- Prof. Ryaas Rasyid mengkritik keras kerusakan alam besar akibat izin dari pemerintah pusat sejak 2004.
- Kewenangan strategis pengelolaan sumber daya alam yang ditarik ke pusat menyebabkan pemda kehilangan kontrol efektif.
- Pemerintah pusat dianggap sembrono menerbitkan ribuan izin tanpa pengawasan memadai, memicu bencana alam daerah.
Suara.com - Kritik tajam dilontarkan mantan Ketua Reformasi Politik Nasional Prof. Ryaas Rasyid terkait masifnya kerusakan alam, khususnya hutan dan pertambangan di berbagai wilayah Indonesia.
Menurutnya, pihak yang paling bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan tersebut bukanlah pemerintah daerah, melainkan pemerintah pusat di Jakarta.
Ryaas menjelaskan, bahwa sejak tahun 2004, kewenangan strategis terkait pengelolaan sumber daya alam telah ditarik kembali ke pusat.
Hal ini membuat pemerintah daerah kehilangan kontrol atas eksploitasi lahan di wilayah mereka sendiri.
"Jadi sejak 2004 itu, kewenangan semua sudah pindah ke Jakarta lagi tidak ada lagi di daerah, Jadi yang paling bertanggung jawab atas kerusakan itu bukan kepala daerah," ujar Ryaas dalam kanal Youtube Forum Keadilan TV, Kamis (8/1/2026).
Mantan Ketua Reformasi Politik Nasional itu menyoroti sikap pemerintah pusat yang dinilai sembrono dalam menerbitkan ribuan izin pertambangan dan kehutanan.
Ia menilai, Jakarta hanya fokus pada pengeluaran izin tanpa dibarengi dengan instrumen pengawasan yang efektif di lapangan.
"Secara sembrono mengeluarkan sekian ribu izin pertambangan dan kehutanan untuk membabat kayu tanpa pengawasan yang cukup. Kita hanya tahu keluarkan izin," katanya.
Lebih lanjut, Ryaas menolak narasi yang selalu menyalahkan faktor iklim sebagai penyebab utama bencana banjir di daerah. Baginya, banjir bandang yang kerap melanda Kalimantan dan Sumatera adalah bukti nyata dari penggundulan hutan yang direstui oleh izin-izin dari pusat.
Baca Juga: Sebut Polri Terjebak Permainan Politik Jokowi, Prof Ryaas Rasyid: Mereka Tidak Sadar!
Ia berpendapat bahwa hutan yang utuh jauh lebih efektif dalam menangkal bencana dibandingkan perdebatan soal perubahan iklim.
"Anda tidak bisa mengatakan itu hanya karena bencana alam. Selama ini kita hujan juga tidak terlalu bencana, faktanya, di daerah yang tidak ada penggundulan hutan, tetap aman saat musim hujan. Kerusakan di Kalimantan dan Sumatera itu luar biasa, dan itu semua tanggung jawab pemerintahan nasional," tambah Ryaas.
Ia menilai praktik obral izin ini merupakan bentuk pengabaian terhadap hak rakyat untuk memperoleh kehidupan yang layak dan aman.
Ryaas juga menyayangkan hilangnya fungsi kontrol yang seharusnya menjadi benteng perlindungan bagi kelestarian alam di daerah. (Tsabita Aulia)
Berita Terkait
-
Sebut Polri Terjebak Permainan Politik Jokowi, Prof Ryaas Rasyid: Mereka Tidak Sadar!
-
Pengamat Desak DPR Panggil Zulhas Soal Keterlibatan Kerusakan Lingkungan
-
Feminist Jakarta Serukan Negara Tanggung Jawab Atas Femisida dan Kerusakan Lingkungan
-
Habiburokhman Bela Zulhas yang Dituding Rusak Hutan hingga Bencana Sumatera: Agak Lucu Melihatnya!
-
Gelar Panggung Musikal di Sarinah, Aktivis Sebut Banjir Sumatera Tragedi Ekologis
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Hari H Iduladha, Masjid Istiqlal Sudah Terima 64 Sapi dan 13 Kambing
-
Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres
-
Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus
-
Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni