Corporate Communication Cinema 21, Chatherine Keng mengatakan pihaknya tidak keberatan jika industri bioskop dibuka untuk investasi asing. Cinema 21 akan menuruti peraturan yang ada jika memang industri bioskop dibuka untuk asing.
“Kami akan mengikuti peraturan yang ada, namun untuk investor asing mungkin bisa membuka bioskop di daerah yang belum banyak bioskopnya,” ungkap dia pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Panja Perfilman Komisi X DPR di Kompleks DPR Senayan, Rabu (17/2/2016).
Menurut dia permasalahan industri bioskop adalah adanya screen quota yang disebutkan pada Undang Undang No 33 tahun 2009 tentang Perfilman. Terkait UU 33/2009, kata dia, patut ditinjau ulang.
Dikatakan dia, metode screen quota 60 persen konten nasional dan 40 persen konten asing tidak akan mendorong berkembangnya industri film nasional.
“Satu-satunya negara Korea Selatan yang mengurangi screen quota menjadi 20% film lokal di bioskop tahun 2006. Justru sejak itu market share film lokal meningkat pesat mencapai lebih dari 50%. Karena, pada dasarnya industrinya bertumbuh karena filmnya bagus, berkualitas dan disukai penonton,” jelas dia.
Dia juga menekankan seharusnya pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan yang malah menekan industri bioskop sehingga malah merugikan industri film domestik sendiri.
“Kalau bisa kebijakan proteksi jangan merusak pasar dan malah dibebankan kepada industri bioskop,” ujar dia.
Sebelumnya, pemerintah Paket Kebijakan Ekonomi Jilid X telah mengumumkan untuk membuka 35 jenis industri untuk investor asing dan mengeluarkannya dari Daftar Negatif Investasi (DNI). Beberapa industri film yang dibuka untuk asing antara lain adalah: studio pengambilan film, laboratorium pengolahan film, sarana pengisian suara film, sarana percetakan dan/atau penggandaan film, sarana pengambilan gambar film, sarana penyuntingan film, sarana pemberian teks film, pembuatan film, pertunjukan film, studio rekaman, dan pengedaran film.
Berita Terkait
-
Nonton di Bioskop Hemat Akhir Tahun! TIX ID dan DANA Beri Potongan Langsung Rp20 Ribu, Cek Caranya
-
Capai 7 Juta Penonton, Agak Laen 2 Raih Posisi ke-4 Film Indonesia Terlaris
-
Promo Buy 1 Get 1 Nonton Bioskop XXI Pakai Bank Mega Syariah, Simak Syaratnya
-
Siap Salip Film Pertama, Agak Laen: Menyala Pantiku Tembus 7 Juta Penonton
-
CGV Rilis Promo Combo Merchandise Avatar: Fire and Ash, Harga Mulai Rp149 Ribu
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Negosiasi Tarif Dagang dengan AS Terancam Gagal, Apa yang Terjadi?
-
BRI Rebranding Jadi Bank Universal Agar Lebih Dekat dengan Anak Muda
-
Kemenkeu Matangkan Regulasi Bea Keluar Batu Bara, Berlaku 1 Januari 2026
-
Cara Mengurus Pembatalan Cicilan Kendaraan di Adira Finance dan FIFGROUP
-
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Impor Beras untuk Industri
-
CIMB Niaga Sekuritas Kedatangan Bos Baru, Ini Daftar Jajaran Direksi Teranyar
-
Eri Budiono Lapor: Bank Neo Kempit Laba Rp517 Miliar Hingga Oktober 2025
-
IPO SUPA: Ritel Cuma Dapat 3-9 Lot Saham, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
OJK Akan Tertibkan Debt Collector, Kreditur Diminta Ikut Tanggung Jawab
-
Mengenal Flexible Futures Pada Bittime untuk Trading Kripto