Suara.com - Salah satu hal yang menjadi pertimbangan penting bagi setiap pengembang properti adalah penetapan harga propertinya. Sebelum dirilis ke pasaran, pengembang perlu menentukan harga jual yang tepat sehingga produknya laku.
Banyak aspek yang menjadi pertimbangan pengembang. Pembentukan tim riset untuk mencari tahu harga yang tepat menjadi salah satu langkah yang biasanya ditempuh. Lalu waktu perilisan proyek juga bisa memengaruhi penetapan harga jual.
Bagi Anda para pengembang properti, baik itu perumahan atau apartemen, berikut ini ada beberapa tahapan dalam menetapkan harga jual rumah yang Anda bangun!
1.Proyek Baru Rilis
Biasanya, pengembang akan memberikan diskon yang cukup besar diawal perilisan proyeknya. Hal ini dilakukan untuk menarik minat konsumen sebanyak-banyaknya. Keuntungan yang diambil biasanya sekitar 10-15 persen dari Harga Pokok Produksi (HPP). Namun agar tak merugi, diskon harus diseimbangkan dengan sistem pembayaran yang menguntungkan. Misalnya, dengan menerapkan pembayaran hard cash atau cicilan berjangka waktu pendek.
2. Mulai Pembangunan Infrastruktur
Pada tahap pembangunan infrastruktur dimulai, harga yang ditawarkan pengembang masih rendah atau di bawah harga normal. Pada tahap ini, pengembang berusaha menarik minat konsumen meskipun unit properti belum jadi dan baru dibangun fasilitas umum dan sosialnya.
3. Pembangunan Unit
Saat pembangunan unit, biasanya pengembang sudah menetapkan harga normal sesuai harga di pasaran atau sekitar 30-40 persen dari HPP. Harga normal tersebut biasanya disesuaikan dengan hasil riset harga di lapangan sebelumnya.
4. Penjualan Sudah Mencapai 75 Persen
Pada saat unit-unit propertinya sudah laku hingga 75 persen, dan pembangunan sudah hampir rampung, biasanya pengembang memberikan add value pada unit yang tersisa agar konsumen yang belum beli bisa tertarik. Bahkan pengembang memberikan komisi yang lebih besar kepada agen propertinya agar lebih giat memasarkan unit tersisa hingga habis.
| Published by Rumahku.com |
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025
-
Bolehkah JHT diklaim Segera Setelah Resign? Di Atas 15 Juta, Ada Aturan Khusus
-
Kereta Gantung Rinjani: Proyek 'Rp6,7 Triliun', Investor China Ternyata Tidak Terdaftar
-
Impor Teksil Ilegal Lebih Berbahaya dari Thrifting
-
Kilang Balikpapan Diresmikan 17 Desember, Bahlil Janji Swasembada Energi di 2026
-
Harga Bitcoin Anjlok ke 82.000 Dolar AS, CEO Binance: Tenang, Hanya Taking Profit Biasa
-
6 Fakta Uang Rampasan KPK Dipajang: Ratusan Miliar, Pinjaman Bank?
-
Cara Membuat QRIS untuk UMKM, Ini Syarat yang Harus Dipersiapkan