Suara.com - Real Estate Indonesia (REI) mulai mengaplikasikan teknologi pada pembangunan rumah sederhana program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).
"Diharapkan dengan teknologi ini pembangunan rumah sederhana bisa semakin cepat dan banyak," kata Ketua Bidang Diklat REI Sudjadi di Semarang, Sabtu (13/2/2016).
Mengenai pengaplikasian teknologi tersebut, belum lama ini pihaknya bekerja sama dengan perusahaan semen papan GRC mencatat rekor MURI dalam menyetel rumah sederhana tipe 36 m2 dalam waktu 24 jam.
"Sekarang ini baru pada aplikasinya, rumah yang dibangun adalah berbentuk tapak satu lantai. Dengan aplikasi menggunakan teknologi tersebut satu unit rumah bisa selesai sempurna dalam waktu tujuh hari," katanya.
Pada teknologi tersebut, rumah dibuat dari beton panel yaitu di dalam dinding diisi stereofoam sehingga lebih ringan. Selanjutnya sebagai pelapis luar adalah papan semen.
"Sejauh ini khususnya untuk rumah sederhana Indonesia belum ada aplikasi seperti ini. Biasanya aplikasi dengan menggunakan teknologi seperti ini untuk pembangunan hotel dan rumah mewah di beberapa negara maju di antaranya Singapura, Malaysia, dan Jepang," katanya.
Sudjadi mengatakan, dari sisi kualitas rumah tersebut sudah diuji kualitasnya oleh laboratorium bahan bangunan PUPR. Hasilnya adalah rumah tersebut sudah memenuhi syarat keselamatan yaitu antibakar, antiair, dan antigempa.
"Untuk daya dukungnya lebih kuat dibandingkan dengan pasangan konvensional seperti batu bata dan batako. Kalaupun ada kemungkinan rubuh itu risikonya sangat kecil," katanya.
Sementara itu, dari sisi waktu, pembangunan rumah sederhana sistem tersebut lebih cepat dibandingkan pembangunan secara konvensional.
Sebagai perbandingan, jika pembangunan rumah sederhana dengan menggunakan teknologi tersebut hanya membutuhkan waktu tujuh hari, untuk pembangunan konvensional bisa membutuhkan waktu antara 2-2,5 bulan.
"Dari sisi biaya memang lebih mahal sekitar Rp100 ribu/meter, meski demikian tetap masuk harga Rp116,5 juta yang sudah ditentukan oleh Pemerintah, karena dari sisi kebutuhan tenaga kerja dapat lebih diminimalisasi," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
7 Aplikasi Penyebab HP Lemot, Diam-Diam Bikin Memori Cepat Penuh
-
Update WhatsApp Terbaru, Pengguna Harus Bayar Langganan Agar Bebas Iklan?
-
7 Aplikasi Anti Spam Terbaik untuk Lindungi HP Orang Tua dari Penipuan Telepon
-
4 Inspirasi OOTD Y2K Vibes ala Rei IVE, Tampil Lebih Fresh dan Playful!
-
PGN dan REI Kolaborasi Bangun Jaringan Gas di Proyek Properti Nasional
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Pemerintah Telah Pasang 196 Jembatan Darurat di 3 Provinsi Terdampak Banjir Sumatera
-
Tambang Martabe Mau Diambil Alih, Agincourt Resources Bicara Hak dan Kewajiban
-
Danantara Tugaskan PGN ke Bisnis Midstream dan Hilir Migas
-
Pemerintah Ungkap Aceh Telah Pulih dari Bencana Banjir Sumatera
-
Izin Tambang untuk Ormas Picu Polarisasi, Tapi Tak Sampai Pecah Organisasi
-
Danantara Respon Anjloknya Pasar Saham RI, Mau Guyur?
-
Istana: PT Perminas Akan Kelola Banyak Tambang, Bukan Cuma Martabe
-
Daftar Jajaran Direksi Perminas, Ada Petinggi Emiten Bakrie
-
Pindah Kantor di BEI, OJK Akan Tendang Keluar Bursa Emiten yang Langgar Aturan Free Float
-
Wacana Tambang Martabe Dikelola Perminas akan Diputuskan Lewat Rapat Antar-Kementerian