilai transaksi sebesar 135 miliar dolar AS dari perdagangan elektronik ini pada 2020.
"Dari tujuh isu tersebut, ada inisiatif yang nantinya selalu direview," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara seusai mengikuti rapat koordinasi membahas penyusunan peta jalan e-dagang nasional di Jakarta, Rabu (10/2/2016).
Rudiantara menjelaskan "peta jalan" e-dagang nasional ini nantinya akan mencakup berbagai hal penting terkait perdagangan elektronik seperti pembiayaan, perpajakan hingga perlindungan terhadap konsumen.
Ia mengharapkan seluruh pihak bisa mendukung program nasional untuk menggairahkan sektor perdagangan elektronik ini, termasuk sektor swasta dan masyarakat, agar pemanfaatannya bisa memberikan nilai tambah bagi perekonomian.
Tujuh isu strategis tersebut adalah logistik yang terkait dengan pemanfaatan pengiriman logistik e-dagang untuk mengurangi biaya pengiriman dan pendanaan yang terkait pembentukan BLU diantaranya untuk penyaluran hibah kepada digital UMKM.
Selain itu, perlindungan konsumen untuk memberikan kepercayaan kepada pembeli, infrastruktur komunikasi untuk meningkatkan pertumbuhan industri dan pajak bagi para pelaku startup termasuk pemberian insentif pajak.
Kemudian, pendidikan dan sumber daya manusia dengan tujuan untuk memberikan edukasi bagis seluruh ekosistem e-dagang serta "cyber security" untuk meningkatkan kesadaran pedagang online dan publik terhadap kejahatan dunia maya.
Dalam rapat koordinasi yang ikut dihadiri oleh Menteri Perdagangan Thomas Lembong, Menteri Perindustrian Saleh Husin, Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf serta perwakilan BI dan OJK, juga diputuskan adanya pembentukan komite pengarah, tim pelaksana dan PMO e-dagang.
PMO (Project Management Office) e-dagang ini akan terdiri atas para profesional untuk mengawal dan memonitor implementasi e-dagang. Hal lainnya yang ikut diputuskan adalah penyusunan rancangan Perpres tentang peta jalan e-dagang nasional. (Antara)
Berita Terkait
-
1.000 UMKM Tebar Diskon, Mendag Pede Transaksi Harbolnas Capai Rp 17 Triliun
-
Alasan Pemerintah Tetap Gelar Harbolnas di Tengah Isu Daya Beli Lemah
-
Jelang Harbolnas, Mendag Minta E-Commerce Perluas Akses Pasar Produk Lokal
-
Shopee 1 Dekade Berdayakan UMKM, Bisnis Lokal Raih Penjualan Lebih dari US$270 M secara Global
-
Riset: Promosi Paling Ampuh Tingkatkan Penjualan UMKM di E-Commerce
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok