Suara.com - Direktur Utama PT Bowsprit Asset Management Angi Lim menilai potensi pertumbuhan Dana Investasi Real Estate (DIRE) dapat memberikan efek pengganda atau "multiplier effect" terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Total dana kelolaan industri keuangan non bank (IKNB) saat ini mencapai Rp1.000 triliun. Apabila 10 persen saja dana kelolaan tersebut diinvestasikan ke DIRE, maka potensi pertumbuhan DIRE sebesar Rp100 triliun," ujar Angi Lim dalam sebuah seminar di Jakarta, Senin (29/2/2016).
Untuk mendorong produk DIRE di Indonesia, yang secara otomatis ikut mendorong industri properti, pemerintah melalui paket kebijakan ekonomi memberikan pengurangan pajak yaitu dengan menghilangkan adanya 'double tax' pada transaksi kontrak investasi kolektif (KIK) DIRE.
Angi Lim berharap, kebijakan tersebut dapat menarik dana yang selama ini diinvestasikan di luar negeri (tax heaven country) ke pasar keuangan dalam negeri, di samping mendorong pertumbuhan investasi di bidang infrastruktur dan real estate.
"Dampak positif dari fasilitas perpajakan ini adalah meningkatnya akumulasi dana KIK DIRE, mendorong tumbuhnya pembangunan infrastruktur dan real estate, serta tumbuhnya jasa konstruksi. Tak kalah penting adalah meningkatnya PPh (pajak penghasilan) dari kegiatan usaha tersebut," ujar Angi Lim.
Sebagai perusahaan investasi, Bowsprit sendiri akan meluncurkan DIRE dengan target Rp6 triliun di Indonesia dalam jangka waktu dua tahun. Angi Lim menargetkan dana kelolaan Rp10 triliun dalam waktu lima tahun.
DIRE pertama yang akan diluncurkan Bowsprit dalam waktu dekat senilai Rp1,5 triliun, dengan underlying asset sebanyak tiga gedung perkantoran dengan semi gross area seluas 70.000 m2. Indikasi dividen DIRE tersebut sebesar 8,75-9 persen net per tahun, belum termasuk captal gain dari kenaikan harga properti.
DIRE yang dikenal juga sebagai REIT (Real Estate Investment Trust), merupakan salah satu sarana investasi baru yang secara hukum di Indonesia akan berbentuk KIK.
DIRE diartikan sebagai kumpulan uang pemodal oleh perusahaan manajer investasi, yang akan diinvestasikan ke bentuk aset properti dengan membeli gedung-gedung sebagai portfolionya.
Dalam peraturan OJK disebutkan, DIRE diwajibkan menginvestasikan minimum 80 persen dari dana kelolaannya ke real estate atau aset yang berkaitan dengan real estate di mana minimum 50 persennya harus berbentuk real estate langsung. (Antara)
Berita Terkait
-
Tren Kota Mandiri Menguat, Bisnis Properti Dianggap Masih Stabil
-
Meski Banyak Tekanan Pasar Properti Tetap Tumbuh, Didukung Kebijakan Pemerintah
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
LPKR Manfaatkan Momentum Tumbuhnya Sektor Properti untuk Cari Pundi-pundi Cuan
-
SMRA Guyur Dana ke Dua Anak Usaha Senilai Rp 972,31 Miliar
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?
-
Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng
-
Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban
-
Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai
-
Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia
-
Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?
-
Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah
-
Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank
-
Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak