Kisruh antara taksi konvensional dengan layanan taksi berbasis online,Grab dan Uber masih terus menjadi perbincangan. Hal tersebut menyusul, pemerintah yang belum bisa mencarikan solusi yang tepat menyelesaikan kisruh tersebut.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Ra'uf meminta kepada pemerintah untuk menghapus kebijakan tarif batas bawah di kalangan taksi konvensional. Pasalnya, kebijakan inilah yang telah memicu bentrokkan diantara keduanya.
"Kalau tarif batas bawah ini dihapus oleh pemerintah maka perusahaan taksi konvensional ini dapat bersaing dengan layanan taksi berbasis online seperti Grab dan Uber. Kuncinya di sini," kata Syarkawi saat ditemui di kantornya, Rabu (23/3/2016).
Menurut Syarkawi adanya aturan tarif batas bawah untuk taksi konvensional telah membuat perusahaan taksi kesulitan untuk mematok harga yang lebih efisien. Hal inilah yang membuat perusahaan taksi konvensional merasa dirugikan pasalnya taksi berbasis online tidak dikategorikan sebagai angkutan umum melainkan sebagai kendaraan rental.
"Karena yang online dikategorikan sebagai kendaraan rental, makanya mereka nggak kena tarif batas bawah ini. Jelas saja yang konvensional merasa keberatan, karena ini memicu persaingan yang tidak sehat " kata.
Syarkawi pun mengaku KPPU sudah memberikan rekomendasi penghapusan aturan tarif batas bawah kepada kementerian perhubungan sejak 2 atau 3 tahun yang lalu namun Kementerian Perhubungan belum menerapkan peraturan tersebut.
"Tapi belum dijalankan rekomendasi itu. bahkan sudah ada operator taksi yang menyurati pemda DKI untuk jalankan regulasi di industri transportasi sesuai dengan rekomendasi kppu, yaitu menghilangkan tarif bawah itu. mudah-mudahan bisa mendengar ini dan membuat hal baru dengan memotong tarif bawah itu, ini demi efisiensi," katanya.
Berita Terkait
-
Bau Busuk dari Mobil Terparkir Ungkap Tragedi: Sopir Taksi Online Ditemukan Tewas di Pejaten
-
KPPU Denda TikTok Rp 15 Miliar di Kasus Akuisisi Tokopedia
-
7 Rekomendasi Mobil Bekas Ex-Taksi: Harga Hemat, Performa Mantap
-
Pinjol Ilegal Merajalela? KPPU Panggil 97 Perusahaan dan OJK
-
Ada Kartel dalam Penetapan Suku Bunga Pinjol, Ini Kata IFSoc
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Hingga September BP Batam Sedot Investasi Rp54,7 Triliun
-
Bank Mandiri Klaim Sudah Salurkan Rp40,7 T Dana Menkeu Purbaya
-
Siap Perang Lawan Mafia Impor Pakaian Ilegal, Menkeu Purbaya: Saya Rugi Kalau Musnahin Doang!
-
Bahlil Minta Pemda Hingga BUMD Beri Pendampingan Pelaku Usaha Sumur Rakyat
-
Alasan IHSG Rontok Hampir 2 Persen pada Perdagangan Hari Ini
-
Tingkatkan Kompetensi SDM Muda, Brantas Abipraya & Kemnaker Jaring 32 Lulusan Terbaik se-Indonesia
-
Bank Mandiri Raih Laba Bersih Rp 37,7 Triliun Hingga Kuartal III-2025
-
5 Opsi Leasing untuk Cicilan Mobil Baru dan Bekas, Bunga Rendah
-
LPKR Manfaatkan Momentum Tumbuhnya Sektor Properti untuk Cari Pundi-pundi Cuan
-
Intip Strategi PIS Kembangkan SDM di Sektor Migas dan Perkapalan