Suara.com - Koalisi Responsibank Indonesia mengadakan kuliah umum bertema "Kebijakan Investasi Perbankan Indonesia dan Implikasinya pada Hak Masyarakat dalam Industri Sawit" di kampus Universitas Indonesia pada Selasa, (15/3/2016). Koalisi ResponsiBank yang yang terdiri dari Perkumpulan Prakarsa, YLKI, WALHI, PWYP Indonesia, ICW, INFID serta Transparansi untuk Keadilan berupaya mendorong industri perbankan yang lebih baik dan bertanggungjawab, sebagai bagian dari dari Jaringan Fair Finance Guide International (FFGI) di sepuluh negara.
Naiknya permintaan minyak sawit selama satu dekade belakagan berimplikasi pada makin masifnya ekspansi industri kelapa sawit di Indonesia melalui peningkatan produksi dan pembukaan lahan untuk perkebunan. Untuk itu, perusahaan membutuhkan dukungan pendanaan dari perbankan. Ketika bank memberikan kredit kepada perusahaan perkebunan sawit yang membuka lahan dengan menggunduli hutan atau mengeringkan rawa gambut, mengusir penduduk asli dari tempat tinggal mereka dengan cara-cara kekerasan, serta membuang limbah serampangan yang mencemari sumber air dan pangan masyarakat lokal, maka secara tidak langsung bank sudah terlibat dalam kerusakan lingkungan dan pelanggaran HAM.
"Tanggung jawab atas kerusakan ekologi yang telah terjadi harus diemban oleh berbagai pihak di dalam value chain bisnis di sektor sumber daya alam, termasuk perbankan. Perbankan memiliki peluang besar untuk melakukan perbaikan dan pencegahan atas kerusakan ekologi yang lebih buruk," kata Rahmawati Retno Winarni, peneliti dari Transformasi untuk Keadilan.
Sebagai pihak yang memiliki peran intermediari untuk menyalurkan dana masyarakat ke sektor bisnis, bank perlu menerapkan aturan terkait sustainability dalam kebijakan kredit dan investasi mereka. Salah satunya dengan mengikuti panduan Roadmap Keuangan Berkelanjutan dari Otoritas Jasa Keuangan selaku regulator. Selain itu, menurut Rahmawati, lembaga pendidikan, terutama perguruan tinggi juga dapat berkontribusi dengan melakukan kajian dan diseminasi hasil kajian secara lebih intensif mengenai peran dan tanggung jawab lembaga pendanaan di sektor SDA sehingga terbangun kesadaran publik dan keputusan investasi yang lebih sustainable.
Rotua Tampubolon, koordinator Koalisi ResponsiBank dari Perkumpulan Prakarsa menambahkan bahwa perusahaan kelapa sawit melakukan greenwashing dengan menggunakan istilah sustainable sebagai pencitraan semata, tanpa benar-benar mengindahkan prinsip keberlanjutan dalam operasional usaha mereka. "Karena itulah, Bank harus membuat aturan tegas sebelum meyalurkan kredit dan investasi untuk menjamin agar perusahaan benar-benar menerapkan prinsip keberlanjutan, tidak merusak lingkungan, dan menjunjung tinggi HAM," tutup Rotua dalam kesempatan yang sama.
Berita Terkait
-
Akhir Kisah Meresahkan Ibu-Ibu Viral Suka Tak Bayar Makan, Kini Diboyong ke RSKD Duren Sawit
-
OJK Restui Empat BPR di Priangan Timur Digabungkan, Apa Untungnya?
-
Bibit Abal-abal Ancam Masa Depan Sawit Rakyat
-
Kejagung Geledah 16 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Ekspor Minyak Sawit 2022-2024
-
Satpol PP Duren Sawit 'Bersihkan' Trotoar dari 11 PKL dan 5 Motor Parkir Liar
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
Terkini
-
Pemerintah Rogoh Rp911,16 Miliar untuk Diskon Transportasi Lebaran 2026
-
Selat Hormuz Membara, Bahlil Putar Haluan Impor Minyak ke Amerika
-
OJK Ungkap Banyak Masyarakat Masih Tertipu Pinjol Ilegal
-
Gawat! Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp98,54 Triliun, Kredit Macet Mulai Menghantui
-
Diproyeksi Tumbuh 7%, Perusahaan Asuransi Mulai Siapkan Ribuan Agen Hadapi Aturan Baru
-
Timur Tengah Membara, Bahlil Garansi Harga BBM Subsidi Gak Bakal Naik
-
OJK Keluarkan 3 Jurus Hadapi Ancaman Perang AS-Iran
-
Cara Harita Nickel Gerakkan Roda Ekonomi Kerakyatan
-
Kilau Berkah Ramadan: Tring! by Pegadaian Hadirkan Festival Seru di 10 Kota Besar Indonesia
-
Perang Iran-AS Terus Bergulir, IHSG Makin Merosot ke Level 7.939