Kisruh antara taksi konvensional dengan layanan taksi berbasis online,Grab dan Uber masih terus menjadi perbincangan. Hal tersebut menyusul, pemerintah yang belum bisa mencarikan solusi yang tepat menyelesaikan kisruh tersebut.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Ra'uf meminta kepada pemerintah untuk menghapus kebijakan tarif batas bawah di kalangan taksi konvensional. Pasalnya, kebijakan inilah yang telah memicu bentrokkan diantara keduanya.
"Kalau tarif batas bawah ini dihapus oleh pemerintah maka perusahaan taksi konvensional ini dapat bersaing dengan layanan taksi berbasis online seperti Grab dan Uber. Kuncinya di sini," kata Syarkawi saat ditemui di kantornya, Rabu (23/3/2016).
Menurut Syarkawi adanya aturan tarif batas bawah untuk taksi konvensional telah membuat perusahaan taksi kesulitan untuk mematok harga yang lebih efisien. Hal inilah yang membuat perusahaan taksi konvensional merasa dirugikan pasalnya taksi berbasis online tidak dikategorikan sebagai angkutan umum melainkan sebagai kendaraan rental.
"Karena yang online dikategorikan sebagai kendaraan rental, makanya mereka nggak kena tarif batas bawah ini. Jelas saja yang konvensional merasa keberatan, karena ini memicu persaingan yang tidak sehat " kata.
Syarkawi pun mengaku KPPU sudah memberikan rekomendasi penghapusan aturan tarif batas bawah kepada kementerian perhubungan sejak 2 atau 3 tahun yang lalu namun Kementerian Perhubungan belum menerapkan peraturan tersebut.
"Tapi belum dijalankan rekomendasi itu. bahkan sudah ada operator taksi yang menyurati pemda DKI untuk jalankan regulasi di industri transportasi sesuai dengan rekomendasi kppu, yaitu menghilangkan tarif bawah itu. mudah-mudahan bisa mendengar ini dan membuat hal baru dengan memotong tarif bawah itu, ini demi efisiensi," katanya.
Berita Terkait
-
Apa Kekurangan Mobil Bekas Taksi? Intip 5 Rekomendasi yang Pas Mulai Rp35 Jutaan
-
5 Mobil Matic Bekas Mesin Bertenaga dan Kabin Lega untuk Taksi Online
-
Merger Grab - GoTo Tersandung Saham Telkomsel, KPPU Belum Terima Notifikasi
-
5 Piihan Mobil Ex Taksi Murah Mulai Rp35 Jutaan: Bandel, Irit, dan Badak di Segala Medan
-
Susul Langkah VinFast, BYD Siapkan Mobil Khusus Armada Taksi Online: Ini 4 Model Andalannya
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Cuma 5,11 Persen, Purbaya Akui Tak Sesuai Janji
-
Juda Agung Bocorkan Tugas dari Prabowo usai Dilantik Jadi Wamenkeu Baru Pendamping Purbaya
-
Latar Belakang Juda Agung: Wamenkeu Baru Pernah Jabat Direktur IMF
-
7 Rekomendasi Dompet Digital Terbaik untuk Transaksi dari Luar Negeri
-
Dear Pak Prabowo! 23 Juta Rakyat RI Hidup Miskin, Mayoritas di Pulau Jawa
-
BEI Wajibkan Free Float hingga 25 Persen untuk Perusahaan yang Hendak IPO
-
SKF Musnahkan 13,3 Ton Bearing Tiruan Senilai Rp9,5 Miliar
-
Bank Mandiri Raup Laba Rp56,3 Triliun di 2025, Ini Pendorongnya
-
BPS Ungkap Dampak Bencana Sumatera pada Perekonomian Indonesia, Begini Penjelasannya
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?