Pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana untuk menerapkan sebuah kebijakan agar tingkat suku bunga kredit maupun deposito perbankan di Indonesia turun menjadi single digit. Hal tersebut dilakukan agar perbankan di dalam negeri dapat lebih kompetitif dengan perbankan-perbankan negara-negara lainnya.
Menanggapi hal tersebut, PT Bank Panin Indonesia (Tbk) mengaku siap menjalankan kebijakan tersebut jika diberlakukan oleh pemerintah.
"Intinya kalau Bank seperti Panin tingkat suku bunga rendah itu sangat menguntungkan. Kita juga sebenarnya nggak mau tinggi-tinggi. Karena tingkat bunga kan nggak ditentukan banknya sendiri, tapi penabung juga menginginkan bunga yang cukup. Tapi langkah pemerintah saya kira sudah tepat. Dan kita pasti mendukung, " kata Presiden Direktur Panin Bank Herdiwayatmo saat ditemui di Jakarta Selatan, Selasa (1/3/2016).
Ia mengaku tidak keberatan jika bunga perbankan diturunkan menjadi single digit. Pasalnya,untuk Panin sendiri dikatakan Herdiawayatmo bukan perbankan yang dapat menikmati dana murah.
"Kalau kita bukan perbankan yang bisa menikmati dana murah. Kan yang bisa hanya empat bank besar saja. Kita harus bertempur untuk mencari pendanaan. Kalau bunga tinggi juga kan akan memberatkan bagi perbankan. Makanya kalau mau diterapkan single digit agar lebih kompetitif kami setuju," ungkapnya.
Sebelumnya,Pemerintah tengah berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginginkan agar tingkat suku bunga kredit maupun deposito perbankan di Indonesia turun menjadi single digit. Dimana perbankan tidak lagi menjadikan dana murah dari tingkat suku bunga yang tinggi sebagai sumber pendanaan.
Bahkan, OJK akan memberikan berbagai macam insentif kepada perbankan jika mau melakukan efisiensi walaupun Net Interest Margin (NIM) perbankan diarahkan seperti di Thailand sebesar 3-4 persen.
Mengacu lama resmi Panin Bank, suku bunga dasar kredit (SBDK) sampai 29 Januari 2016 adalah 11,35 persen untuk kredit korporasi, 12,11 persen untuk kredit ritel, 20,44 persen untuk kredit mikro, 11,75 persen untuk kredit pemilikan rumah (KPR), dan 11,75 persen untuk kredit konsumsi non KPR.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat
-
Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?
-
Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!
-
Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking
-
IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa
-
Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!
-
Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri