Suara.com - Direktur Utama PT Bowsprit Asset Management Angi Lim menilai potensi pertumbuhan Dana Investasi Real Estate (DIRE) dapat memberikan efek pengganda atau "multiplier effect" terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Total dana kelolaan industri keuangan non bank (IKNB) saat ini mencapai Rp1.000 triliun. Apabila 10 persen saja dana kelolaan tersebut diinvestasikan ke DIRE, maka potensi pertumbuhan DIRE sebesar Rp100 triliun," ujar Angi Lim dalam sebuah seminar di Jakarta, Senin (29/2/2016).
Untuk mendorong produk DIRE di Indonesia, yang secara otomatis ikut mendorong industri properti, pemerintah melalui paket kebijakan ekonomi memberikan pengurangan pajak yaitu dengan menghilangkan adanya 'double tax' pada transaksi kontrak investasi kolektif (KIK) DIRE.
Angi Lim berharap, kebijakan tersebut dapat menarik dana yang selama ini diinvestasikan di luar negeri (tax heaven country) ke pasar keuangan dalam negeri, di samping mendorong pertumbuhan investasi di bidang infrastruktur dan real estate.
"Dampak positif dari fasilitas perpajakan ini adalah meningkatnya akumulasi dana KIK DIRE, mendorong tumbuhnya pembangunan infrastruktur dan real estate, serta tumbuhnya jasa konstruksi. Tak kalah penting adalah meningkatnya PPh (pajak penghasilan) dari kegiatan usaha tersebut," ujar Angi Lim.
Sebagai perusahaan investasi, Bowsprit sendiri akan meluncurkan DIRE dengan target Rp6 triliun di Indonesia dalam jangka waktu dua tahun. Angi Lim menargetkan dana kelolaan Rp10 triliun dalam waktu lima tahun.
DIRE pertama yang akan diluncurkan Bowsprit dalam waktu dekat senilai Rp1,5 triliun, dengan underlying asset sebanyak tiga gedung perkantoran dengan semi gross area seluas 70.000 m2. Indikasi dividen DIRE tersebut sebesar 8,75-9 persen net per tahun, belum termasuk captal gain dari kenaikan harga properti.
DIRE yang dikenal juga sebagai REIT (Real Estate Investment Trust), merupakan salah satu sarana investasi baru yang secara hukum di Indonesia akan berbentuk KIK.
DIRE diartikan sebagai kumpulan uang pemodal oleh perusahaan manajer investasi, yang akan diinvestasikan ke bentuk aset properti dengan membeli gedung-gedung sebagai portfolionya.
Dalam peraturan OJK disebutkan, DIRE diwajibkan menginvestasikan minimum 80 persen dari dana kelolaannya ke real estate atau aset yang berkaitan dengan real estate di mana minimum 50 persennya harus berbentuk real estate langsung. (Antara)
Berita Terkait
-
Tren Kota Mandiri Menguat, Bisnis Properti Dianggap Masih Stabil
-
Meski Banyak Tekanan Pasar Properti Tetap Tumbuh, Didukung Kebijakan Pemerintah
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
LPKR Manfaatkan Momentum Tumbuhnya Sektor Properti untuk Cari Pundi-pundi Cuan
-
SMRA Guyur Dana ke Dua Anak Usaha Senilai Rp 972,31 Miliar
Terpopuler
Pilihan
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
Terkini
-
Lolos dari Tekanan Global, IHSG Melenggang ke Zona Hijau di Sesi I
-
Ramadan-Lebaran 2026 Jadi 'Booster' Konsumsi, Program Belanja Tembus Rp184,02 Triliun
-
Pertegas Stabilitas Kawasan, AFMGM Ke-13 Sepakati Langkah Strategis Ekonomi ASEAN
-
Negosiasi Buntu, Selat Hormuz Lumpuh Total! Pasar Minyak Dunia Akut
-
Harga Minyak Goreng Makin Mahal, Telur dan Cabai Rawit Bagaimana?
-
OKX Ventures dan HashKey Capital Resmi Suntik CAEX Vietnam, Siapkan Modal Rp6 Triliun
-
Ekspansi Agresif, Laba PT Multi Hanna Kreasindo (MHKI) Tumbuh Solid 24 Persen di 2025
-
Dolar AS Ngamuk Setelah Negosiasi Gagal, Rupiah Jadi Korban Melemah
-
Harga Emas Pegadaian Senin 13 April 2026: Antam, UBS, dan Galeri24 Bertahan Stabil
-
Emas Antam Lagi Diobral, Harganya Rp 2.818.000 Juta/Gram