- Pemkab Cirebon mencabut sekitar 600 pohon sawit di Desa Cigobang berdasarkan surat edaran larangan Gubernur Jawa Barat.
- Ratusan pohon kelapa sawit yang sudah tertanam akan diganti dengan tanaman mangga gedong gincu sebagai komoditas unggulan lokal.
- Bupati Imron meninjau langsung pada Senin (5/1/2026) dan berencana rapat dengan warga mengenai teknis pelaksanaan penggantian lahan.
Suara.com - Pemerintah Kabupaten Cirebon resmi mengambil langkah tegas atas polemik penanaman kelapa sawit yang sempat viral di Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman.
Ratusan pohon sawit yang telah terlanjur ditanam di wilayah tersebut akan dicabut dan diganti dengan mangga gedong gincu, komoditas buah unggulan khas Cirebon yang dinilai lebih sesuai dengan karakter lingkungan sekaligus memberi nilai ekonomi bagi warga.
Bupati Cirebon, Imron, turun langsung ke lokasi pada Senin (5/1/2026) untuk melihat kondisi di lapangan. Ia mengaku terkejut ketika mendapati sekitar 600 pohon sawit sudah tertanam di lahan seluas kurang lebih 2,5 hektare, dari rencana awal 6,5 hektare.
Kehadiran sawit di wilayah perbukitan Cigobang memantik kekhawatiran karena tanaman tersebut dianggap tidak sejalan dengan daya dukung lingkungan Jawa Barat yang relatif sempit dan memiliki fungsi ekologis penting.
“Kami memastikan datang ke sini karena menerima informasi di media adanya penanaman pohon kelapa sawit di wilayah Desa Cigobang,” ujar Imron saat meninjau lokasi.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan membiarkan perluasan sawit di wilayahnya, apalagi setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerbitkan surat edaran pada 29 Desember 2025 yang melarang penanaman kelapa sawit di Jawa Barat.
Sebagai solusi, Pemkab Cirebon memilih mengganti sawit dengan mangga gedong gincu. Buah ini bukan hanya ikon daerah, tetapi juga memiliki pasar yang kuat dan harga yang relatif stabil, sehingga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.
“Kami akan membantu masyarakat dengan menyiapkan bibit pengganti. Tanaman sawit nantinya akan dicabut dan diganti dengan tanaman lain,” kata Imron.
Langkah penggantian ini tidak akan dilakukan secara sepihak. Pemerintah kabupaten berencana menggelar rapat lanjutan bersama pemerintah desa, camat, dan warga Cigobang untuk membahas teknis pelaksanaan di lapangan, termasuk waktu pencabutan dan penanaman kembali.
Baca Juga: Gebrakan Dedi Mulyadi: Jabar Haramkan Penanaman Sawit Baru, Ancam Krisis Air
Pendekatan ini dipilih agar proses transisi berjalan tertib, tidak menimbulkan konflik, dan tetap memberi ruang bagi aspirasi masyarakat yang selama ini mengelola lahan tersebut.
Imron juga memastikan bahwa pengawasan akan diperluas ke wilayah lain di Cirebon. Hingga kini, laporan penanaman sawit baru diterima dari Kecamatan Pasaleman, namun jika ditemukan kasus serupa di kecamatan lain, pemerintah daerah akan mengambil tindakan yang sama.
“Kalau nanti ada laporan di kecamatan lain, tentu akan kami cek. Intinya, kami mendukung penuh edaran dari Pak Gubernur,” tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer