Suara.com - Pemerintah akhirnya telah mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid XI. Dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/3/2016), Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan salah satu isi paket kebijakan adalah mengenai Kredit Usaha Rakyat Berorientasi Ekspor (KURBE).
Darmin menjelaskan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki potensi dan keunggulan kreativitas dalam menghasilkan produk-produk ekspor yang juga merupakan upaya untuk penganekaragaman produk ekspor Indonesia. Sayangnya, upaya untuk mengekspor produk bagi kalangan UMKM masih mengalami kendala, terutama masalah pembiayaan. "Serta masalah dalam kapasitas UMKM yang menyangkut Sumber Daya Manusia, pemasaran, dan pemenuhan standar perdagangan internasional yang ketat," kata mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) tersebut.
Oleh sebab itulah, pemerintah meluncurkan KURBE. Tujuannya untuk memberikan stimulus kepada UMKM untuk meningkatkan ekspor nasional. Ditambah meningkatkan daya saing produk ekspor UMKM berbasis kerakyatan. Terakhir, untuk meningkatkan kualitas dan nilai tambah produk ekspor.
Secara rinci, KURBE berupa penyediaan fasilitas pembiayaan ekspor yang lengkap dan terpadu untuk modal kerja (Kredit Modal Kerja Ekspor/KMKE) dan investasi (Kredit Investasi Ekspor/KIE) bagi UMKM. Disertai penyaluran pembiayaan kepada skala UMKM yang berorientasi ekspor (UMKM Ekspor), dilakukan oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia/LPEI (Indonesia Eximbank). Melalui kebijakan ini, Menetapkan tingkat suku bunga sebesar 9 persen p.a efektif (tanpa subsidi).
Pemerintah juga menetapkan batas maksimal pembiayaan yang dapat diberikan. Antara lain :
- KURBE Mikro : maksimal plafond sebesar Rp 5 Miliar.
- KURBE Kecil : maksimal plafond sebesar Rp 25 Miliar (dengan ketentuan maksimal KMKE sebesar Rp 15 Miliar).
- KURBE Menengah : maksimal plafond sebesar Rp 50 Miliar (dengan ketentuan maksimal KMKE sebesar Rp 25 Miliar).
Jangka Waktu KURBE paling lama 3 tahun untuk KMKE dan/atau 5 tahun untuk KIE. "Sasaran utama adalah supplier/plasma yang menjadi penunjang industri dan industri/usaha dengan melibatkan tenaga kerja yang cukup banyak sesuai dengan skala usahanya," tutup mantan Komisaris Utama Bank Mandiri tersebut.
Berita Terkait
-
Airlangga Siapkan KUR Rp10 Triliun Biayai Proyek Gig Economy
-
Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp3,5 Triliun di Akhir 2025
-
7 Poin Relaksasi KUR Korban Bencana Sumatra, Bebas Angsuran Pokok Hingga Subsidi
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
Cek Cicilan KUR BRI Lewat BRImo Tanpa Perlu Banyak Syarat
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Inilah PT Tambang Mas Sangihe yang Ditolak Helmud Hontong Sebelum Meninggal Dunia
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK