Komando Armada RI Kawasan Barat pada Kamis (25/2/2016) berhasil menangkap kapal ikan asing berbendera Nigeria MV Viking yang telah memasuki wilayah perairan Indonesia tanpa izin.
Penangkapan itu merupakan hasil kerja sama dengan ILO IFC perihal kapal MV Viking berbendera Nigeria yang menjadi target operasi interpol Norwegia telah memasuki perairan Indonesia.
Laksamana Muda TNI A. Taufik R. Menjelaskan, kapal tersebut telah menjadi buronan Interpol Norwegia sejak 21 Maret 2013.
"Kapal ini sudah menjadi target Interpol. Jadi kita mendapat informasi kalau kapal ini masuk Indonesia dari ILO IFC langsung kita selidiki," kata Taufik saat menggelar konferensi persnya di Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (26/2/2016).
Ia menjelaskan, berdasarkan Purple Notice Interpol Norwegia, kapal tersebut sudah 13 kali ganti nama, 12 kali ganti bendera dan delapan kali ganti call sign.
Menanggapi hal tersebut, Meteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, pihaknya akan melakukan penenggelaman kapal MV Viking dalam waktu dekat tanpa melalui proses pengadilan atau Intra.
"Karena dia sudah masuk tanpa izin, maka kapal ini akan segera kita tenggelamkan ini hak kita sebagai negara yang memiliki peraturan. Kita juga akan berkoordinasi dengan Interpol Norwegia untuk menyelidiki lebih lanjut terkait kapal asing ini," kata Susi.
Untuk modusnya,lanjut Susi kapal tersebut diduga melanggar hukum nasional dan peraturan serta konvensi internasional dan terlibat dalam penipuan yang berhubungan dengan kejahatan perikanan.
"Dia ini (MV Viking) tergolong stateless? Jadi memang bermasalah karena ini jadi incaran interpol. Nah kita berhak buat menenggelamkan kapal ini. Jadi nanti kita akan cari lokasi yang tepat untuk menenggelamkannya. Waktunya kapan?secepatnya," kata Susi.
Akhirnya kapal tersebut berhasil ditangkap KRI Sultan Thaha Saifudin-376 di 12.5 Nm perairan utara Berakit, Kepulauan Riau. Kapal dengan nakhoda Huan Venesa warga negara Chili dan diawaki oleh 11 ABK itu. Selanjutnya dikawal menuju Tanjung Uban.
Suara.com - Sejauh ini Pemerintah Indonesia sudah melakukan langkah keras memerangi pencurian ikan. Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, pemerintah bersama TNI Angkatan Laut, dan Kepolisian RI telah menenggelamkan 121 kapal pelaku illegal fishing sejak Oktober 2014. Sebanyak 113 kapal di antaranya ditenggelamkan pada 2015. Sebanyak delapan kapal dieksekusi pada Oktober-Desember 2014.
Dari sejumlah kapal yang ditenggelamkan pada 2015, 53 di antaranya ditenggelamkan oleh KKP, 51 kapal oleh TNI AL, serta 9 kapal oleh KKP dan Polri. Kapal yang ditenggelamkan adalah 39 kapal Vietnam, 36 kapal Filipina, 21 kapal Thailand, dan 12 kapal Malaysia, 2 kapal Papua Nugini, 1 kapal Cina, dan 10 kapal Indonesia.
Berita Terkait
-
Skor Indeks Kesehatan Laut Indonesia Anjlok: Ancaman Nyata bagi Masa Depan
-
KKP Tangkap 2 Kapal Asing Berbendera Malaysia di Selat Malaka, Tapi Isinya ABK WNI
-
KKP Tangkap 2 Kapal Pencuri Ikan Filipina di Perairan Papua, Kerugian Negara Capai Rp50 M
-
Berkeliaran di Natuna Utara Diduga Curi Ikan, 2 Kapal Berbendera Vietnam Berakhir Kayak Gini
-
Gempur Illegal Fishing! KKP Tangkap 133 Kapal Pencuri Ikan di Laut Indonesia
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Rupiah Melemah, Dolar AS Mulai Dekati Level Rp18.000
-
Ketegangan AS - Iran Memanas, Harga Minyak Dunia Melonjak Akibat Kekhawatiran Gangguan Pasokan
-
Gagal Bayar Meningkat, Utang Masyarakat di Pinjol Tembus Rp103,73 Triliun
-
Titipan Politik di Kursi Komisaris dan Direksi Makin Kuat di BUMN, Ini Datanya
-
Modal Asing yang Kabur dari Pasar Modal Tembus Rp19,63 Triliun, Apa Penyebabnya?
-
Panen Raya Jadi Bukti! Teknologi Benih Dongkrak Produktivitas Jagung
-
OJK Tutup 36.191 Rekening Judi Online, Perbankan Diminta Perketat Pengawasan
-
Kementerian PU Jelaskan Kunker Menteri Dody dan Keluarga ke New York Jelang Final Piala Dunia
-
Sebanyak 81 BPR Akan Digabung Menjadi 24 hingga Juni 2026
-
Danantara Lebur 4 BUMN Manajer Investasi