Pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana untuk menerapkan sebuah kebijakan agar tingkat suku bunga kredit maupun deposito perbankan di Indonesia turun menjadi single digit. Hal tersebut dilakukan agar perbankan di dalam negeri dapat lebih kompetitif dengan perbankan-perbankan negara-negara lainnya.
Menanggapi hal tersebut, PT Bank Panin Indonesia (Tbk) mengaku siap menjalankan kebijakan tersebut jika diberlakukan oleh pemerintah.
"Intinya kalau Bank seperti Panin tingkat suku bunga rendah itu sangat menguntungkan. Kita juga sebenarnya nggak mau tinggi-tinggi. Karena tingkat bunga kan nggak ditentukan banknya sendiri, tapi penabung juga menginginkan bunga yang cukup. Tapi langkah pemerintah saya kira sudah tepat. Dan kita pasti mendukung, " kata Presiden Direktur Panin Bank Herdiwayatmo saat ditemui di Jakarta Selatan, Selasa (1/3/2016).
Ia mengaku tidak keberatan jika bunga perbankan diturunkan menjadi single digit. Pasalnya,untuk Panin sendiri dikatakan Herdiawayatmo bukan perbankan yang dapat menikmati dana murah.
"Kalau kita bukan perbankan yang bisa menikmati dana murah. Kan yang bisa hanya empat bank besar saja. Kita harus bertempur untuk mencari pendanaan. Kalau bunga tinggi juga kan akan memberatkan bagi perbankan. Makanya kalau mau diterapkan single digit agar lebih kompetitif kami setuju," ungkapnya.
Sebelumnya,Pemerintah tengah berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginginkan agar tingkat suku bunga kredit maupun deposito perbankan di Indonesia turun menjadi single digit. Dimana perbankan tidak lagi menjadikan dana murah dari tingkat suku bunga yang tinggi sebagai sumber pendanaan.
Bahkan, OJK akan memberikan berbagai macam insentif kepada perbankan jika mau melakukan efisiensi walaupun Net Interest Margin (NIM) perbankan diarahkan seperti di Thailand sebesar 3-4 persen.
Mengacu lama resmi Panin Bank, suku bunga dasar kredit (SBDK) sampai 29 Januari 2016 adalah 11,35 persen untuk kredit korporasi, 12,11 persen untuk kredit ritel, 20,44 persen untuk kredit mikro, 11,75 persen untuk kredit pemilikan rumah (KPR), dan 11,75 persen untuk kredit konsumsi non KPR.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Meski Ada Israel, Airlangga Ngotot Indonesia Tetap Masuk Keanggotaan OECD
-
Harga Minyak Menguat Lagi: AS Bersiap Tambah Pencegatan Kapal Tanker Venezuela
-
Cara Mendapatkan Promo Shopee 12.12, Trik Jitu Biar Gak Kehabisan Diskon
-
Harga Tiket Pesawat Meroket Meski Pemerintah Bilang Ada Diskon Nataru, Apa yang Terjadi?
-
Progres Pemulihan Listrik Pasca-Bencana: Aceh 33 Persen
-
OJK Proses Izin Dua Calon Lembaga Bursa Aset Kripto, Siapa Saja?
-
Diminta OJK Perbanyak Porsi, Proyeksi Keuangan Hijau Bakal Naik pada 2026
-
Mentan Amran: Korban Bencana Sumatra Harus Dibantu, Negara Memanggil!
-
Rupiah Masuk Zona Hijau, Dolar Amerika Loyo ke Rp16.667
-
IHSG Bergerak 2 Arah di Awal Sesi Hari Ini, Tapi Cenderung Melemah